Ditambahkan Abyadi, dalam empat tahun terakhir sejak 2014, Pemprov Sumut hanya bertahan di zona merah dan kuning.
“Namun pada tahun 2017 ini akirnya bisa meraih zona hijau. Predikat zona hijau ini tentu tidak terlepas dari peran dan komitmen gubernur. Karenanya saya harap komitmen itu diperkuat, sehingga semua SKPD bisa dibenahi,” kata Abyadi Siregar.
Dia berharap, prestasi tersebut bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang.
“Bila tahun ini 12 SKPD yang disurvei, maka tahun depan Pemprov Sumut dapat terus memperbaiki layanan di seluruh SKPD. Terutama SKPD yang masih belum masuk zona hijau,” harapnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakana penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasi menggunakan traffic light system yakni zona merah, kuning dan hijau. (bal/ala)