25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pelayanan Publik Pemprov Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

SERAHKAN: Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyerahkan penghargaan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap pelayanan publik Pemprov Sumut kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara DR Hj Nurhajizah Marpaung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (5/12).
KOMINFO SUMUT FOR SUMUT POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Upaya Pemeritah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terus-menerus meningkatkan pelayanan publik mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini memberikan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Laode Ida kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara DR Hj Nurhajizah Marpaung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (5/12). Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Bupati Deliserdang Azhari Tambunan.

Penilaian kepatuhan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia terhadap 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten. Dari 22 Pemerintah Provinsi yang dinilai, hanya lima yang meraih zona hijau. Yaitu Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Jabar, Sulawesi Selatan, NTT dan Pemprov NTB.

Dari hasil survei terhadap 12 SKPD dengan 36 produk layanan yang diberikan, Pemerintah Provinsi Sumut meraih nilai 86.06 atau termasuk zona hijau. Selain Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang juga berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi.

Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi di Medan mengatakan, penghargaan predikat kepatuhan tinggi tersebut baru pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Ini berkat usaha dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sumut. Kita berharap agar Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini dapat terus dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan menjadi yg terbaik. Karena mempertahankan lebih sulit daripada memperoleh,” ujarnya.

Erry menginstruksikan kepada seluruh jajaran SKPD yang dalam tupoksi memberikan Pelayanan Publik untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Sumatera Utara. Gubsu juga meminta seluruh SKPD yang memberikan pelayanan publik dalam jajarannya harus masuk zona hijau.

“Kedepan, saya minta kepada seluruh SKPD untuk membuat Sarana Pengukuran Kepuasan Pengguna Layanan (Indeks Kepuasan Masyarakat). Sehingga bisa kita jadikan bahan evaluasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi Siregar turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provisi Sumatera Utara. ”Tahun 2017 ini akhirnya Pemprov Sumut berhasil menaikkan peringkat pelayanan publiknya ke zona hijau,” kata Abyadi.

SERAHKAN: Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyerahkan penghargaan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap pelayanan publik Pemprov Sumut kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara DR Hj Nurhajizah Marpaung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (5/12).
KOMINFO SUMUT FOR SUMUT POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Upaya Pemeritah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terus-menerus meningkatkan pelayanan publik mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini memberikan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Laode Ida kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara DR Hj Nurhajizah Marpaung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (5/12). Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Bupati Deliserdang Azhari Tambunan.

Penilaian kepatuhan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia terhadap 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten. Dari 22 Pemerintah Provinsi yang dinilai, hanya lima yang meraih zona hijau. Yaitu Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Jabar, Sulawesi Selatan, NTT dan Pemprov NTB.

Dari hasil survei terhadap 12 SKPD dengan 36 produk layanan yang diberikan, Pemerintah Provinsi Sumut meraih nilai 86.06 atau termasuk zona hijau. Selain Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang juga berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi.

Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi di Medan mengatakan, penghargaan predikat kepatuhan tinggi tersebut baru pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Ini berkat usaha dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sumut. Kita berharap agar Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini dapat terus dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan menjadi yg terbaik. Karena mempertahankan lebih sulit daripada memperoleh,” ujarnya.

Erry menginstruksikan kepada seluruh jajaran SKPD yang dalam tupoksi memberikan Pelayanan Publik untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Sumatera Utara. Gubsu juga meminta seluruh SKPD yang memberikan pelayanan publik dalam jajarannya harus masuk zona hijau.

“Kedepan, saya minta kepada seluruh SKPD untuk membuat Sarana Pengukuran Kepuasan Pengguna Layanan (Indeks Kepuasan Masyarakat). Sehingga bisa kita jadikan bahan evaluasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi Siregar turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provisi Sumatera Utara. ”Tahun 2017 ini akhirnya Pemprov Sumut berhasil menaikkan peringkat pelayanan publiknya ke zona hijau,” kata Abyadi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/