30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tidak Diundang Paripurna, Ketua DPRD Labusel Balikkan Meja

Meja dibalikkan-ilustrasi
Meja dibalikkan-ilustrasi
RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, kembali membuat mengamuk. Dia membalikkan meja di ruang rapat gedung dewan tersebut.
Amarah Asiong berkobar, Selasa (6/9) sekitar pukul 12.40 WIB, karena dia tidak diundang rapat. Informasinya, siang itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Labusel tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan ketua DPRD dari Asiong kepada seorang sesuai surat yang masuk.
Baru saja rapat digelar, Asiong membuka pintu dan masuk ke ruang rapat paripurna. Di sana dia mempertanyakan rapat apa sebenarnya yang sedang dilaksanakan. Karena tidak satupun yang memedulikannya, Asiong berang. Diapun kembali bertanya dengan suara keras. Melihat itu, spontan peserta rapat mengambil langkah meninggalkan ruangan.
Di saat bersamaan itulah Asiong membalikkan salahsatu meja yang ada di ruangan. Akibatnya, berbagai jenis barang-barang elektronik maupun kaca yang tadinya berada di atas meja terlempar ke lantai.
Tapi, tidak satupun yang peduli dengan sikap kasar Asiong, termasuk anggota DPRD satu partainya yakni PAN. Tidak berapa lama, sebagian staf bagian persidangan membersihkan serpihan kaca serta barang-barang yang berserakan.
Asiong pun meninggalkan ruang rapat. Sedangkan rapat batal digelar. Ketika dimintai tanggapan soal sikapnya yang kasar tersebut, Asiong belum mau berkomentar. Pun ketika dihubungi pesan pendek via seluler, dia tidak membalas. Sama halnya dengan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Labusel, Tulusma Hutauruk, hingga berita dilayangkan konfirmasi tidak kunjung ditanggapinya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga, yang dikonfirmasi via pesan singkat, mengaku sangat menyayangkan sikap Asiong tersebut. “Dalam berpolitik juga ada etika, maka harus pakai etikalah. Lembaga DPRD adalah tempat elit-elit politik, bukan tempat arogan dan preman. Saya sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Hidayat.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan melalui suratnya bertanggal 16 Agustus 2016, merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Labusel Asiong agar dicopot dari jabatannya. Surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya.
Di dalam surat dituliskan, persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.
Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan.
Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.
Asiong, jauh sebelumnya disinyalir sempat bermasalah sekaitan dugaan memukuli Ishak Ritonga, Jumat (25/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tindakan itu berawal sengketa tanah di wilayah Dusun Podorukun, Kepanghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Riau (Kepri).
Ishak Ritonga warga Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (3/1) menceritakan, awalnya bermula alat berat milik Asiong memasuki wilayah lahan Kelompok Tani (Koptan) Fajar Rohil, Rohil, Kepri. Setelah koordinasi dengan Kepanghuluan setempat, Asiong tidak memiliki izin apapun.
Di hari sebelum terjadi pemukulan sambungnya, mereka didampingi Ketua Koptan mereka yakni Hendri Syahputra bertemu dengan Asiong dilokasi dan terjadilah adu mulut. Takut situasi memanas, dirinya berupaya menetralisir keadaan. Namun, Asiong dinilainya semakin memanas.
Merasa jika Ketua Koptan mereka semakin dihardik, Ishak masih mencoba menengahinya. Namun di saat itulah tiba-tiba Asiong memukuli wajahnya lebih dari lima kali. Kasus pemukulan itupun dilaporkannya ke Polsek Panipahan, Rohil yang diterima oleh Bripda Joko Ardiansyah.
“Semoga secepatnya tuntas,” beber Ishak Ritonga sembari memperlihatkan STPL No.Pol:B/PL/52/XII/2015 tertanggal 27 Desember 2015. (cr-1/rbb)
Meja dibalikkan-ilustrasi
Meja dibalikkan-ilustrasi
RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, kembali membuat mengamuk. Dia membalikkan meja di ruang rapat gedung dewan tersebut.
Amarah Asiong berkobar, Selasa (6/9) sekitar pukul 12.40 WIB, karena dia tidak diundang rapat. Informasinya, siang itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Labusel tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan ketua DPRD dari Asiong kepada seorang sesuai surat yang masuk.
Baru saja rapat digelar, Asiong membuka pintu dan masuk ke ruang rapat paripurna. Di sana dia mempertanyakan rapat apa sebenarnya yang sedang dilaksanakan. Karena tidak satupun yang memedulikannya, Asiong berang. Diapun kembali bertanya dengan suara keras. Melihat itu, spontan peserta rapat mengambil langkah meninggalkan ruangan.
Di saat bersamaan itulah Asiong membalikkan salahsatu meja yang ada di ruangan. Akibatnya, berbagai jenis barang-barang elektronik maupun kaca yang tadinya berada di atas meja terlempar ke lantai.
Tapi, tidak satupun yang peduli dengan sikap kasar Asiong, termasuk anggota DPRD satu partainya yakni PAN. Tidak berapa lama, sebagian staf bagian persidangan membersihkan serpihan kaca serta barang-barang yang berserakan.
Asiong pun meninggalkan ruang rapat. Sedangkan rapat batal digelar. Ketika dimintai tanggapan soal sikapnya yang kasar tersebut, Asiong belum mau berkomentar. Pun ketika dihubungi pesan pendek via seluler, dia tidak membalas. Sama halnya dengan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Labusel, Tulusma Hutauruk, hingga berita dilayangkan konfirmasi tidak kunjung ditanggapinya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga, yang dikonfirmasi via pesan singkat, mengaku sangat menyayangkan sikap Asiong tersebut. “Dalam berpolitik juga ada etika, maka harus pakai etikalah. Lembaga DPRD adalah tempat elit-elit politik, bukan tempat arogan dan preman. Saya sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Hidayat.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan melalui suratnya bertanggal 16 Agustus 2016, merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Labusel Asiong agar dicopot dari jabatannya. Surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya.
Di dalam surat dituliskan, persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.
Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan.
Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.
Asiong, jauh sebelumnya disinyalir sempat bermasalah sekaitan dugaan memukuli Ishak Ritonga, Jumat (25/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tindakan itu berawal sengketa tanah di wilayah Dusun Podorukun, Kepanghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Riau (Kepri).
Ishak Ritonga warga Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (3/1) menceritakan, awalnya bermula alat berat milik Asiong memasuki wilayah lahan Kelompok Tani (Koptan) Fajar Rohil, Rohil, Kepri. Setelah koordinasi dengan Kepanghuluan setempat, Asiong tidak memiliki izin apapun.
Di hari sebelum terjadi pemukulan sambungnya, mereka didampingi Ketua Koptan mereka yakni Hendri Syahputra bertemu dengan Asiong dilokasi dan terjadilah adu mulut. Takut situasi memanas, dirinya berupaya menetralisir keadaan. Namun, Asiong dinilainya semakin memanas.
Merasa jika Ketua Koptan mereka semakin dihardik, Ishak masih mencoba menengahinya. Namun di saat itulah tiba-tiba Asiong memukuli wajahnya lebih dari lima kali. Kasus pemukulan itupun dilaporkannya ke Polsek Panipahan, Rohil yang diterima oleh Bripda Joko Ardiansyah.
“Semoga secepatnya tuntas,” beber Ishak Ritonga sembari memperlihatkan STPL No.Pol:B/PL/52/XII/2015 tertanggal 27 Desember 2015. (cr-1/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/