28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

1, 3 Juta Kendaraan di Sumut Tak Bayar Pajak

Bayar pajak kendaraan-Ilustrasi
Bayar pajak kendaraan-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Sebanyak soal 1,3 juta kendaraan di Sumut disebut-sebut menunggak pajak. Hal ini diungkapkan pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, saat mengomentari target maupun anggaran pendapatan asli daerah (PAD) Sumut yang dalam tiga tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan.

Pada 2012, target PAD sebesar Rp4,3 triliun, pada 2013 PAD sampai sebesar Rp4,8 triliun, dan pada 2014 target pajak sampai sebesar Rp4,9 triliun. Namun jika dilihat secara persentase, pertumbuhan target PAD Sumut tersebut terus mengalami penurunan. Dari 2012 ke 2013, pertumbuhan masih sebesar 10 persen. Sedangkan dari 2013 ke 2014 hanya sebesar 2,8 persen.

“Ini sangat memprihatinkan sekali. Saya menduga terjadi karena banyaknya pengemplang pajak. Pada tahun 2013 saja, terdapat 1.319.744 unit kenderaaan bermotor yang terdaftar pada Samsat Dinas pendapatan tidak membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun. Minimal sebesar Rp908.958.631.491,” katanya kepada Sumut Pos di Jakarta, Minggu (7/9).

Menurut Uchok, data yang ia miliki juga memperlihatkan pada 2013 terdapat 52 unit kenderaan bermotor alat-alat berat/besar yang tidak dilakukan penelitian ulang tahunan dan tidak membayar pajak sejak 2009. Dari 52 unit alat berat tersebut, hanya 9 unit alat berat yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Dengan potensi kewajiban pajak atas 9 unit alat berat tersebut sebesar Rp15.952.000

“Terdapat daftar alat-alat berat/besar non surat tanda nomor kenderaaan (STNK). Yaitu 226 unit alat berat yang belum diregistrasi oleh kepolisian. Alat berat belum memiliki buku pemilikan kenderaan bermotor (BPKP) dan STNK. Dari jumlah tersebut sampai bulan juni 2013 hanya 23 yang telah melunasi pajaknya. Sedangkan 203 unit alat berat tidak dibayar PKB-nya menimal sebesar Rp343.780.258,” katanya.

Melihat kondisi yang ada, Uchok mengaku telah melakukan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumatera Utara. Dari penelusuran, diketahui terdapat data alat-alat berat yang dimiliki 22 perusahaan konstruksi, yang berkedudukan pada wilayah Provinsi Sumut.

“Data tersebut apabila dibandingkan dengan data alat berat pada sistem Samsat dan daftar alat berat non STNK, diperoleh data bahwa terdapat 99 unit alat-alat berat yang belum terdata oleh dinas pendapatan,” katanya.

Perusahaan tersebut masing-masing CV ACN beralamat di Jalan Teladan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Perusahaan ini memiliki alat berat berjenis Beko sebanyak 5 unit. Kemudian PT ARD yang beralamat di Jalan Letjend S Parman Medan punya jenis beko sebanyak 5 unit. CV AN di Jalan Padang Medan Tembung punya 6 unit beko. CV AHT di Jalan Sentosa Doloksanggul, Humbahas, memiliki 1 unit beko. CV APA di Jalan Umar Glugur Darat Medan punya 1 unit beko. PT B di Jalan Brigjen Katamso Medan Maimun punya memiliki 2 unit bulldozer dan 2 unit excavator. CV BA di Jalan Air Bersih Medan punya 3 unit beko. PT CSK di Jalan S Parman Medan punya 5 unit excavator. PT DBP di Jalan Mandala Utama Kabanjahe punya alat berat sejenis three wheel sebanyak 1 unit. PT DS di Jalan Gaharu Medan punya 1 unit excavator 80-140 HP. PT GPJ di Jalan Imam Bonjol Asahan punya beko 2 unit. PT ISL di Jalan Ahmad Yani Gunungsitoli punya 5 unit beko. PT KMP di Jalan Sei Musi Medan tercatat memiliki 2 unit wheel loader, 4 unit tire roller, 2 unit excavator, 4 unit tandem roller, 1 unit bulldozer, dan 2 unit grader. PT MEP beralamat di Jalan Seser Kelurahan Sidorejo Medan diketahui memiliki 4 unit beko. Dan PT RMAg di Jalan Jermal XI Kelurahan Denai Medan punya beko 5 unit. “PT MSJ di Jalan Bilal Medan punya 1 unit motor grader, 1 unit pneumatic tire roller, 1 unit whel loader, 1 unit xcavator, 1 unit bulldozer, dan 1 unit tandem roller. Demikian juga dengan PT RA di Jalan Sawi Medan memiliki 1 unit tire roller, 1 unit tandem roller, 3 unit wheell loader cat 3, excavator 3 unit dan 2 unit motor grader. Lalu, PT SIBS di Komplek Taman Multatuli Indah Medan Maimun, juga memiliki 2 unit beko. PT SSL di Jalan Abdi Medan punya whell loader 1 unit dan bulzoder 1 unit. PT SAM di Jalan Wiliam Iskandar Kompleks MMTC punya beko 2 unit. PT SMM di Jalan Sisimangaraja Lintong Nihuta, Humbahas punya 2 unit dan PT TNB yang beralamat di Jalan STM Medan punya Beko 12 unit.

“Dari gambaran di atas penurunan persentase PAD Sumut ada dugaan terjadi akibat pengusaha tidak mau membayar pajak alias melakukan penglemplang pajak. Sementara di sisi lain, ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah provinsi Sumut,” katanya.

Untuk itu Uchok menilai DPRD Provinsi Sumut yang baru perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) Pajak. Agar dapat mengetahui siapa saja pihak pengusaha di Sumut yang melakukan penglempangan pajak. Selain itu juga agar APBD Sumut 2015 mengalami kenaikan pada sisi anggaran nominal maupun pertumbuhaanya.

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengkritisi kebijakan Pemprovsu terkait penyusunan APBD 2015. “Itu salah satu cara untuk mengkritisinya. Bisa dibentuk Pansus atau diadakan rapat dengar pendapat di Komisi. Saya akan bawa ini ke Komisi C dan akan terus kita kawal, karena ini akkan menjadi perhatian khusus nanti. Saya termasuk salah satu yang mengawal peningkatan PAD. Tetapi, efektifnya setelah pelantikan lah,” katanya. (dik/gir/bal/rbb)

Bayar pajak kendaraan-Ilustrasi
Bayar pajak kendaraan-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Sebanyak soal 1,3 juta kendaraan di Sumut disebut-sebut menunggak pajak. Hal ini diungkapkan pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, saat mengomentari target maupun anggaran pendapatan asli daerah (PAD) Sumut yang dalam tiga tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan.

Pada 2012, target PAD sebesar Rp4,3 triliun, pada 2013 PAD sampai sebesar Rp4,8 triliun, dan pada 2014 target pajak sampai sebesar Rp4,9 triliun. Namun jika dilihat secara persentase, pertumbuhan target PAD Sumut tersebut terus mengalami penurunan. Dari 2012 ke 2013, pertumbuhan masih sebesar 10 persen. Sedangkan dari 2013 ke 2014 hanya sebesar 2,8 persen.

“Ini sangat memprihatinkan sekali. Saya menduga terjadi karena banyaknya pengemplang pajak. Pada tahun 2013 saja, terdapat 1.319.744 unit kenderaaan bermotor yang terdaftar pada Samsat Dinas pendapatan tidak membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun. Minimal sebesar Rp908.958.631.491,” katanya kepada Sumut Pos di Jakarta, Minggu (7/9).

Menurut Uchok, data yang ia miliki juga memperlihatkan pada 2013 terdapat 52 unit kenderaan bermotor alat-alat berat/besar yang tidak dilakukan penelitian ulang tahunan dan tidak membayar pajak sejak 2009. Dari 52 unit alat berat tersebut, hanya 9 unit alat berat yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Dengan potensi kewajiban pajak atas 9 unit alat berat tersebut sebesar Rp15.952.000

“Terdapat daftar alat-alat berat/besar non surat tanda nomor kenderaaan (STNK). Yaitu 226 unit alat berat yang belum diregistrasi oleh kepolisian. Alat berat belum memiliki buku pemilikan kenderaan bermotor (BPKP) dan STNK. Dari jumlah tersebut sampai bulan juni 2013 hanya 23 yang telah melunasi pajaknya. Sedangkan 203 unit alat berat tidak dibayar PKB-nya menimal sebesar Rp343.780.258,” katanya.

Melihat kondisi yang ada, Uchok mengaku telah melakukan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumatera Utara. Dari penelusuran, diketahui terdapat data alat-alat berat yang dimiliki 22 perusahaan konstruksi, yang berkedudukan pada wilayah Provinsi Sumut.

“Data tersebut apabila dibandingkan dengan data alat berat pada sistem Samsat dan daftar alat berat non STNK, diperoleh data bahwa terdapat 99 unit alat-alat berat yang belum terdata oleh dinas pendapatan,” katanya.

Perusahaan tersebut masing-masing CV ACN beralamat di Jalan Teladan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Perusahaan ini memiliki alat berat berjenis Beko sebanyak 5 unit. Kemudian PT ARD yang beralamat di Jalan Letjend S Parman Medan punya jenis beko sebanyak 5 unit. CV AN di Jalan Padang Medan Tembung punya 6 unit beko. CV AHT di Jalan Sentosa Doloksanggul, Humbahas, memiliki 1 unit beko. CV APA di Jalan Umar Glugur Darat Medan punya 1 unit beko. PT B di Jalan Brigjen Katamso Medan Maimun punya memiliki 2 unit bulldozer dan 2 unit excavator. CV BA di Jalan Air Bersih Medan punya 3 unit beko. PT CSK di Jalan S Parman Medan punya 5 unit excavator. PT DBP di Jalan Mandala Utama Kabanjahe punya alat berat sejenis three wheel sebanyak 1 unit. PT DS di Jalan Gaharu Medan punya 1 unit excavator 80-140 HP. PT GPJ di Jalan Imam Bonjol Asahan punya beko 2 unit. PT ISL di Jalan Ahmad Yani Gunungsitoli punya 5 unit beko. PT KMP di Jalan Sei Musi Medan tercatat memiliki 2 unit wheel loader, 4 unit tire roller, 2 unit excavator, 4 unit tandem roller, 1 unit bulldozer, dan 2 unit grader. PT MEP beralamat di Jalan Seser Kelurahan Sidorejo Medan diketahui memiliki 4 unit beko. Dan PT RMAg di Jalan Jermal XI Kelurahan Denai Medan punya beko 5 unit. “PT MSJ di Jalan Bilal Medan punya 1 unit motor grader, 1 unit pneumatic tire roller, 1 unit whel loader, 1 unit xcavator, 1 unit bulldozer, dan 1 unit tandem roller. Demikian juga dengan PT RA di Jalan Sawi Medan memiliki 1 unit tire roller, 1 unit tandem roller, 3 unit wheell loader cat 3, excavator 3 unit dan 2 unit motor grader. Lalu, PT SIBS di Komplek Taman Multatuli Indah Medan Maimun, juga memiliki 2 unit beko. PT SSL di Jalan Abdi Medan punya whell loader 1 unit dan bulzoder 1 unit. PT SAM di Jalan Wiliam Iskandar Kompleks MMTC punya beko 2 unit. PT SMM di Jalan Sisimangaraja Lintong Nihuta, Humbahas punya 2 unit dan PT TNB yang beralamat di Jalan STM Medan punya Beko 12 unit.

“Dari gambaran di atas penurunan persentase PAD Sumut ada dugaan terjadi akibat pengusaha tidak mau membayar pajak alias melakukan penglemplang pajak. Sementara di sisi lain, ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah provinsi Sumut,” katanya.

Untuk itu Uchok menilai DPRD Provinsi Sumut yang baru perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) Pajak. Agar dapat mengetahui siapa saja pihak pengusaha di Sumut yang melakukan penglempangan pajak. Selain itu juga agar APBD Sumut 2015 mengalami kenaikan pada sisi anggaran nominal maupun pertumbuhaanya.

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengkritisi kebijakan Pemprovsu terkait penyusunan APBD 2015. “Itu salah satu cara untuk mengkritisinya. Bisa dibentuk Pansus atau diadakan rapat dengar pendapat di Komisi. Saya akan bawa ini ke Komisi C dan akan terus kita kawal, karena ini akkan menjadi perhatian khusus nanti. Saya termasuk salah satu yang mengawal peningkatan PAD. Tetapi, efektifnya setelah pelantikan lah,” katanya. (dik/gir/bal/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/