26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Minat Masuk IPDN? Silakan Daftar Online di Situs Ini

Foto: Istimewa Sekda didampingi Assisten Kessos dan Kepala BKD berdialog dengan rektor IPDN dalam rapat melalui video conference di Kantor Gubsu, Rabu (7/10).
Foto: Istimewa
Sekda didampingi Assisten Kessos dan Kepala BKD berdialog dengan rektor IPDN dalam rapat melalui video conference di Kantor Gubsu, Rabu (7/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2015 segera dibuka. Kabar baiknya, pendaftaran dibuka via online.

”Pendaftaran calon Praja IPDN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara. Pendaftaran mulai dilaksanakan pada 5-12 Oktober melalui website website www.ipdn.ac.id atau ipdn.kemendagri.go.id,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Hasban Ritonga, usai rapat dengan Rektor IPDN Ermaya Suradinata melalui video conference, Rabu (7/10) di ruang kerjanya.

Masih pada teleconference bersama Pemprov se Indonesia, Rektor IPDN Ermaya Suradinata menyampaikan, sampai Rabu (7/10), seleksi tahun pertama sistem online penerimaan calon praja sudah mencapai lebih 7.000 peserta. Jumlah ini diyakini akan terus bertambah.

“Sistem online ini semoga berjalan dengan baik. Berkaitan dengan penerimaan, kami sudah mengusulkan 1.697. Tetapi setelah berdiskusi dengan Menpan, BKN, ternyata pihak Menpan memberi kuota 900 untuk tahun ini,” ucapnya sambil menyebutkan IPDN berdiri sejak 17 Maret 1956.

Untuk mengantsipasi jaringan online, pihaknya bekerjasama dengan badan inteligen, badan sandi negara, Kominfo, dan KPK. Seleksi administrasi dilakukan pada 6-13 Oktober, pengumuman lulus hasil seleksi administrasi online pada 14 Oktober, persiapan pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) pada 14-16 Okober, dan test lainnya yang sudah tertera di website.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pelamar adalah lulusan SMA/SMK dan sekolah menengah atas umum lainnya sederajat, usia pelamar per tanggal 1 Desember 2015 minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 dengan Tahun Kelulusan 2013, 2014, dan 2015.

Selain itu, tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm, tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat, belum pernah menikah, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan, siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual-belikan Narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

“Pengumuman kelulusan seleksi IPDN tahun 2015 tanggal 24 Nopember 2015 dan diumumkan melalui website SPCP IPDN. Persyaratan lainnya bisa dilihat juga di website,” katanya. (rel/mea)

Foto: Istimewa Sekda didampingi Assisten Kessos dan Kepala BKD berdialog dengan rektor IPDN dalam rapat melalui video conference di Kantor Gubsu, Rabu (7/10).
Foto: Istimewa
Sekda didampingi Assisten Kessos dan Kepala BKD berdialog dengan rektor IPDN dalam rapat melalui video conference di Kantor Gubsu, Rabu (7/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2015 segera dibuka. Kabar baiknya, pendaftaran dibuka via online.

”Pendaftaran calon Praja IPDN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara. Pendaftaran mulai dilaksanakan pada 5-12 Oktober melalui website website www.ipdn.ac.id atau ipdn.kemendagri.go.id,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Hasban Ritonga, usai rapat dengan Rektor IPDN Ermaya Suradinata melalui video conference, Rabu (7/10) di ruang kerjanya.

Masih pada teleconference bersama Pemprov se Indonesia, Rektor IPDN Ermaya Suradinata menyampaikan, sampai Rabu (7/10), seleksi tahun pertama sistem online penerimaan calon praja sudah mencapai lebih 7.000 peserta. Jumlah ini diyakini akan terus bertambah.

“Sistem online ini semoga berjalan dengan baik. Berkaitan dengan penerimaan, kami sudah mengusulkan 1.697. Tetapi setelah berdiskusi dengan Menpan, BKN, ternyata pihak Menpan memberi kuota 900 untuk tahun ini,” ucapnya sambil menyebutkan IPDN berdiri sejak 17 Maret 1956.

Untuk mengantsipasi jaringan online, pihaknya bekerjasama dengan badan inteligen, badan sandi negara, Kominfo, dan KPK. Seleksi administrasi dilakukan pada 6-13 Oktober, pengumuman lulus hasil seleksi administrasi online pada 14 Oktober, persiapan pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) pada 14-16 Okober, dan test lainnya yang sudah tertera di website.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pelamar adalah lulusan SMA/SMK dan sekolah menengah atas umum lainnya sederajat, usia pelamar per tanggal 1 Desember 2015 minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 dengan Tahun Kelulusan 2013, 2014, dan 2015.

Selain itu, tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm, tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat, belum pernah menikah, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan, siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual-belikan Narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

“Pengumuman kelulusan seleksi IPDN tahun 2015 tanggal 24 Nopember 2015 dan diumumkan melalui website SPCP IPDN. Persyaratan lainnya bisa dilihat juga di website,” katanya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/