26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Proyek Miliaran Rupiah Tak Kunjung Rampung

Foto: ADITYA LAOLY/SUMUT POS
MANGKRAK: Proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Nias Utara, dengan pagu dana sebesar Rp2 miliar, masih mangkrak, Rabu (7/2) lalu.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO -Hingga pekan pertama Februari 2018, sejumlah paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2017, masih belum selesai dikerjakan. Padahal sesuai mekanisme, proyek bernilai miliaran rupiah itu harusnya sudah rampung pengerjaannya pada akhir Desember lalu.

Adapun sejumlah proyek yang masih belum selesai dikerjakan, antara lain kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), rumah dinas wakil bupati, pembangunan tribun, dan masih banyak lagi pekerjaan jalan, seperti di Lahewa dan Afulu.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (6/2), di rumah dinas Wakil Bupati Nias Utara, ditemukan hanya tiang yang berdiri. Bahkan belum dilantai sama sekali.

Begitu pula pada pekerjaan pembangunan kantor BKD, didapati beberapa pekerja sedang melakukan penggalian tanah di beberapa titik bangunan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai mengaku, terlambatnya beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR akibat tingginya curah hujan. Sehingga proyek yang tadinya ditargetkan selesai tepat waktu, jadi tertunda.

“Seluruh pekerjaan di Dinas PUPR ini tentu melewati tahapan pelaksanaan, baik proses tender, maupun perencanaan. Namun karena curah hujan yang tinggi, beberapa item pekerjaan menjadi terlambat. Sehingga berdasarkan Perpres No 54 Tahun 2010, dan Perpres No 70 Tahun 2012, dan perubahannya serta pertimbangan dari PPK, maka diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari kepada rekanan untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” beber Yulius.

Bagaimana mengenai waktu selesainya perpanjangan kontrak dari beberapa item proyek yang belum selesai dikerjakan tersebut? Yulius mengaku lupa.

“Saya tidak hafal betul tanggal berapa. Yang pasti perpanjangan kontrak yang diberikan masih belum berakhir,” katanya.

Semenatra, Ketua Komisi C DPRD Nias Utara, Noferman Zega mengatakan, permasalahan ini pernah ditanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara saat melakukan monitoring dan rapat dengar pendapat (RDP). “Keterlambatan pekerjaan ini sudah diakui oleh Dinas PUPR. Kami berharap, hal ini tidak terulang kembali. Kalau perlu proses tender dipercepat supaya pekerjaan proyek bisa dimulai pada Mei dan Juni, sehingga bisa terhindar dari curah hujan di November dan Desember,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Disinggung soal kondisi pekerjaan fisik di Nias Utara yang sering terlambat setiap tahunnya, Noferman berharap, agar hal tersebut secepatnya dievaluasi oleh Bupati Nias Utara.

“Kami juga pernah menyampaikan hal ini kepada Bupati Nias Utara melalui forum-forum resmi, agar SKPD yang mengerjakan pekerjaan fisik dievaluasi kinerjanya. Kalau perlu diberikan capaian target kepada SKPD itu, sehingga kalau tidak tercapai, maka kepala dinasnya dievaluasi,” pungkasnya. (mag-5/saz/ala)

 

 

 

 

 

 

Foto: ADITYA LAOLY/SUMUT POS
MANGKRAK: Proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Nias Utara, dengan pagu dana sebesar Rp2 miliar, masih mangkrak, Rabu (7/2) lalu.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO -Hingga pekan pertama Februari 2018, sejumlah paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2017, masih belum selesai dikerjakan. Padahal sesuai mekanisme, proyek bernilai miliaran rupiah itu harusnya sudah rampung pengerjaannya pada akhir Desember lalu.

Adapun sejumlah proyek yang masih belum selesai dikerjakan, antara lain kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), rumah dinas wakil bupati, pembangunan tribun, dan masih banyak lagi pekerjaan jalan, seperti di Lahewa dan Afulu.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (6/2), di rumah dinas Wakil Bupati Nias Utara, ditemukan hanya tiang yang berdiri. Bahkan belum dilantai sama sekali.

Begitu pula pada pekerjaan pembangunan kantor BKD, didapati beberapa pekerja sedang melakukan penggalian tanah di beberapa titik bangunan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai mengaku, terlambatnya beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR akibat tingginya curah hujan. Sehingga proyek yang tadinya ditargetkan selesai tepat waktu, jadi tertunda.

“Seluruh pekerjaan di Dinas PUPR ini tentu melewati tahapan pelaksanaan, baik proses tender, maupun perencanaan. Namun karena curah hujan yang tinggi, beberapa item pekerjaan menjadi terlambat. Sehingga berdasarkan Perpres No 54 Tahun 2010, dan Perpres No 70 Tahun 2012, dan perubahannya serta pertimbangan dari PPK, maka diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari kepada rekanan untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” beber Yulius.

Bagaimana mengenai waktu selesainya perpanjangan kontrak dari beberapa item proyek yang belum selesai dikerjakan tersebut? Yulius mengaku lupa.

“Saya tidak hafal betul tanggal berapa. Yang pasti perpanjangan kontrak yang diberikan masih belum berakhir,” katanya.

Semenatra, Ketua Komisi C DPRD Nias Utara, Noferman Zega mengatakan, permasalahan ini pernah ditanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara saat melakukan monitoring dan rapat dengar pendapat (RDP). “Keterlambatan pekerjaan ini sudah diakui oleh Dinas PUPR. Kami berharap, hal ini tidak terulang kembali. Kalau perlu proses tender dipercepat supaya pekerjaan proyek bisa dimulai pada Mei dan Juni, sehingga bisa terhindar dari curah hujan di November dan Desember,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Disinggung soal kondisi pekerjaan fisik di Nias Utara yang sering terlambat setiap tahunnya, Noferman berharap, agar hal tersebut secepatnya dievaluasi oleh Bupati Nias Utara.

“Kami juga pernah menyampaikan hal ini kepada Bupati Nias Utara melalui forum-forum resmi, agar SKPD yang mengerjakan pekerjaan fisik dievaluasi kinerjanya. Kalau perlu diberikan capaian target kepada SKPD itu, sehingga kalau tidak tercapai, maka kepala dinasnya dievaluasi,” pungkasnya. (mag-5/saz/ala)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/