31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

8 Mobil Monza Gagal ke Siborong-borong

Foto: Fran/SMG
Salahsatu dari 8 mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan ballpress, yang diamankan polisi saat singgah di Rumah Makan Minang Putri, di di Jalinsum Desa Mekar Sari, Pulau Rakyat, Asahan, Rabu (8/3/2017).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit I Krimsus Poldasu berhasil mengamankan tujuh unit truk colt diesel dan satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan ballpress, di Rumah Makan Minang Putri, tepatnya di Jalinsum Desa Mekar Sari, Pulau Rakyat, Asahan.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Juriadi melalui Kanit Reserse, Iptu Edi Siswoyo kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I Krimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol Waiman.

Edi mengatakan, kedelapan unit mobil tersebut di antaranya tujuh truk colt diesel BA 8119 EU, BA 9845 EU,BA 8404 AU, BA 8393 EU, BA 8102 MU, BA 8110 EU, BA 8235 EU dan satu unit pick up L300 BK 8171 VR. Seluruh mobil bermuatan ball press (pakaian bekas luar negeri) yang dimuat dari satu gudang yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Seluruh muatan pakaian bekas yang dikemas dalam karung plastik tersebut rencananya akan dibawa ke Siborong-borong Tapanuli Utara dan ke Sumatera Barat. “Kami opsnal serse Polsek Pulau Rakyat hanya memback up kegiatan ops Subdit I Krimsus Polda Sumut,” katanya.

Saat ini seluruh kendaraan angkutan barang beserta barang bukti berupa ball press tersebut untuk sementara dititipkan di Mapolsek Pulau Raja. Rencananya usai dilakukan pengembangan seluruh barang bukti berikut sopir angkutan tersebut akan diboyong ke Mapolda Sumut. (ran)

Foto: Fran/SMG
Salahsatu dari 8 mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan ballpress, yang diamankan polisi saat singgah di Rumah Makan Minang Putri, di di Jalinsum Desa Mekar Sari, Pulau Rakyat, Asahan, Rabu (8/3/2017).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit I Krimsus Poldasu berhasil mengamankan tujuh unit truk colt diesel dan satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan ballpress, di Rumah Makan Minang Putri, tepatnya di Jalinsum Desa Mekar Sari, Pulau Rakyat, Asahan.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Juriadi melalui Kanit Reserse, Iptu Edi Siswoyo kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I Krimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol Waiman.

Edi mengatakan, kedelapan unit mobil tersebut di antaranya tujuh truk colt diesel BA 8119 EU, BA 9845 EU,BA 8404 AU, BA 8393 EU, BA 8102 MU, BA 8110 EU, BA 8235 EU dan satu unit pick up L300 BK 8171 VR. Seluruh mobil bermuatan ball press (pakaian bekas luar negeri) yang dimuat dari satu gudang yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Seluruh muatan pakaian bekas yang dikemas dalam karung plastik tersebut rencananya akan dibawa ke Siborong-borong Tapanuli Utara dan ke Sumatera Barat. “Kami opsnal serse Polsek Pulau Rakyat hanya memback up kegiatan ops Subdit I Krimsus Polda Sumut,” katanya.

Saat ini seluruh kendaraan angkutan barang beserta barang bukti berupa ball press tersebut untuk sementara dititipkan di Mapolsek Pulau Raja. Rencananya usai dilakukan pengembangan seluruh barang bukti berikut sopir angkutan tersebut akan diboyong ke Mapolda Sumut. (ran)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/