31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dicecar KPK Soal Interpelasi DPRD Sumut, Gatot Ngaku Hanya Saksi

Imam Husein/Jawa Pos/jpg Gatot Pujo Nugroho saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu. Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.--Foto:
Imam Husein/Jawa Pos/jpg
Gatot Pujo Nugroho saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu.
Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.–Foto:

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho Selasa (8/9), kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, pemeriksaan kali ini bukan terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang menjeratnya sebagai tersangka.

Kepada wartawan di KPK, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku dicecar penyidik seputar rencana penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah anggota DPRD Sumut. “Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi,” kata Gatot yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.

Gatot tidak menjelaskan apakah KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait rencana interpelasi oleh DPRD Sumut yang batal di tengah jalan sekitar April lalu. Dia hanya mengatakan bahwa KPK menemukan ada sejumlah masalah.

“Ya ada beberapa permasalahan. Tadi saya dimintai keterangan sebagai saksi,” ucapnya.

Apakah ada permintaan uang dari anggota DPRD untuk menghentikan laju interpelasi? Suami Evy Susanti itu memilih bungkam.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti bisa ditanyakan kepada penyidik ya,” pungkasnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Komisi anti rasuah itu diduga kuat tengah menggarap dugaan korupsi di balik rencana interpelasi DPRD Sumut. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait interpelasi.

Sinyal semakin menguat ketika Senin (7/9), Ketua DPRD Sumut Ajib Shah tiba-tiba datang ke markas KPK. Politikus Golkar itu menghabiskan hampir 11 jam di gedung yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut.

Namun sebelumnya, saat dikonfirmasi apakah kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait interpelasi, Ajib membantah. “Cuma ngobrol-ngobrol saja. Kita diundang untuk ngobrol-ngobrol saja,” tutur pria berbadan tambun itu di KPK.

Interpelasi terhadap Gubernur Gatot kencang bergulir pada Maret lalu. Ketika itu 57 dari 100 anggota DPRD Sumut sudah resmi nyatakan mendukung interpelasi.

Namun pada tanggal 20 April 2015, semua itu tiba-tiba terhenti. Melalui rapat paripurna, DPRD Sumut menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain. (dil/jpnn/ala)

Imam Husein/Jawa Pos/jpg Gatot Pujo Nugroho saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu. Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.--Foto:
Imam Husein/Jawa Pos/jpg
Gatot Pujo Nugroho saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu.
Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.–Foto:

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho Selasa (8/9), kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, pemeriksaan kali ini bukan terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang menjeratnya sebagai tersangka.

Kepada wartawan di KPK, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku dicecar penyidik seputar rencana penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah anggota DPRD Sumut. “Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi,” kata Gatot yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.

Gatot tidak menjelaskan apakah KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait rencana interpelasi oleh DPRD Sumut yang batal di tengah jalan sekitar April lalu. Dia hanya mengatakan bahwa KPK menemukan ada sejumlah masalah.

“Ya ada beberapa permasalahan. Tadi saya dimintai keterangan sebagai saksi,” ucapnya.

Apakah ada permintaan uang dari anggota DPRD untuk menghentikan laju interpelasi? Suami Evy Susanti itu memilih bungkam.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti bisa ditanyakan kepada penyidik ya,” pungkasnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Komisi anti rasuah itu diduga kuat tengah menggarap dugaan korupsi di balik rencana interpelasi DPRD Sumut. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait interpelasi.

Sinyal semakin menguat ketika Senin (7/9), Ketua DPRD Sumut Ajib Shah tiba-tiba datang ke markas KPK. Politikus Golkar itu menghabiskan hampir 11 jam di gedung yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut.

Namun sebelumnya, saat dikonfirmasi apakah kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait interpelasi, Ajib membantah. “Cuma ngobrol-ngobrol saja. Kita diundang untuk ngobrol-ngobrol saja,” tutur pria berbadan tambun itu di KPK.

Interpelasi terhadap Gubernur Gatot kencang bergulir pada Maret lalu. Ketika itu 57 dari 100 anggota DPRD Sumut sudah resmi nyatakan mendukung interpelasi.

Namun pada tanggal 20 April 2015, semua itu tiba-tiba terhenti. Melalui rapat paripurna, DPRD Sumut menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain. (dil/jpnn/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/