29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

PKNU Ajak Partai Pengusung Duduk Satu Meja

DPRD SUMUT SURATI GUBSU
Sebelumnya, pimpinan DPRD Sumut segera menyurati Gubsu Tengku Erry Nuradi agar segera mengajukan calon Wagubsu sisa masa bakti 2013-2018, agar pemilihan dapat segera dilaksanakan melalui DPRD Sumut.

“Pimpinan dewan sudah rapat meminta Gubsu segera mengajukan calon wagubsu dan menyurati Gubsu agar melaksanakan mekanisme pengajuan calon wagubsu,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut H Zulkifli Effendi Siregar kepada wartawan, kemarin.

Zulkifli menyebutkan, calon wagubsu yang akan diajukan Gubsu untuk dipilih DPRD Sumut harus melalui proses dan mekanisme. Yaitu, partai pengusung pasangan Gubsu/Wagubsu pada pilgub 2013 yang akan mengajukan calon Wagubsu kepada Gubsu.

“Ketika itu ada empat partai yang mengusung gubsu dan wagubsu, diantaranya Partai Hanura, PKS, PBR, tapi yang memenuhi ketentuan hanya PKS dan Partai Hanura yang berhak mengajukan calon Wagubsu, karena kedua partai tersebut memiliki kursi di lembaga legislatif. Sedangkan partai lainnya, tidak memiliki kursi di lembaga legislatif,” ujarnya.

Zulkifli juga mengakui, tidak tertutup kemungkinan terjadi kolaborasi antara PKS dan Partai Hanura mengusul satu nama calon wagubsu jika ada kesepakatan. Tapi sebaliknya, kedua partai masing-masing mengusulkan ‘jagoannya’ kepada Gubsu untuk diserahkan ke DPRD Sumut.

Untuk pemilihan calon wagubsu, lanjut Zulkifli, yang berhak itu anggota dewan, bukan rakyat seperti pemilu sebelum-sebelumnya. Diakuimua, PKS juga sudah pernah mengkomunikasikan masalah calon wagubsu, tapi hanya secara lisan dan belum secara resmi.

“Kapanpun PKS mau, Hanura selalu siap, karena PKS dan Partai Hanura sama-sama punya hak, bahkan kalau PKS mau bergabung Partai Hanura akan selalu well come,” ujarnya seraya menyebutkan, Sumut tetap butuh wagubsu, sesuai peraturan bahwa sisa jabatan Gubsu/Wagubsu lebih 18 bulan.

Sementara, anggota Komisi C DPRD Sumatera utara Muhri Fauzi Hafiz. Politisi Partai Demokrat ini berpendapat soal siapa yang akan mendampingi HT Erry Nuradi masa sisa jabatan 2013-2018 ini tidak terlalu penting.

“Saya yakin, tanpa ada wakil, Tengku Erry Nuradi tetap mampu membawa perubahan untukmembangun Sumut,” kata Muhri.

Dia menilai, soal jabatan Wagubsu yang hingga kini masih menjadi polemik, menandakan bahwa posisi itu bisa menjadi kontraproduktif jika tidak seiring sejalan dengan semangat restorasi yang dibawa jajaran Pemprovsu di bawah kepemimpinan Tengku Erry.

“Saya berharap, sisa masa jabatan Gubsu periode 2013-2018 ini tidak hanya sebagai peralihan kekuasaan, namun menjadi solusi bagi perubahan menuju pembangunan yang lebih baik bagi Sumatera Utara,” harapnya. (dik/adz)

DPRD SUMUT SURATI GUBSU
Sebelumnya, pimpinan DPRD Sumut segera menyurati Gubsu Tengku Erry Nuradi agar segera mengajukan calon Wagubsu sisa masa bakti 2013-2018, agar pemilihan dapat segera dilaksanakan melalui DPRD Sumut.

“Pimpinan dewan sudah rapat meminta Gubsu segera mengajukan calon wagubsu dan menyurati Gubsu agar melaksanakan mekanisme pengajuan calon wagubsu,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut H Zulkifli Effendi Siregar kepada wartawan, kemarin.

Zulkifli menyebutkan, calon wagubsu yang akan diajukan Gubsu untuk dipilih DPRD Sumut harus melalui proses dan mekanisme. Yaitu, partai pengusung pasangan Gubsu/Wagubsu pada pilgub 2013 yang akan mengajukan calon Wagubsu kepada Gubsu.

“Ketika itu ada empat partai yang mengusung gubsu dan wagubsu, diantaranya Partai Hanura, PKS, PBR, tapi yang memenuhi ketentuan hanya PKS dan Partai Hanura yang berhak mengajukan calon Wagubsu, karena kedua partai tersebut memiliki kursi di lembaga legislatif. Sedangkan partai lainnya, tidak memiliki kursi di lembaga legislatif,” ujarnya.

Zulkifli juga mengakui, tidak tertutup kemungkinan terjadi kolaborasi antara PKS dan Partai Hanura mengusul satu nama calon wagubsu jika ada kesepakatan. Tapi sebaliknya, kedua partai masing-masing mengusulkan ‘jagoannya’ kepada Gubsu untuk diserahkan ke DPRD Sumut.

Untuk pemilihan calon wagubsu, lanjut Zulkifli, yang berhak itu anggota dewan, bukan rakyat seperti pemilu sebelum-sebelumnya. Diakuimua, PKS juga sudah pernah mengkomunikasikan masalah calon wagubsu, tapi hanya secara lisan dan belum secara resmi.

“Kapanpun PKS mau, Hanura selalu siap, karena PKS dan Partai Hanura sama-sama punya hak, bahkan kalau PKS mau bergabung Partai Hanura akan selalu well come,” ujarnya seraya menyebutkan, Sumut tetap butuh wagubsu, sesuai peraturan bahwa sisa jabatan Gubsu/Wagubsu lebih 18 bulan.

Sementara, anggota Komisi C DPRD Sumatera utara Muhri Fauzi Hafiz. Politisi Partai Demokrat ini berpendapat soal siapa yang akan mendampingi HT Erry Nuradi masa sisa jabatan 2013-2018 ini tidak terlalu penting.

“Saya yakin, tanpa ada wakil, Tengku Erry Nuradi tetap mampu membawa perubahan untukmembangun Sumut,” kata Muhri.

Dia menilai, soal jabatan Wagubsu yang hingga kini masih menjadi polemik, menandakan bahwa posisi itu bisa menjadi kontraproduktif jika tidak seiring sejalan dengan semangat restorasi yang dibawa jajaran Pemprovsu di bawah kepemimpinan Tengku Erry.

“Saya berharap, sisa masa jabatan Gubsu periode 2013-2018 ini tidak hanya sebagai peralihan kekuasaan, namun menjadi solusi bagi perubahan menuju pembangunan yang lebih baik bagi Sumatera Utara,” harapnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/