26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Deliserdang Terima Penghargaan Maturitas Level 3 SPIP

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia yang diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kwinthamaka SE MM dan diterima Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (9/6).

Penghargaan itu berupa Sertifikat Kapabilitas Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kabupaten Deliserdang merupakan yang pertama mendapatkan penghargaan tersebut di Sumatera Utara Tahun 2022.

Dikesempatan itu, Bupati Deliserdang mengapresiasi penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tersebut.

Bupati Deliserdang berharap, penghargaan itu bisa memotivasi semua jajaran Pemkab Deliserdang untuk bisa lebih baik ke depannya.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPKP RI melalui BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga berterima kasih atas bimbingan, arahan, pendampingan yang diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apa yang disampaikan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara tidak hanya untuk menjauhkan dari permasalahan hukum, tapi juga untuk kelancaran kegiatan-kegiatan pemerintah bisa tercapai,” ucap Bupati Deliserdang.

Sebelumnya, Ketua BPKP Wilayah Sumut, Kwinthamaka SE MM menyampaikan penghargaan tersebut berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“SPIP ini merupakan salah satu hal yang mendasari tentang bagaimana tatakelola pemerintahan, terkhusus tatakelola keuangannya agar lebih baik, akuntabel dan tentu ujungnya adalah pemerintah ini melaksanakan pelayanan dengan bersih dan baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ketua BPKP Wilayah Sumut kembali menjelaskan, ada tiga parameter yang digunakan dalam penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yaitu Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi dorongan dan semangat di jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Harapan kami tidak sebatas penghargaan yang didapat pada hari ini, tetapi tetap terus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan. Dan untuk seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar ditingkatkan komitmen dan kematangannya yang sudah diperoleh agar Bupati dan Wakil Bupati yakin atas kinerjanya,” ujarnya.

Turut hadir pada penyerahan Sertifikat Kapabilitas Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah tersebut, Koordinator Pengawasan I APD, Rohmad Basuki bersama anggota BPKP lainnya, Inspektur H Edwin Nasution, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset (BPKA), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Dinas KominfoStan, Dr Drs Hj Miska Gewasari MM.(btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia yang diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kwinthamaka SE MM dan diterima Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (9/6).

Penghargaan itu berupa Sertifikat Kapabilitas Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kabupaten Deliserdang merupakan yang pertama mendapatkan penghargaan tersebut di Sumatera Utara Tahun 2022.

Dikesempatan itu, Bupati Deliserdang mengapresiasi penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tersebut.

Bupati Deliserdang berharap, penghargaan itu bisa memotivasi semua jajaran Pemkab Deliserdang untuk bisa lebih baik ke depannya.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPKP RI melalui BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga berterima kasih atas bimbingan, arahan, pendampingan yang diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apa yang disampaikan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara tidak hanya untuk menjauhkan dari permasalahan hukum, tapi juga untuk kelancaran kegiatan-kegiatan pemerintah bisa tercapai,” ucap Bupati Deliserdang.

Sebelumnya, Ketua BPKP Wilayah Sumut, Kwinthamaka SE MM menyampaikan penghargaan tersebut berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“SPIP ini merupakan salah satu hal yang mendasari tentang bagaimana tatakelola pemerintahan, terkhusus tatakelola keuangannya agar lebih baik, akuntabel dan tentu ujungnya adalah pemerintah ini melaksanakan pelayanan dengan bersih dan baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ketua BPKP Wilayah Sumut kembali menjelaskan, ada tiga parameter yang digunakan dalam penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yaitu Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi dorongan dan semangat di jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Harapan kami tidak sebatas penghargaan yang didapat pada hari ini, tetapi tetap terus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan. Dan untuk seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar ditingkatkan komitmen dan kematangannya yang sudah diperoleh agar Bupati dan Wakil Bupati yakin atas kinerjanya,” ujarnya.

Turut hadir pada penyerahan Sertifikat Kapabilitas Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah tersebut, Koordinator Pengawasan I APD, Rohmad Basuki bersama anggota BPKP lainnya, Inspektur H Edwin Nasution, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset (BPKA), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Dinas KominfoStan, Dr Drs Hj Miska Gewasari MM.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/