GALANG, SUMUTPOS.CO – Berpacaran dengan seorang residivis penuh risiko, apalagi kalau memiliki riwayat sakit jantung. Setidaknya ini dialami Nurhasanah alias Bunda (37), pemilik kafe di Galang, Deliserdang. Dia tewas setelah berusaha lari begitu melihat sang kekasih ditangkap polisi.
Pemilik kafe di Dusun I Desa Timbang Deli Kecamatan Galang ini ditemukan tewas di areal persawitan yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kafenya, Selasa (9/8) sekira pukul 10.00 Wib. Temuan jasad janda tanpa anak penduduk Perumahan Binaria Kebun Cengkeh Turi, Binjai itupun menggegerkan warga sekitar.
Informasi diperoleh, pertama sekali jasad korban ditemukan oleh Juli Ginting yang ketika itu mau pergi ke kebunnya memanen sawit. Juli kaget ketika melihat sosok wanita telungkup di belakang rumahnya. Selanjutnya Juli memberitahukan kepada isteri. Sang istri pun langsung memeberitahukan temuan itu kepada Aprinayanti, kakak korban. Mendengar adiknya ditemukan tewas, Aprinayanti pun bergegas menuju lokasi dan pada waktu yang hampir bersamaan sejumlah personel Polsek Galang pun turun ke lokasi.
Kabar ditemukan wanita bertubuh gemuk itupun mengundang perhatian warga sekitar yang tanpa dikomando berbondong-bondong ke lokasi ditemukannya korban. Tidak berapa lama, Tim Identifikasi Polres Deliserdang turun untuk melakukan identifikasi korban.
Begitu tiba di lokasi, personel Polsek Galang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Rapolo Tambunan sempat kaget melihat wajah korban yang seperti tidak asing. Bunda tak lain adalah pemilik kafe yang beberapa jam sebelumnya sempat mereka gerebek, namun berhasil lari.
Ceritanya, pada Selasa (9/8) sekira pukul 02.00 WIB, Polsek Galang mendapat kabar ada buruan mereka di lokasi kafe. Sejumlah personel pun melakukan penyelidikan dan mengendap di kafe sekaligus tempat kos korban itu. Saat mengendap, korban sedang mencuci pakaian di sumur yang ada di belakang kafe.
Sejam kemudian, Abdul Haris Rangkuti (29) warga Dusun I Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang yang adalah pacar korban, keluar dari dalam kamar. Dia tampak mau melihat korban yang begitu lama tidak masuk dalam kamar. Duda tanpa anak yang sebulan berpacaran dengan korban itu keluar sambil memakai senter menuju kamar mandi.
Melihat Abdul Haris –mantan narapidana kasus kepemilikan senjata tajam yang baru bebas 17 Agustus 2015 lalu– itu keluar kamar, polisi pun bergerak. Abdul Haris pun langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Sepaket sabu ditemukan dalam tas sandangnya.
Mendengar suara ribut, korban yang sedang mencuci masuk ke dalam kamar kos. Ketika melihat kehadiran polisi, korban pun ketakutan dan berlari ke areal persawitan belakang rumah warga. Polisi memilih tak mau mengejar korban, karena yang menjadi target adalah Abdul Haris. Guna pemeriksaan dan pengembangan Abdul Haris pun diamankan ke Polsek Galang.
Barulah pagi kemarin terungkap. Bunda yang lari akhirnya ditemukan tewas telungkup dengan wajah dan leher menghitam. Diduga kuat korban mengidap penyakit jantung. Melihat kondisi korban, Aprinayanti kakak korban pun ikhlas dan menerima tewasnya korban dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan.
TAK NAHAN NAFSU
Di sisi lain, Abdul Haris pun tergolong pria licin seperti belut. Sebab meskipun dirinya menjual sabu seperti menjual kacang goreng di sekitar lokasi kafe, namun dia tetap lolos saja dari buruan polisi. Polisi pun sudah sepekan melakukan penyelidikan terhadap Abdul Haris. Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat sesekali pasti jatuh juga. Begitulah Abdul Haris, pagi dini hari itu merupakan apes dirinya. Pasalnya, akibat tak tahan menahan nafsu ingin berhubungan badan dengan korban, Abdul Haris pun keluar menjumpai korban sehingga polisi berhasil menangkapnya.
Menurut cerita Abdul Haris kepada polisi, sebelumnya dia dan korban mengonsumsi narkoba. Usai mengonsumsi sabu itu, Abdul Haris mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak karena ingin mencuci pakaian dulu. Setelah selesai mencuci pakaian, rencananya korban akan melayani Abdul Haris. Abdul Haris kepada Posmetro menyebutkan dirinya baru tiga hari menjual sabu karena tidak ada pekerjaan. “Sabu yang menjadi barang bukti itu aku beli dari Ucok, Senin (8/8) siang seharga Rp700 ribu. Sudah sebulan aku pacaran dengan korban,” singkat Abdul Haris.
Terpisah Kapolsek Galang AKP Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Ipda Rapolo Tambunan ketika dikonfirmasi menyebutkan tak ada pengembangan kasus. Pasalnya, keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. “Tersangka Abdul Haris sudah dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” jawabnya. (man/rbb)