30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengamat: Mustahil Randiman Tak Tahu Ada Suap

istimewa Randiman Tarigan
istimewa
Randiman Tarigan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan dalam kasus suap untuk menggagalkan interpelasi dan pembahasan APBD sejak 2012-2015. Menurut pengamat hukum Nuriyono, SH, Randiman yang saat itu menjabat sebagai Sekwan (Sekretaris Dewan) tidak mungkin tidak mengetahui adanya suap tersebut.

“Menurut saya itu kan suatu hal yang mustahil, Sekwan itu kan dibawah Gubsu. Tidak mungkin dia (Randiman) tidak mengetahui adanya uang tersebut. Kan semua pengeluaran uang harus diketahui oleh Sekwan,” jelasnya.

Tambahnya, kalaupun Randiman tidak menerima dana, tetapi memfasilitasi seperti persidangan DPRD Sumut. “Okelah kalau tidak ada menerima, tetapi kan mengetahui karena fungsinya saat itu kan memfasilitasi pertemuan, atau persidangan anggota DPRD Sumut itu. Dan bendahara pun kan pasti melapor juga ke Sekwan, jika adanya pengeluaran uang,” terangnya.

Dalam hal ini menurutnya, Randiman dapat dikenakan tindak pidana korupsi. Dimana mengetahui adanya dugaan tindakan pidana korupsi, tetapi tidak melaporkannya. “Kalau dikenakan tindak pidananya, itu bisa saja dikenakan pasal mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, tapi tidak melaporkan. Hal ini kan bisa saja menghalang-halangi adanya dugaan suap interplasi tapi tidak melaporkannya,” ungkapnya.

Ketidak percayaan masyarakat atas Randiman juga terlihat, dari kinerjanya saat menjabat sebagai Kadis Pertamanan kota Medan. Yang mana, diketahui banyak masalah-masalah yang terjadi dan belum terselesaikan. “Kan sebelumnya dia (Randiman) sempat jabat Kadis Pertamanan, kan masih banyak juga permasalahan di dalamnya yang juga belum terselesaikan,” ujarnya.

Begitu selama menjabat, Randiman juga belum memberikan perubahan untuk Kota Medan, terutama permasalahan banjir yang masih belum teratasi. “Kinerjanya pun belum nampak ini untuk perubahan kota Medan, buktinya permasalahan banjir belum juga teratasi. Begitu juga dengan penggalian-penggalian juga tak diperhatikan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya. (win/bay/deo)

istimewa Randiman Tarigan
istimewa
Randiman Tarigan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan dalam kasus suap untuk menggagalkan interpelasi dan pembahasan APBD sejak 2012-2015. Menurut pengamat hukum Nuriyono, SH, Randiman yang saat itu menjabat sebagai Sekwan (Sekretaris Dewan) tidak mungkin tidak mengetahui adanya suap tersebut.

“Menurut saya itu kan suatu hal yang mustahil, Sekwan itu kan dibawah Gubsu. Tidak mungkin dia (Randiman) tidak mengetahui adanya uang tersebut. Kan semua pengeluaran uang harus diketahui oleh Sekwan,” jelasnya.

Tambahnya, kalaupun Randiman tidak menerima dana, tetapi memfasilitasi seperti persidangan DPRD Sumut. “Okelah kalau tidak ada menerima, tetapi kan mengetahui karena fungsinya saat itu kan memfasilitasi pertemuan, atau persidangan anggota DPRD Sumut itu. Dan bendahara pun kan pasti melapor juga ke Sekwan, jika adanya pengeluaran uang,” terangnya.

Dalam hal ini menurutnya, Randiman dapat dikenakan tindak pidana korupsi. Dimana mengetahui adanya dugaan tindakan pidana korupsi, tetapi tidak melaporkannya. “Kalau dikenakan tindak pidananya, itu bisa saja dikenakan pasal mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, tapi tidak melaporkan. Hal ini kan bisa saja menghalang-halangi adanya dugaan suap interplasi tapi tidak melaporkannya,” ungkapnya.

Ketidak percayaan masyarakat atas Randiman juga terlihat, dari kinerjanya saat menjabat sebagai Kadis Pertamanan kota Medan. Yang mana, diketahui banyak masalah-masalah yang terjadi dan belum terselesaikan. “Kan sebelumnya dia (Randiman) sempat jabat Kadis Pertamanan, kan masih banyak juga permasalahan di dalamnya yang juga belum terselesaikan,” ujarnya.

Begitu selama menjabat, Randiman juga belum memberikan perubahan untuk Kota Medan, terutama permasalahan banjir yang masih belum teratasi. “Kinerjanya pun belum nampak ini untuk perubahan kota Medan, buktinya permasalahan banjir belum juga teratasi. Begitu juga dengan penggalian-penggalian juga tak diperhatikan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya. (win/bay/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/