25.6 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

PTPN III Terima Ganti Rugi Pelepasan Aset untuk Jalan Tol Indrapura – Kisaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Dirjen Bina Marga, mengapresiasi dukungan dan peran serta aktif PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol ruas Indrapura-Kisaran Seksi II.

Hal ini diwujudkan dengan telah selesainya pembayaran Tahap II ganti rugi atas pelepasan aset PTPN III yang berada di Kebun Dusun Hulu, Desa Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara seluas 14,14 hektare senilai Rp14.079.117.710.

Penyerahan ganti rugi tersebut dilakukan di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Jumat (,10/3). Penyerahan ganti rugi aset PTPN III Tahap II ini diserahkan langsung kepada SEVP Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Andi Gumonggom Hutauruk. Kemudian, didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Pengukuran BPN Simalungun, Naslahudin.

SEVP Business Support, Tengku Rinel dalam sambutannya menyampaikan, PTPN III mendukung sepenuhnya pembangunan jalan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional dan berharap pembangunan jalan tol tersebut dapat berjalan lancar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku serta pembangunan jalan tol tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rinel.

Adapun pembayaran ganti rugi tahap I sebelumnya dilakukan pada 13 Februari 2023 dengan lahan seluas 21,61 Hektare senilai Rp23.066.698.131 dan telah rampung dilaksanakan. Areal tersebut berada di wilayah Kebun Dusun Hulu, Desa Banjar Hulu dan Desa Dusun hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.

Penyerahan pembayaran ganti rugi Tahap I lalu, juga diserahkan langsung kepada SEVP Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Dirjen Bina Marga, mengapresiasi dukungan dan peran serta aktif PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol ruas Indrapura-Kisaran Seksi II.

Hal ini diwujudkan dengan telah selesainya pembayaran Tahap II ganti rugi atas pelepasan aset PTPN III yang berada di Kebun Dusun Hulu, Desa Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara seluas 14,14 hektare senilai Rp14.079.117.710.

Penyerahan ganti rugi tersebut dilakukan di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Jumat (,10/3). Penyerahan ganti rugi aset PTPN III Tahap II ini diserahkan langsung kepada SEVP Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Andi Gumonggom Hutauruk. Kemudian, didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Pengukuran BPN Simalungun, Naslahudin.

SEVP Business Support, Tengku Rinel dalam sambutannya menyampaikan, PTPN III mendukung sepenuhnya pembangunan jalan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional dan berharap pembangunan jalan tol tersebut dapat berjalan lancar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku serta pembangunan jalan tol tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rinel.

Adapun pembayaran ganti rugi tahap I sebelumnya dilakukan pada 13 Februari 2023 dengan lahan seluas 21,61 Hektare senilai Rp23.066.698.131 dan telah rampung dilaksanakan. Areal tersebut berada di wilayah Kebun Dusun Hulu, Desa Banjar Hulu dan Desa Dusun hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.

Penyerahan pembayaran ganti rugi Tahap I lalu, juga diserahkan langsung kepada SEVP Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/