31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pemko Tebingtinggi Ikuti Survei Penilaian Integritas Pemetaan Rawan Korupsi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengikuti rapat sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 secara virtual (zoom meeting) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat kantor Inspektorat, Jalan Gunung Agung Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kegiatan tersebut turut diikuti secara virtual oleh Plt Sekdako Bambang Sudaryono, Inspektur, Kepala OPD terkait yang mewakili, Kabag PBJ, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM. Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi, bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.

Nantinya, hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Dengan kelompok responden berasal dari internal Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah KLPD (pegawai ASN dan Non ASN), eksternal KLPD (pengguna layanan, masyarakat, pengusaha) dan expert ahli stakeholder (BPK, BPKP, Ombudsman.

“SPI Maksimal, Monitoring Center For Prevention (MCP) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya. Dijelaskannya, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan mitra kerjasama, dan eksper ahli dari berbagai kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 juga ikut memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi. SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (ekspert pemangku kepentingan).

“Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif,” tutupnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengikuti rapat sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 secara virtual (zoom meeting) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat kantor Inspektorat, Jalan Gunung Agung Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kegiatan tersebut turut diikuti secara virtual oleh Plt Sekdako Bambang Sudaryono, Inspektur, Kepala OPD terkait yang mewakili, Kabag PBJ, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM. Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi, bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.

Nantinya, hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Dengan kelompok responden berasal dari internal Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah KLPD (pegawai ASN dan Non ASN), eksternal KLPD (pengguna layanan, masyarakat, pengusaha) dan expert ahli stakeholder (BPK, BPKP, Ombudsman.

“SPI Maksimal, Monitoring Center For Prevention (MCP) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya. Dijelaskannya, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan mitra kerjasama, dan eksper ahli dari berbagai kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 juga ikut memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi. SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (ekspert pemangku kepentingan).

“Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif,” tutupnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/