27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Juli, DPRD Sumut Desak Bappenas & PUPR terkait Jalan Layang Medan-Karo

File/SUMUT POS
MACET: Kemacetan terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 12.5, Agustus lalu. Kemacetan tersebut disebabkan banyaknya warga Kota Medan yang memanfaatkan masa liburan ke kawasan Berastagi, Karo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemacetan yang kerap terjadi di jalur Medan-Karo dan sebaliknya, makin hari makin memprihatinkan. Jalur alternatif untuk mengurai kemacetan semakin mendesak. DPRD Sumut telah mengajukan usul pembangunan jalan tol Medan-Karo, namun terhenti di pemerintah pusat terkendala biaya besar.

Sebagai alternatif, masyarakat Karo diberi solusi alternatif pengganti jalan tol, yakni pembangunan jalan layang. Jalan layang ini terdiri dari 2 sesi, yakni sesi 1 Sembahe-Sibolangit dan sesi 2 Sibolangit – Tahura. Namun usul solusi ini belum menemukan kepastian.

Untuk itu, komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, penataan dan pengawasan wilayah serta perhubungan, menjadwalkan kunjungan ke Bappenas, Kementerian PUPR, dan Komisi V DPR RI bulan Juli mendatang.

“Tahun lalu usulan jalan layang itu telah kami sampaikan ke mereka. Bulan Juli mendatang, Komisi D DPRD Sumut kembali menjadwalkan kunjungan untuk meminta perkembangan usulan jalan layang dari Bappenas, PUPR, dan DPR RI,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, kepada Sumut Pos, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, usulan jalan tol Medan-Karo ditolak Kementrian PUPR, karena menelan biaya hingga Rp5 triliun lebih. Dana sebesar itu belum tersedia saat ini.

“Secara umum mereka memahami kebutuhan kita. Tapi kita juga memahami biaya yang sangat besar itu. Maka jalan layang diharapkan jadi solusi terbaik. Dari perhitungan yang telah dilakukan, pembangunan jalan layang membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar. Jauh di bawah angka Rp5 triliun,” jelas Sutrisno.

Pembangunan jalan layang sendiri paling cepat tahun depan. Paling mungkin usulannya dimasukkan pada APBN Perubahan 2019. Atau APBN 2020. “Itulah salahsatu alasan kenapa kami menjadwalkan keberangkatan kami pada Juli mendatang. Kalau memungkinkan, artinya pembangunan jalan layang itu bisa secepatnya kita lakukan,” tegasnya.

Pembangunan jalan layang sendiri bukan alternatif mutlak pembangunan jalan tol Medan-Karo. Bila di tahun-tahun mendatang APBN untuk membangun infrastruktur jalan tol itu tersedia, dan kebutuhan masyarakat akan jalan tol meningkat, tidak tertutup kemungkinan pembangunan jalan tol diajukan kembali.

“Tapi saat ini lebih baik kita fokus untuk percepatan pembangunan jalan layang. Semakin cepat semakin baik, karena kebutuhan pun sudah mendesak. Selain itu, jalan Medan-Karo merupakan nadi perekonomian masyarakat Karo yang dipergunakan sebagai jalur pendistribusian hasil bumi dari Tanah Karo ke Kota Medan,” tutupnya.

File/SUMUT POS
MACET: Kemacetan terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 12.5, Agustus lalu. Kemacetan tersebut disebabkan banyaknya warga Kota Medan yang memanfaatkan masa liburan ke kawasan Berastagi, Karo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemacetan yang kerap terjadi di jalur Medan-Karo dan sebaliknya, makin hari makin memprihatinkan. Jalur alternatif untuk mengurai kemacetan semakin mendesak. DPRD Sumut telah mengajukan usul pembangunan jalan tol Medan-Karo, namun terhenti di pemerintah pusat terkendala biaya besar.

Sebagai alternatif, masyarakat Karo diberi solusi alternatif pengganti jalan tol, yakni pembangunan jalan layang. Jalan layang ini terdiri dari 2 sesi, yakni sesi 1 Sembahe-Sibolangit dan sesi 2 Sibolangit – Tahura. Namun usul solusi ini belum menemukan kepastian.

Untuk itu, komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, penataan dan pengawasan wilayah serta perhubungan, menjadwalkan kunjungan ke Bappenas, Kementerian PUPR, dan Komisi V DPR RI bulan Juli mendatang.

“Tahun lalu usulan jalan layang itu telah kami sampaikan ke mereka. Bulan Juli mendatang, Komisi D DPRD Sumut kembali menjadwalkan kunjungan untuk meminta perkembangan usulan jalan layang dari Bappenas, PUPR, dan DPR RI,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, kepada Sumut Pos, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, usulan jalan tol Medan-Karo ditolak Kementrian PUPR, karena menelan biaya hingga Rp5 triliun lebih. Dana sebesar itu belum tersedia saat ini.

“Secara umum mereka memahami kebutuhan kita. Tapi kita juga memahami biaya yang sangat besar itu. Maka jalan layang diharapkan jadi solusi terbaik. Dari perhitungan yang telah dilakukan, pembangunan jalan layang membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar. Jauh di bawah angka Rp5 triliun,” jelas Sutrisno.

Pembangunan jalan layang sendiri paling cepat tahun depan. Paling mungkin usulannya dimasukkan pada APBN Perubahan 2019. Atau APBN 2020. “Itulah salahsatu alasan kenapa kami menjadwalkan keberangkatan kami pada Juli mendatang. Kalau memungkinkan, artinya pembangunan jalan layang itu bisa secepatnya kita lakukan,” tegasnya.

Pembangunan jalan layang sendiri bukan alternatif mutlak pembangunan jalan tol Medan-Karo. Bila di tahun-tahun mendatang APBN untuk membangun infrastruktur jalan tol itu tersedia, dan kebutuhan masyarakat akan jalan tol meningkat, tidak tertutup kemungkinan pembangunan jalan tol diajukan kembali.

“Tapi saat ini lebih baik kita fokus untuk percepatan pembangunan jalan layang. Semakin cepat semakin baik, karena kebutuhan pun sudah mendesak. Selain itu, jalan Medan-Karo merupakan nadi perekonomian masyarakat Karo yang dipergunakan sebagai jalur pendistribusian hasil bumi dari Tanah Karo ke Kota Medan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/