29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Personalia Pabrik PT SIC Mangkir saat Dipanggil Disnaker

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT Sari Incofood Corporation Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang masih dalam penanganan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang.

Seperti diketahui, Maya Dwi Amara, yang merupakan warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa merupakan karyawan kontrak di perusahaan yang memproduksi Kopi Indocafe itu.

Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, Ali Tambunan membenarkan kalau pihaknya mestinya melakukan mediasi perihal pemecatan salah seorang karyawan kontrak PT Sari Incofood Tanjung Morawa.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada perusahaan dimaksud juga karyawan yang dipecat perusahaan untuk melakukan mediasi, namun pihak perusahaan tidak datang. Maka kami akan melakukan pemanggilan kedua kepada perusahaan,” ujar Ali Tambunan di ruangannya, Jum at (10/6).

Ali Tambunan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendengar keterangan dari karyawan yang di pecat itu, namun belum bisa menyimpulkan karena pihak perusahaan tidak datang saat dipanggil.

Sebelumnya, Maya Dwi Amara karyawan kontrak yang sudah bekerja tiga tahun di PT Sari Incofood Corporation Tanjung Morawa melaporkan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan pada dirinya.

Maya dipecat oleh perusahaan karena dianggap menyebabkan keributan yang melibatkan beberapa orang karyawan pria dilaporkan ke Polisi. Sejumlah karyawan dilaporkan ke Polisi diduga melakukan pengeroyokan pada tunangannya Gustri Wirafath warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau.

Kejadian pengeroyokan terhadap tunangan Maya berawal dari Maya menelpon tunangannya karena diganggu oleh karyawan pria saat hendak makan siang. Tunangan Maya yang tak terima menunggu karyawan pria yang menggangu Maya di luar perusahaan dan berujung dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor. Sehari pasca kejadian Maya langsung dipecat perusahaan sementara karyawan yang mengganggunya tidak diberikan sangsi apapun oleh perusahaan.

Maya mengaku sangat sedih atas pemecatan itu, karena ia merasa tak memiliki kesalahan dalam pekerjaannya dan kontrak kerja dengan perusahaan masih sekitar satu tahun lagi.

“Saya yang diganggu sama Andi Irawan karyawan laki laki di perusahaan malah saya yang di pecat karena saya karyawan kontrak,” ungkapnya.

Maya yang didampingi tunangannya Gustri Wirafath berharap agar ia mendapatkan keadilan atas pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan pada dirinya.

Terpisah saat di coba dikonfirmasi terkait kasus ini dan apa penyebab pihaknya tidak menghadiri panggilan Disnaker Deliserdang, Personalia PT Sari Incofood Corporation, Rudianto via seluler pada wartawan mengatakan memang benar karyawan yang dimaksud diputuskan hubungan kerjanya dan melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja.

Terkait pemanggilan Disnaker yang tak di hadiri pihaknya Personalia PT Sari Incofood Corporation ini mengaku pihaknya belum sempat.

” Ya Pak, kebetulan perwakilan dari kami ada urusan lain pak, panggilan kedua kami akan hadir pak. Supaya masalah ini segera selesai,” sebut Rudianto.( btr/ram)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT Sari Incofood Corporation Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang masih dalam penanganan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang.

Seperti diketahui, Maya Dwi Amara, yang merupakan warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa merupakan karyawan kontrak di perusahaan yang memproduksi Kopi Indocafe itu.

Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, Ali Tambunan membenarkan kalau pihaknya mestinya melakukan mediasi perihal pemecatan salah seorang karyawan kontrak PT Sari Incofood Tanjung Morawa.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada perusahaan dimaksud juga karyawan yang dipecat perusahaan untuk melakukan mediasi, namun pihak perusahaan tidak datang. Maka kami akan melakukan pemanggilan kedua kepada perusahaan,” ujar Ali Tambunan di ruangannya, Jum at (10/6).

Ali Tambunan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendengar keterangan dari karyawan yang di pecat itu, namun belum bisa menyimpulkan karena pihak perusahaan tidak datang saat dipanggil.

Sebelumnya, Maya Dwi Amara karyawan kontrak yang sudah bekerja tiga tahun di PT Sari Incofood Corporation Tanjung Morawa melaporkan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan pada dirinya.

Maya dipecat oleh perusahaan karena dianggap menyebabkan keributan yang melibatkan beberapa orang karyawan pria dilaporkan ke Polisi. Sejumlah karyawan dilaporkan ke Polisi diduga melakukan pengeroyokan pada tunangannya Gustri Wirafath warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau.

Kejadian pengeroyokan terhadap tunangan Maya berawal dari Maya menelpon tunangannya karena diganggu oleh karyawan pria saat hendak makan siang. Tunangan Maya yang tak terima menunggu karyawan pria yang menggangu Maya di luar perusahaan dan berujung dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor. Sehari pasca kejadian Maya langsung dipecat perusahaan sementara karyawan yang mengganggunya tidak diberikan sangsi apapun oleh perusahaan.

Maya mengaku sangat sedih atas pemecatan itu, karena ia merasa tak memiliki kesalahan dalam pekerjaannya dan kontrak kerja dengan perusahaan masih sekitar satu tahun lagi.

“Saya yang diganggu sama Andi Irawan karyawan laki laki di perusahaan malah saya yang di pecat karena saya karyawan kontrak,” ungkapnya.

Maya yang didampingi tunangannya Gustri Wirafath berharap agar ia mendapatkan keadilan atas pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan pada dirinya.

Terpisah saat di coba dikonfirmasi terkait kasus ini dan apa penyebab pihaknya tidak menghadiri panggilan Disnaker Deliserdang, Personalia PT Sari Incofood Corporation, Rudianto via seluler pada wartawan mengatakan memang benar karyawan yang dimaksud diputuskan hubungan kerjanya dan melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja.

Terkait pemanggilan Disnaker yang tak di hadiri pihaknya Personalia PT Sari Incofood Corporation ini mengaku pihaknya belum sempat.

” Ya Pak, kebetulan perwakilan dari kami ada urusan lain pak, panggilan kedua kami akan hadir pak. Supaya masalah ini segera selesai,” sebut Rudianto.( btr/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru