25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

KPK Incar Sumber Dolar Suap

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK di kantor PTUN Jalan TB Simatupang Medan, Kamis (9/7). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK di kantor PTUN Jalan TB Simatupang Medan, Kamis (9/7). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sumber duit suap berupa lembaran-lembaran Dolar AS, yang diberikan kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sumber duit diduga berasal dari pihak yang tengah berperkara.

KPK terus mendalami peran pengacara dari OC Kaligis and Associates M Yagari Bhastara alias Gerry dalam kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Pasalnya, kuat dugaan dia tidak bertindak atas inisiatif sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias MYB alias Gerry yang diduga selaku penyuap hanya merupakan suruhan.

“Ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh,” tambah Johan.

Dugaan ini didasari pada jam terbang Gerry yang terbilang masih sangat rendah. Karena itu, sulit dibayangkan dia bergerak sendiri memberi suap senilai ribuan dolar Amerika kepada hakim.

“Dia hanya setahun di lawfirm dan jabatannya masih rendah. (Keterlibatan orang lain) itu kemungkinan yang akan didalami KPK,” papar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (10/7).

Menurut Johan, KPK telah berhasil mendapatkan bukti-bukti baru dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang dijerat dalam OTT kemarin. Bukti-bukti ini kemungkinan dapat mengarah pada penetapan tersangka baru.

“Masih dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, ini baru pemeriksaan awal. Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa. Kita didalami, berikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami secara intensif,” jelasnya.

Johan menerangkan, penyidik tak hanya fokus terhadap operasinya saja. Tapi juga pada rangkaian permasalahan yang terjadi sebelum suap diberikan.

“Ada kasus di tingkat penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Medan dan ada yang ke PTUN, dan ada suap ini,” sebutnya.

Johan mengungkapkan, pihaknya sudah memantau cukup lama dugaan praktek suap kepada tiga hakim PTUN Medan, dari pihak yang berperkara di pengadilan itu.

Menurut Johan di Jakarta, Kamis malam (9/7), setelah mengantongi bukti-bukti, di antaranya hasil sadapan telepon, bukti dugaan pemberian uang sebelumnya, serta mengamati peristiwa berkembang, baru KPK menerjunkan tim untuk memburu para pelaku.

Suap ribuan dolar Amerika Serikat (AS) saat Satgas KPK menangkap tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara itu diduga sebagai pelunasan dari nilai yang sudah disepakati. Pasalnya, sebelumnya para hakim juga pernah melakukan pertemuan dengan salah satu pengacara yang juga anak buah OC Kaligis di sebuah pusat perbelanjaan di Medan.

“Jadi, ini sudah dipantau KPK sejak lama. Itulah makanya dalam suap menyuap, kewenangan penyadapan ini sangat penting,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, KPK resmi menetapkan lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Medan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 dan 2013 tersebut.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi, hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dan Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan‎. Selain itu komisi antirasuah juga menangkap Geri Baskara yang merupakan pengacara anak buah OC Kaligis yang bekerja di kantor Kaligis & associates‎.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK di kantor PTUN Jalan TB Simatupang Medan, Kamis (9/7). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK di kantor PTUN Jalan TB Simatupang Medan, Kamis (9/7). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sumber duit suap berupa lembaran-lembaran Dolar AS, yang diberikan kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sumber duit diduga berasal dari pihak yang tengah berperkara.

KPK terus mendalami peran pengacara dari OC Kaligis and Associates M Yagari Bhastara alias Gerry dalam kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Pasalnya, kuat dugaan dia tidak bertindak atas inisiatif sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias MYB alias Gerry yang diduga selaku penyuap hanya merupakan suruhan.

“Ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh,” tambah Johan.

Dugaan ini didasari pada jam terbang Gerry yang terbilang masih sangat rendah. Karena itu, sulit dibayangkan dia bergerak sendiri memberi suap senilai ribuan dolar Amerika kepada hakim.

“Dia hanya setahun di lawfirm dan jabatannya masih rendah. (Keterlibatan orang lain) itu kemungkinan yang akan didalami KPK,” papar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (10/7).

Menurut Johan, KPK telah berhasil mendapatkan bukti-bukti baru dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang dijerat dalam OTT kemarin. Bukti-bukti ini kemungkinan dapat mengarah pada penetapan tersangka baru.

“Masih dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, ini baru pemeriksaan awal. Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa. Kita didalami, berikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami secara intensif,” jelasnya.

Johan menerangkan, penyidik tak hanya fokus terhadap operasinya saja. Tapi juga pada rangkaian permasalahan yang terjadi sebelum suap diberikan.

“Ada kasus di tingkat penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Medan dan ada yang ke PTUN, dan ada suap ini,” sebutnya.

Johan mengungkapkan, pihaknya sudah memantau cukup lama dugaan praktek suap kepada tiga hakim PTUN Medan, dari pihak yang berperkara di pengadilan itu.

Menurut Johan di Jakarta, Kamis malam (9/7), setelah mengantongi bukti-bukti, di antaranya hasil sadapan telepon, bukti dugaan pemberian uang sebelumnya, serta mengamati peristiwa berkembang, baru KPK menerjunkan tim untuk memburu para pelaku.

Suap ribuan dolar Amerika Serikat (AS) saat Satgas KPK menangkap tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara itu diduga sebagai pelunasan dari nilai yang sudah disepakati. Pasalnya, sebelumnya para hakim juga pernah melakukan pertemuan dengan salah satu pengacara yang juga anak buah OC Kaligis di sebuah pusat perbelanjaan di Medan.

“Jadi, ini sudah dipantau KPK sejak lama. Itulah makanya dalam suap menyuap, kewenangan penyadapan ini sangat penting,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, KPK resmi menetapkan lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Medan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 dan 2013 tersebut.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi, hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dan Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan‎. Selain itu komisi antirasuah juga menangkap Geri Baskara yang merupakan pengacara anak buah OC Kaligis yang bekerja di kantor Kaligis & associates‎.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/