25.6 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Penertiban Angkutan Barang dan Orang Oleh Dishub Humbahas Setengah Hati

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Meski sudah ada Terminal Tipe C di Kecamatan Doloksanggul, Dinas Perhubungan Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) terkesan tidak bersungguh-sungguh melakukan penertiban bagi transportasi angkutan barang dan angkutan orang.

PARKIR SEMBARANGAN: Tampak sejumlah pengemudi memparkirkan kendaraan angkutan barangnya di bahu Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.DEDDY EFFENDY SIMBOLON/SUMUT POS.
PARKIR SEMBARANGAN: Tampak sejumlah pengemudi memparkirkan kendaraan angkutan barangnya di bahu Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.DEDDY EFFENDY SIMBOLON/SUMUT POS.

Pantauan wartawan, Kamis (10/9), di sekitaran Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, puluhan alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang masih saja memparkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Sama halnya dengan alat transportasi angkutan orang, seperti di Jalan Siliwangi pada loket angkutan Sampri, Jalan Siliwangi loket CKB, Jalan Siliwangi loket Sitra, Jalan Merdeka loket Bintang Utara, dan Jalan Merdeka loket RAPI.

Meski terminal di Doloksanggul sudah berfungsi dan Dinas Perhubungan pun sempat melakukan penertiban sebelumnya dengan menerapkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun kenyataannya sejumlah kendaraan masih saja membandel.

“Kami rasa ini tidak adil, seharusnya semua angkutan ditertibkan, termasuk yang ada di Jalan Merdeka, Sisingamangaraja, termasuk Siliwangi, karena sudah mengganggu arus lalu lintas,” ungkap seorang pengemudi angkutan barang di Pasar Doloksanggul.

Hal serupa juga disampaikan pemerhati pembangunan, Arisman Pasaribu. Dia mengaku, pemerintah tidak bersungguh-sungguh menjalankan peraturan. Menurutnya, ketidaksungguhan pemerintah itu karena Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor hanya bekerja setengah hati.

Hal itu diasumsikan Arisman dari persoalan terminal di Doloksanggul yang sampai saat ini tak berfungsi. Masih saja alat transportasi parkir di sembarang tempat dalam menaikkan dan menurunkan barang ataupun penumpang.

Dia mengatakan, jika hal ini tidak dipertegas, akan berbahaya bagi Dosmar sebagai kepala pemerintah di daerah ini. Dan ke depannya masyarakat bisa hilang kepercayaan kepada Dosmar.

“Sebenarnya pemerintah ini hanya bertamengkan peraturan, namun sesungguhnya di lapangan setengah hati pelaksanaannya,” tegas Arisman.

Arisman menjelaskan, efek ketidaksungguhan jajaran pemerintah ini, juga karena Dosmar yang kurang memperhatikan progres segala pekerjaan jajarannya. Hingga akhirnya dalam roda pemerintahaan Dosmar-Saut, jajarannya terkesan kehilangan induk, dan ujungnya masyarakat yang dirugikan.

“Sebenarnya yang rugi masyarakat, karena setiap aturan yang ada tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Untuk itu, kami harapkan pemerintahan Dosmar-Saut tegas dalam menyikapi penegakan aturan. Jangan membuat molor peraturan, yang berakibat munculnya ada anggapan negatif masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Humbahas, Jaulim Manullang, yang hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya, tidak dapat dijumpai. Namun, melalui pesan WhatsApp, dia mengaku, pihaknya tidak ada kesan setengah hati untuk menjalankan aturan dalam penertiban angkutan barang.

“Sepenuh hati. Kita tertibkan ya. Terima kasih infonya,” tulisnya singkat.

Ditanya, di mana kelemahan yang membuat masih saja ada pengemudi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat? Hingga berita ini dimuat, Jaulim tidak lagi membalas pesan WhatsApp. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Meski sudah ada Terminal Tipe C di Kecamatan Doloksanggul, Dinas Perhubungan Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) terkesan tidak bersungguh-sungguh melakukan penertiban bagi transportasi angkutan barang dan angkutan orang.

PARKIR SEMBARANGAN: Tampak sejumlah pengemudi memparkirkan kendaraan angkutan barangnya di bahu Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.DEDDY EFFENDY SIMBOLON/SUMUT POS.
PARKIR SEMBARANGAN: Tampak sejumlah pengemudi memparkirkan kendaraan angkutan barangnya di bahu Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.DEDDY EFFENDY SIMBOLON/SUMUT POS.

Pantauan wartawan, Kamis (10/9), di sekitaran Jalan Maduma 2, Kelurahaan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, puluhan alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang masih saja memparkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Sama halnya dengan alat transportasi angkutan orang, seperti di Jalan Siliwangi pada loket angkutan Sampri, Jalan Siliwangi loket CKB, Jalan Siliwangi loket Sitra, Jalan Merdeka loket Bintang Utara, dan Jalan Merdeka loket RAPI.

Meski terminal di Doloksanggul sudah berfungsi dan Dinas Perhubungan pun sempat melakukan penertiban sebelumnya dengan menerapkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun kenyataannya sejumlah kendaraan masih saja membandel.

“Kami rasa ini tidak adil, seharusnya semua angkutan ditertibkan, termasuk yang ada di Jalan Merdeka, Sisingamangaraja, termasuk Siliwangi, karena sudah mengganggu arus lalu lintas,” ungkap seorang pengemudi angkutan barang di Pasar Doloksanggul.

Hal serupa juga disampaikan pemerhati pembangunan, Arisman Pasaribu. Dia mengaku, pemerintah tidak bersungguh-sungguh menjalankan peraturan. Menurutnya, ketidaksungguhan pemerintah itu karena Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor hanya bekerja setengah hati.

Hal itu diasumsikan Arisman dari persoalan terminal di Doloksanggul yang sampai saat ini tak berfungsi. Masih saja alat transportasi parkir di sembarang tempat dalam menaikkan dan menurunkan barang ataupun penumpang.

Dia mengatakan, jika hal ini tidak dipertegas, akan berbahaya bagi Dosmar sebagai kepala pemerintah di daerah ini. Dan ke depannya masyarakat bisa hilang kepercayaan kepada Dosmar.

“Sebenarnya pemerintah ini hanya bertamengkan peraturan, namun sesungguhnya di lapangan setengah hati pelaksanaannya,” tegas Arisman.

Arisman menjelaskan, efek ketidaksungguhan jajaran pemerintah ini, juga karena Dosmar yang kurang memperhatikan progres segala pekerjaan jajarannya. Hingga akhirnya dalam roda pemerintahaan Dosmar-Saut, jajarannya terkesan kehilangan induk, dan ujungnya masyarakat yang dirugikan.

“Sebenarnya yang rugi masyarakat, karena setiap aturan yang ada tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Untuk itu, kami harapkan pemerintahan Dosmar-Saut tegas dalam menyikapi penegakan aturan. Jangan membuat molor peraturan, yang berakibat munculnya ada anggapan negatif masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Humbahas, Jaulim Manullang, yang hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya, tidak dapat dijumpai. Namun, melalui pesan WhatsApp, dia mengaku, pihaknya tidak ada kesan setengah hati untuk menjalankan aturan dalam penertiban angkutan barang.

“Sepenuh hati. Kita tertibkan ya. Terima kasih infonya,” tulisnya singkat.

Ditanya, di mana kelemahan yang membuat masih saja ada pengemudi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat? Hingga berita ini dimuat, Jaulim tidak lagi membalas pesan WhatsApp. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/