31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Enam Anak Buah Eddy Sofian Diperiksa

Eddy Sofyan
Eddy Sofyan

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Mendalami keterlibatan Kepala Kesbangpol Linmas Sumut, Eddy Sofian pada kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012-2013, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa anak buah Eddy, Selasa (10/11).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung RI, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dimana, Enam saksi yang diperiksa merupakan staf dan pegawai yang bertugas dari Kesbangpol Linmas Sumut.

“Ada 6 saksi yang dimintai keterangan, keseluruhannya dari  Kesbangpol Linmas Sumut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri, saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin sore.

Pemeriksaan itu juga untuk mencari indikator keterlibatan antara Eddy yang saat ini sebagai Pejabat Walikota Siantar itu dengan Gubernur Sumut Non-Aktif, Gatot Pudjo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos, yang merugikan negara mencapai Rp 2,2 miliar.

“Itu berkaitan semuanya. Dari situ bisa dilihat diindikator keterlibatannya antara tersangka,” jelas Samsuri tanpa memberikan secara detail nama-nama saksi yang dimintai keterangan di Kejari Medan.

Rabu (11/11) hari ini, Kejari juga akan memeriksa 7 anak buah Eddy.

Pemeriksaan akan berlangsung hingga Jum’at (13/11) mendatang. Namun, dia enggan membeberkan siapa-siapa saja saksi yang akan dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI.

Tim penyidik Kejagung akan melakukan sejumlah agenda penyidikan di Kota Medan selama dua pekan. Hal itu, untuk merampungkan berkas perkara milik tersangka kasus bansos yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,2 miliar.

Menurur Samsuri, penyidik akan terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut, selama proses penyidik dan alat bukti baru diperlukan untuk melangkapi berkas perkara milik dua tersangka itu.

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. (gus)

Eddy Sofyan
Eddy Sofyan

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Mendalami keterlibatan Kepala Kesbangpol Linmas Sumut, Eddy Sofian pada kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012-2013, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa anak buah Eddy, Selasa (10/11).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung RI, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dimana, Enam saksi yang diperiksa merupakan staf dan pegawai yang bertugas dari Kesbangpol Linmas Sumut.

“Ada 6 saksi yang dimintai keterangan, keseluruhannya dari  Kesbangpol Linmas Sumut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri, saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin sore.

Pemeriksaan itu juga untuk mencari indikator keterlibatan antara Eddy yang saat ini sebagai Pejabat Walikota Siantar itu dengan Gubernur Sumut Non-Aktif, Gatot Pudjo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos, yang merugikan negara mencapai Rp 2,2 miliar.

“Itu berkaitan semuanya. Dari situ bisa dilihat diindikator keterlibatannya antara tersangka,” jelas Samsuri tanpa memberikan secara detail nama-nama saksi yang dimintai keterangan di Kejari Medan.

Rabu (11/11) hari ini, Kejari juga akan memeriksa 7 anak buah Eddy.

Pemeriksaan akan berlangsung hingga Jum’at (13/11) mendatang. Namun, dia enggan membeberkan siapa-siapa saja saksi yang akan dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI.

Tim penyidik Kejagung akan melakukan sejumlah agenda penyidikan di Kota Medan selama dua pekan. Hal itu, untuk merampungkan berkas perkara milik tersangka kasus bansos yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,2 miliar.

Menurur Samsuri, penyidik akan terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut, selama proses penyidik dan alat bukti baru diperlukan untuk melangkapi berkas perkara milik dua tersangka itu.

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/