26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dua Wanita dan Delapan Pria Diboyong

Petuga BNN saat melakukan tes urine hasil razia gabungan di dua lokai di wilayah Kota Binjai, Jumat (10/11).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Brimob hingga Satpol PP melakukan razia gabungan di dua lokai di wilayah Kota Binjai, Kamis (9/11). Hasilnya, petugas, 10 orang diamankan karena berdasar hasil tes urine positif mengandung narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sembilan bungkus kecil sabu-sabu seberat 2,57 gram, 2 bungkus kecil ganja seberat 14,70 gram, 7 buah alat isap sabu, 7 buah senjata tajam, 4 buah timbangan elektrik, 2 ribu plastik klip kosong, 21 unit mesin jackpot, dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua.

Ke 10 orang yang diamankan masing-masing Ngalur Surbakti (50), Risman Barus (34), Rudi Sitepu (33), Bismar Ginting (30), Suranta Sembiring (40) , Hendro (31), Farida Nasution (42), Dewi (34), Hendra (34), dan Zainal (54).

Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Brigjen Andi Loedianto ini diawali dengan apel bersama di Halaman Mapolres Binjai. Apel dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan.

Tim dipecah menjadi 2 bagian untuk menyisir dua lokasi, masing-masing Desa Namuukur Utara Sei Bingai Langkat dan Jalan Teluk Bitung Lingkungan IV Kelurahan Rambung Dalam Binjai Selatan.

Barang bukti jackpot yang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Binjai ini ditemukan dari sebuah rumah milik Ngalur Sumbakti, yang tak lain adalah Purnawirawan TNI di Desa Namuukur Utara Sei Bingai Langkat.

Petuga BNN saat melakukan tes urine hasil razia gabungan di dua lokai di wilayah Kota Binjai, Jumat (10/11).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Brimob hingga Satpol PP melakukan razia gabungan di dua lokai di wilayah Kota Binjai, Kamis (9/11). Hasilnya, petugas, 10 orang diamankan karena berdasar hasil tes urine positif mengandung narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sembilan bungkus kecil sabu-sabu seberat 2,57 gram, 2 bungkus kecil ganja seberat 14,70 gram, 7 buah alat isap sabu, 7 buah senjata tajam, 4 buah timbangan elektrik, 2 ribu plastik klip kosong, 21 unit mesin jackpot, dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua.

Ke 10 orang yang diamankan masing-masing Ngalur Surbakti (50), Risman Barus (34), Rudi Sitepu (33), Bismar Ginting (30), Suranta Sembiring (40) , Hendro (31), Farida Nasution (42), Dewi (34), Hendra (34), dan Zainal (54).

Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Brigjen Andi Loedianto ini diawali dengan apel bersama di Halaman Mapolres Binjai. Apel dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan.

Tim dipecah menjadi 2 bagian untuk menyisir dua lokasi, masing-masing Desa Namuukur Utara Sei Bingai Langkat dan Jalan Teluk Bitung Lingkungan IV Kelurahan Rambung Dalam Binjai Selatan.

Barang bukti jackpot yang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Binjai ini ditemukan dari sebuah rumah milik Ngalur Sumbakti, yang tak lain adalah Purnawirawan TNI di Desa Namuukur Utara Sei Bingai Langkat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/