26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Lahan Diserobot, Warga Besilam Ancam Demo

Sengketa tanah-Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 4 Teluk Brohol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akan berunjukrasa besar-besaran terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Darsum, sejak awal Mei 2005 lalu.

“Saya sudah coba memediasi warga, namun mereka tetap bersikukuh untuk menggelar aksi. Selain itu, mereka juga mengaku akan membawa permasalahan ini ke Polda Sumatera Utara (Poldasu),” ungkap Kades Besilam Ibnu Nasid, Rabu (11/1) siang.

Ibnu Nasib mengatakan, penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit tersebut membuat masyarakat sengsara. Sebab, masyarakat yang memiki surat SK Camat atau surat akte desa tidak bisa mengerjakan lahan mereka. “Itulah kendala di lapangan yang dirasakan warga. Asal mau masuk ke lokasi lahan, nanti ada saja yang menangkapi mereka dengan dugaan tudingan menyerobot lahan. Padahal, perusahaan yang melakukan penyerobotan,” jelasnya diamini warga lainnya.

Menurut mereka, kondisi di lapangan sangat ganjal karena selama ini pihak PT Datsun, mengklaim lahan HGU seluas 5075,88 Hektar milik mereka. Ternyata, setelah pihak BPN Langkat melakukan pengukuran, lahan yang mereka kuasai hanya sekitar 1030 Hektar. Dengan kata lain, lebih dari 3000 Hektar lahan tanpa status yang jelas dikuasai oleh perusahaan.

“Sama kami kemarin mengukur di lapangan. Dan ini kondisi yang terjadi di lapangan. Tapi tidak tahu kenapa perusahaan masih saja melakukan penyerobotan,” papar mereka.

Bahkan, jelasnya, putusan pengadilan sudah inkrah kalau lahan seluas ratusan hektar sudah dimenangkan warga. Tapi entah kenapa, sampai saat ini belum juga dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Makannya, sekitar tiga bulan lalu kami buat laporan ke Polres Langkat. Tapi sampai saat ini belum juga ada hasil yang memuaskan.

Mirisnya lagi, akibat kesewenangan perusahaan, kini desa mereka mengalami kebanjiran. Sebab, pihak perusahaan membuat parit dengan menjebol benteng sehingga air langsung membanjiri desa.

Terpisah, Kabag Humas Pengadilan Negeri Stabat, Syafwanuddin yang hendak ditemui tidak berada di tempat, untuk mempertanyakan gugatan masyarakat Desa Besilam. Ketika dihubungi lewat seluler, Syafwanuddin mengaku tengah berada di luar kantor dan berjanji bisa ditemui besok, hari ini, Kamis (12/1). “Besok datang ke kantor ya, soalnya berkas tidak lagi dipegang dan saya sudah berada di luar kantor,”katanya. (bam/han)

Sengketa tanah-Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 4 Teluk Brohol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akan berunjukrasa besar-besaran terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Darsum, sejak awal Mei 2005 lalu.

“Saya sudah coba memediasi warga, namun mereka tetap bersikukuh untuk menggelar aksi. Selain itu, mereka juga mengaku akan membawa permasalahan ini ke Polda Sumatera Utara (Poldasu),” ungkap Kades Besilam Ibnu Nasid, Rabu (11/1) siang.

Ibnu Nasib mengatakan, penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit tersebut membuat masyarakat sengsara. Sebab, masyarakat yang memiki surat SK Camat atau surat akte desa tidak bisa mengerjakan lahan mereka. “Itulah kendala di lapangan yang dirasakan warga. Asal mau masuk ke lokasi lahan, nanti ada saja yang menangkapi mereka dengan dugaan tudingan menyerobot lahan. Padahal, perusahaan yang melakukan penyerobotan,” jelasnya diamini warga lainnya.

Menurut mereka, kondisi di lapangan sangat ganjal karena selama ini pihak PT Datsun, mengklaim lahan HGU seluas 5075,88 Hektar milik mereka. Ternyata, setelah pihak BPN Langkat melakukan pengukuran, lahan yang mereka kuasai hanya sekitar 1030 Hektar. Dengan kata lain, lebih dari 3000 Hektar lahan tanpa status yang jelas dikuasai oleh perusahaan.

“Sama kami kemarin mengukur di lapangan. Dan ini kondisi yang terjadi di lapangan. Tapi tidak tahu kenapa perusahaan masih saja melakukan penyerobotan,” papar mereka.

Bahkan, jelasnya, putusan pengadilan sudah inkrah kalau lahan seluas ratusan hektar sudah dimenangkan warga. Tapi entah kenapa, sampai saat ini belum juga dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Makannya, sekitar tiga bulan lalu kami buat laporan ke Polres Langkat. Tapi sampai saat ini belum juga ada hasil yang memuaskan.

Mirisnya lagi, akibat kesewenangan perusahaan, kini desa mereka mengalami kebanjiran. Sebab, pihak perusahaan membuat parit dengan menjebol benteng sehingga air langsung membanjiri desa.

Terpisah, Kabag Humas Pengadilan Negeri Stabat, Syafwanuddin yang hendak ditemui tidak berada di tempat, untuk mempertanyakan gugatan masyarakat Desa Besilam. Ketika dihubungi lewat seluler, Syafwanuddin mengaku tengah berada di luar kantor dan berjanji bisa ditemui besok, hari ini, Kamis (12/1). “Besok datang ke kantor ya, soalnya berkas tidak lagi dipegang dan saya sudah berada di luar kantor,”katanya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/