26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tim Gabungan Diskominfo Sidak, Banyak Warnet Tak Berizin

Sedangkan soal temuan razia warnet tersebut, aku Lindung, mereka menemukan masih banyak warnet-warnet belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi. Salah satunya, Aqila Net yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Warnet tersebut merupakan tempat keempat yang disidak oleh tim gabungan. “Ini merupakan bentuk pembinaan, edukasi dan pemahaman kepada (pengusaha) warnet, bahwa harus melengkapi kelengkapan (perizinan) seusai Perwal yang sudah ditetapkan. Dari yang sudah disidak, masih ditemukan warnet tidak mengantongi izin dan tidak patuhi aturan,” ujar Lindung di Kebun Lada.

Dikatakan Lindung, banyak juga warnet yang tidak mematuhi aturan. Salah satunya, warnet yang bisa mengakses bebas situs porno. Padahal, hal tersebut sudah dilarang. Namun tetap saja, warnet sukses membobolnya yang kemudian menyediakan film biru kepada penggunanya.

Selain itu, lanjut Lindung, ada juga warnet yang dapat menyediakan akses untuk berjudi online. “Hampir 6 warnet yang didatangi, mereka masih belum ada izin. Lalu juga bisa mengakses situs porno,” ujarnya.

Pengusaha Aqila Net sendiri yang ditanya oleh Lindung soal tak mengantongi izin usaha warnet sebut, justru tak paham bagaimana tata cara mengurus izinnya. Oleh Lindung yang mendengar hal itu, kemudian menjelaskannya secara singkat. Lindung mengajak pengusaha warnet Aqila Net tersebut untuk datang ke Dinas PMPPT Kota Binjai di Jalan Jambi, Binjai Selatan agar instansi tersebut mengeluarkan izin usaha.

Terpisah, Kepala Dinas PMPPT Kota Binjai, Ismail Ginting tak menepis, jika masih ada ditemukan warnet-warnet yang belum mengantongi izin di Kota Binjai. Begitupun, pihaknya tetap berupaya agar pengusaha warnet mau mengurus izin. Sebab, setiap usaha baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Bidang Perizinan dan Non Perizinan di Dinas PMPPT. “Sedang kita surati semua warnet yang belum berizin. Kita lihat perkembangannya dalam 1 minggu ini,” tulis Ismail melalui pesan singkat WhatsApp. (ted/ila)

 

 

 

 

Sedangkan soal temuan razia warnet tersebut, aku Lindung, mereka menemukan masih banyak warnet-warnet belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi. Salah satunya, Aqila Net yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Warnet tersebut merupakan tempat keempat yang disidak oleh tim gabungan. “Ini merupakan bentuk pembinaan, edukasi dan pemahaman kepada (pengusaha) warnet, bahwa harus melengkapi kelengkapan (perizinan) seusai Perwal yang sudah ditetapkan. Dari yang sudah disidak, masih ditemukan warnet tidak mengantongi izin dan tidak patuhi aturan,” ujar Lindung di Kebun Lada.

Dikatakan Lindung, banyak juga warnet yang tidak mematuhi aturan. Salah satunya, warnet yang bisa mengakses bebas situs porno. Padahal, hal tersebut sudah dilarang. Namun tetap saja, warnet sukses membobolnya yang kemudian menyediakan film biru kepada penggunanya.

Selain itu, lanjut Lindung, ada juga warnet yang dapat menyediakan akses untuk berjudi online. “Hampir 6 warnet yang didatangi, mereka masih belum ada izin. Lalu juga bisa mengakses situs porno,” ujarnya.

Pengusaha Aqila Net sendiri yang ditanya oleh Lindung soal tak mengantongi izin usaha warnet sebut, justru tak paham bagaimana tata cara mengurus izinnya. Oleh Lindung yang mendengar hal itu, kemudian menjelaskannya secara singkat. Lindung mengajak pengusaha warnet Aqila Net tersebut untuk datang ke Dinas PMPPT Kota Binjai di Jalan Jambi, Binjai Selatan agar instansi tersebut mengeluarkan izin usaha.

Terpisah, Kepala Dinas PMPPT Kota Binjai, Ismail Ginting tak menepis, jika masih ada ditemukan warnet-warnet yang belum mengantongi izin di Kota Binjai. Begitupun, pihaknya tetap berupaya agar pengusaha warnet mau mengurus izin. Sebab, setiap usaha baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Bidang Perizinan dan Non Perizinan di Dinas PMPPT. “Sedang kita surati semua warnet yang belum berizin. Kita lihat perkembangannya dalam 1 minggu ini,” tulis Ismail melalui pesan singkat WhatsApp. (ted/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/