30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penyelenggara Pemilu Harus Profesional

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Politik uang, dan profesionalisme petugas masih menjadi bagian pelanggaran tertinggi pada dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut, 15 Februari 2017 lalu.

Demikian catatan pelanggaran Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu). Pimpinan Bawaslu Sumut Divisi Pencegahan dan Kerjasama Antaralembaga Aulia Andri memaparkan, setidaknya ada 120 dugaan pelanggaran terjadi selama tahapan Pilkada di dua Tapanuli Tengah dan Tebingtinggi.

“Sebagai lembaga pengawas, kita sudah sampaikan peringatan dini (early warning system), sehingga bisa diperkuat lagi fungsi pengawasan,” ujar Aulia kepada wartawan, Jumat (10/3).

Dari catatan tersebut, beberapa kasus menarik terkait profesionalisme penyelenggara menurut mereka hal yang paling krusial. Apalagi, hal ini terjadi justru di Tebigntinggi yang hanya satu pasangan calon serta banyak pihak memprediksi dengan sedikit pelanggaran yang masuk kategori berat. Sekaligus gejolak yang kemungkinan bisa muncul dalam situasi politik.

“Hasil monitoring Bawaslu Sumut terkait profesionalisme penyelenggara, ada beberapa pelanggaran seperti di Tapteng, petugas KPPS datang terlambat. Sementara untuk Tebingtinggi, justru terjadi kehilangan hak pilih sampai masalah distribusi yang kurang hingga 299 surat suara,” katanya.

Diakuinya bahwa profesionalisme penyelenggara masih menjadi pekerjaan rumah (PR) jelang masuknya tahapan Pilkada serentak 2018, khususnya pada Pilgub Sumut. Sebab, meskipun banyak ditemukan berbagai pelanggaran oleh pemilih dan peserta, namun tidak sedikit yang dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menyalahi kode etik sebagai penyelenggara.

Sementara Pimpinan Bawaslu Divisi Penindakan Hardi Munthe menyebutkan sanksi kepada pelaku pelanggaran Pilkada adalah satu hal penting sebagai tindaklanjutnya, dan sanksi harus melibatkan lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian selain Bawaslu yang masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). (bal/ril)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Politik uang, dan profesionalisme petugas masih menjadi bagian pelanggaran tertinggi pada dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut, 15 Februari 2017 lalu.

Demikian catatan pelanggaran Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu). Pimpinan Bawaslu Sumut Divisi Pencegahan dan Kerjasama Antaralembaga Aulia Andri memaparkan, setidaknya ada 120 dugaan pelanggaran terjadi selama tahapan Pilkada di dua Tapanuli Tengah dan Tebingtinggi.

“Sebagai lembaga pengawas, kita sudah sampaikan peringatan dini (early warning system), sehingga bisa diperkuat lagi fungsi pengawasan,” ujar Aulia kepada wartawan, Jumat (10/3).

Dari catatan tersebut, beberapa kasus menarik terkait profesionalisme penyelenggara menurut mereka hal yang paling krusial. Apalagi, hal ini terjadi justru di Tebigntinggi yang hanya satu pasangan calon serta banyak pihak memprediksi dengan sedikit pelanggaran yang masuk kategori berat. Sekaligus gejolak yang kemungkinan bisa muncul dalam situasi politik.

“Hasil monitoring Bawaslu Sumut terkait profesionalisme penyelenggara, ada beberapa pelanggaran seperti di Tapteng, petugas KPPS datang terlambat. Sementara untuk Tebingtinggi, justru terjadi kehilangan hak pilih sampai masalah distribusi yang kurang hingga 299 surat suara,” katanya.

Diakuinya bahwa profesionalisme penyelenggara masih menjadi pekerjaan rumah (PR) jelang masuknya tahapan Pilkada serentak 2018, khususnya pada Pilgub Sumut. Sebab, meskipun banyak ditemukan berbagai pelanggaran oleh pemilih dan peserta, namun tidak sedikit yang dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menyalahi kode etik sebagai penyelenggara.

Sementara Pimpinan Bawaslu Divisi Penindakan Hardi Munthe menyebutkan sanksi kepada pelaku pelanggaran Pilkada adalah satu hal penting sebagai tindaklanjutnya, dan sanksi harus melibatkan lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian selain Bawaslu yang masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). (bal/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/