28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Hasban Pensiun 1 Juli, DPRD Sumut Tolak Plt Sekda

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran. Hasban akan pensium per 1 Juli mendatang. DPRD Sumut menolak jika penggantinya masih berstatus Plt.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan sejumlah anggota DPRD Sumut agar jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) tidak diisi dengan pelaksana tugas (Plt) tampaknya bakal kandas. Pasalnya, nama Inspektur Provinsi Sumut, Ok Henry digadang-gadang menjadi Plt Sekda. Informasi ini langsung mendapat respon dari pimpinan dewan. Melalui rapat internal, empat dari lima pimpinan dewan menolak OK Henry menjadi Plt Sekdaprovsu.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman berharap agar gubernur segera memproses nama-nama pengganti Hasban Ritonga. “Tidak ada itu Plt Sekda, akan menyulitkan posisi dewan ketika Sekda dijabat oleh Plt. Walaupun secara aturan tidak ada yang dilanggar,” kata Wagirin ketika ditemui usai Salat Jumat di masjid komplek DPRD Sumut, Jumat (12/5).

Kata dia, budaya (kebiasaan) gubernur yang sering menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah jabatan penting harus segera dihilangkan. “Plt Sekda tidak akan bisa memahami persoalan secara konkret baik P-APBD 2017 ataupun R-APBD 2018,” jelas politisi senior asal Golkar itu.

Gubernur Sumut, lanjut Wagirin, hanya memiliki kapasitas untuk menunjuk tiga nama calon sekda untuk diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri. Tentunya proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Hasban itu pensiun 1 Juli 2017, masih ada waktu sekitar 1 bulan setengah lagi. Kalau diproses dari saat ini, bisa saja nama Sekda baru akan muncul sebelum Hasban pensiun. Jadi ketika Hasban pensiun, Gubernur bisa melakukan pelantikan,” jelasnya.

Mengenai sosok yang akan diusulkan ke Gubernur, Wagirin menilai Pemprovsu tidak kekurangan stok pejabat yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menjadi Sekdaprovsu. “Kalau bicara pejabat yang berpengalaman, ada Arsyad Lubis (Kadisdik Sumut), Agus Tripiyono (Kabiro Keuangan), Jumsadi Damanik (Asisten I Sekdaprovsu), Sarmadan Hasibuan (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Yang jelas, tiga nama yang dipilih gubernur harus memiliki kemampuan, kapabilitas serta pengalaman menjadi pemimpin dan satu lagi calon tersebut harus cinta Provinsi Sumut,” pungkasnya.

“Saya ikut rapat pimpinan itu, 4 pimpinan dewan sepakat untuk menolak ditunjuknya posisi Plt Sekda,”ujar salah satu Pimpinan DPRD Sumut yang enggan namanya ditulis, Jumat (12/5).

Sebelumnya, seorang pimpinan dewan yang enggan disebutkan namanya, mengakui kalau empat dari lima pimpinan dewan menolak adanya Plt Sekda. “Saya ikut rapat pimpinan itu. Empat pimpinan dewan sepakat untuk menolak ditunjuknya posisi Plt Sekda,” kata seorang pimpinan dewan tersdebut, Jumat (12/5).

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran. Hasban akan pensium per 1 Juli mendatang. DPRD Sumut menolak jika penggantinya masih berstatus Plt.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan sejumlah anggota DPRD Sumut agar jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) tidak diisi dengan pelaksana tugas (Plt) tampaknya bakal kandas. Pasalnya, nama Inspektur Provinsi Sumut, Ok Henry digadang-gadang menjadi Plt Sekda. Informasi ini langsung mendapat respon dari pimpinan dewan. Melalui rapat internal, empat dari lima pimpinan dewan menolak OK Henry menjadi Plt Sekdaprovsu.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman berharap agar gubernur segera memproses nama-nama pengganti Hasban Ritonga. “Tidak ada itu Plt Sekda, akan menyulitkan posisi dewan ketika Sekda dijabat oleh Plt. Walaupun secara aturan tidak ada yang dilanggar,” kata Wagirin ketika ditemui usai Salat Jumat di masjid komplek DPRD Sumut, Jumat (12/5).

Kata dia, budaya (kebiasaan) gubernur yang sering menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah jabatan penting harus segera dihilangkan. “Plt Sekda tidak akan bisa memahami persoalan secara konkret baik P-APBD 2017 ataupun R-APBD 2018,” jelas politisi senior asal Golkar itu.

Gubernur Sumut, lanjut Wagirin, hanya memiliki kapasitas untuk menunjuk tiga nama calon sekda untuk diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri. Tentunya proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Hasban itu pensiun 1 Juli 2017, masih ada waktu sekitar 1 bulan setengah lagi. Kalau diproses dari saat ini, bisa saja nama Sekda baru akan muncul sebelum Hasban pensiun. Jadi ketika Hasban pensiun, Gubernur bisa melakukan pelantikan,” jelasnya.

Mengenai sosok yang akan diusulkan ke Gubernur, Wagirin menilai Pemprovsu tidak kekurangan stok pejabat yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menjadi Sekdaprovsu. “Kalau bicara pejabat yang berpengalaman, ada Arsyad Lubis (Kadisdik Sumut), Agus Tripiyono (Kabiro Keuangan), Jumsadi Damanik (Asisten I Sekdaprovsu), Sarmadan Hasibuan (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Yang jelas, tiga nama yang dipilih gubernur harus memiliki kemampuan, kapabilitas serta pengalaman menjadi pemimpin dan satu lagi calon tersebut harus cinta Provinsi Sumut,” pungkasnya.

“Saya ikut rapat pimpinan itu, 4 pimpinan dewan sepakat untuk menolak ditunjuknya posisi Plt Sekda,”ujar salah satu Pimpinan DPRD Sumut yang enggan namanya ditulis, Jumat (12/5).

Sebelumnya, seorang pimpinan dewan yang enggan disebutkan namanya, mengakui kalau empat dari lima pimpinan dewan menolak adanya Plt Sekda. “Saya ikut rapat pimpinan itu. Empat pimpinan dewan sepakat untuk menolak ditunjuknya posisi Plt Sekda,” kata seorang pimpinan dewan tersdebut, Jumat (12/5).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/