28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Sekda Definitif Tunggu Pansel, Erry Surati Mendagri

Gubsu, Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo, yang juga menjabat Asisten Ekbang, di Kantor Gubsu, Senin (3/7/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi mengakui, hingga kini belum menentukan nama-nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut defenitif untuk diajukan ke pusat. Namun begitu, Erry mengaku segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekdaprov Sumut tersebut.

Menurut Erry, ada mekanisme yang harus dialui sebelum dirinya mengirimkan nama sejumlah pejabat yang akan dimintai rekomendasi ke Kemendagri. Di mana untuk tahap awal adalah konsultasi sebelum pansel dibentuk.

“Mekanismenya nanti kita surati Mendagri. Setelah itu Mendagri nanti akan memberikan nama tim pansel dari pusat, kemudian digabung dengan tim pansel dari kita, baru kita buka open bidding,” ujar Erry ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/7).

Alasan penunjukan Plt sendiri lanjut Erry, karena sebelum masa dinas H Hasban Ritonga berakhir, dirinya sempat mencoba mengajukan perpanjangan masa jabatan Sekda. Namun hinga menjelang masa pensiun Hasban, tidak ada jawaban dari Mendagri tentang pengajuan tersebut. “Memang ada, tahun sebelumnya bisa waktu (masa) Pak Nurdin (Sekdaprov sebelum Hasban). Tahun ini mungkin kebijakannya lain, jadi tidak ada (perpanjangan),” katanya.

Untuk prediksi waktu tahapan open bidding atau lelang jabatan Sekdaprov Sumut dimulai, kata gubernur, dirinya akan mengkonsultasikan ke Mendagri bagaimana agar proses seleksi tersebut bisa dilaksanakan segera mungkin. Sedangkan figur yang dinilai cocok untuk ditunjuk menjadi Sekdaprov Sumut defenitif, Erry menyebutkan, semua pejabat eselon II yang memenuhi syarat pencalonan, memiliki peluang untuk kursi tersebut.

Namun diakuinya, perlu ada masukan dari berbagai pihak, yang mana sosok yang terbaik sebagai pemegang tongkat komando ASN di Pemprov Sumut. “Saya kan sampaikan saat melepas Pak Hasban, kalau bisa penggantinya seperti beliau, santun, bisa mengayomi dan juga bisa tegas,” sebutnya.

Selain itu, Erry juga menegaskan, penunjukan Ibnu Hutomo sebgai Plt Sekdaprov Sumut tidak menjamin akan berlanjut pada jabatan defenitif. Apalagi, kemungkinan tersebut ditutup dengan masa tugas yang bersangkutan sebagai ASN hanya menyisakan waktu satu tahun. “Beliau tidak bisa maju menjadi defenitif, karena syaratnya minimal dua tahun (sisa masa dinas ASN),” ungkap Erry yang menyatakan, masa tugas Ibnu tinggal satu tahun lagi.

Sementara Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan, proses seleksi calon Sekda diharapkan segera bisa dimulai. Karena tentu kebutuhan akan adanya komando ASN di Pemprov yang berstatus defenitif sangat penting. Mengingat dari segi kepangkatan atau esleon, seorang Plt masih tergolong sama atau setara dengan kepala SKPD lainnya.

“Bukan hanya dari segi kepangkatan saja, tetapi efektivitas kerja seorang pejabat akan lebih baik dan efektif jika defenitif. Itu bisa kita lihat dari berbagai pengalaman jabatan yang dipegang seseorang yang beda status. Contohnya saja antara gubernur defenitif dan Plt kan tentu akan berbeda,” katanya.

Karena itu dirinya berharap proses lelang jabatan harus segera dilaksanakan. Sebab cepat atau lambatnya tahapan dimulai, juga tergantung dari pengajuan Pemprov Sumut ke pusat.

Gubsu, Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo, yang juga menjabat Asisten Ekbang, di Kantor Gubsu, Senin (3/7/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi mengakui, hingga kini belum menentukan nama-nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut defenitif untuk diajukan ke pusat. Namun begitu, Erry mengaku segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekdaprov Sumut tersebut.

Menurut Erry, ada mekanisme yang harus dialui sebelum dirinya mengirimkan nama sejumlah pejabat yang akan dimintai rekomendasi ke Kemendagri. Di mana untuk tahap awal adalah konsultasi sebelum pansel dibentuk.

“Mekanismenya nanti kita surati Mendagri. Setelah itu Mendagri nanti akan memberikan nama tim pansel dari pusat, kemudian digabung dengan tim pansel dari kita, baru kita buka open bidding,” ujar Erry ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/7).

Alasan penunjukan Plt sendiri lanjut Erry, karena sebelum masa dinas H Hasban Ritonga berakhir, dirinya sempat mencoba mengajukan perpanjangan masa jabatan Sekda. Namun hinga menjelang masa pensiun Hasban, tidak ada jawaban dari Mendagri tentang pengajuan tersebut. “Memang ada, tahun sebelumnya bisa waktu (masa) Pak Nurdin (Sekdaprov sebelum Hasban). Tahun ini mungkin kebijakannya lain, jadi tidak ada (perpanjangan),” katanya.

Untuk prediksi waktu tahapan open bidding atau lelang jabatan Sekdaprov Sumut dimulai, kata gubernur, dirinya akan mengkonsultasikan ke Mendagri bagaimana agar proses seleksi tersebut bisa dilaksanakan segera mungkin. Sedangkan figur yang dinilai cocok untuk ditunjuk menjadi Sekdaprov Sumut defenitif, Erry menyebutkan, semua pejabat eselon II yang memenuhi syarat pencalonan, memiliki peluang untuk kursi tersebut.

Namun diakuinya, perlu ada masukan dari berbagai pihak, yang mana sosok yang terbaik sebagai pemegang tongkat komando ASN di Pemprov Sumut. “Saya kan sampaikan saat melepas Pak Hasban, kalau bisa penggantinya seperti beliau, santun, bisa mengayomi dan juga bisa tegas,” sebutnya.

Selain itu, Erry juga menegaskan, penunjukan Ibnu Hutomo sebgai Plt Sekdaprov Sumut tidak menjamin akan berlanjut pada jabatan defenitif. Apalagi, kemungkinan tersebut ditutup dengan masa tugas yang bersangkutan sebagai ASN hanya menyisakan waktu satu tahun. “Beliau tidak bisa maju menjadi defenitif, karena syaratnya minimal dua tahun (sisa masa dinas ASN),” ungkap Erry yang menyatakan, masa tugas Ibnu tinggal satu tahun lagi.

Sementara Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan, proses seleksi calon Sekda diharapkan segera bisa dimulai. Karena tentu kebutuhan akan adanya komando ASN di Pemprov yang berstatus defenitif sangat penting. Mengingat dari segi kepangkatan atau esleon, seorang Plt masih tergolong sama atau setara dengan kepala SKPD lainnya.

“Bukan hanya dari segi kepangkatan saja, tetapi efektivitas kerja seorang pejabat akan lebih baik dan efektif jika defenitif. Itu bisa kita lihat dari berbagai pengalaman jabatan yang dipegang seseorang yang beda status. Contohnya saja antara gubernur defenitif dan Plt kan tentu akan berbeda,” katanya.

Karena itu dirinya berharap proses lelang jabatan harus segera dilaksanakan. Sebab cepat atau lambatnya tahapan dimulai, juga tergantung dari pengajuan Pemprov Sumut ke pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/