27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemkab Madina Belum Menindak Penganiaya Plt Kasatpol PP

PANYABUNGAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri yang dilkakukan oleh pegawai honorer pada 5 Juni 2023 lalu, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Meskipun desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap aktor intelektual terus berdatangan, namun kepolisian belum menetapkan satupun tersangka. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Kejadian panganiayan yang dilakukan oleh honorer terhadap plt Kasatpol PP Madina, bermula saat Yuri Andri berniat memperjuangkan perbaikan pendapatan honorer di lingkup Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.
Langkah ini diambil Yuri dengan meminta seluruh personel untuk mengisi formulir dan surat pernyataan komitmen,“ Pada tanggal 15 Mei 2023 sudah diinfokan kepada seluruh personel saat apel, bahkan diberi keringanan tanpa materai dan foto, dokumen ini juga hal lumrah, bahkan PNS saja menyusun perjanjian kinerja setiap tahunnya, dan personel TKS kita harapkan membuat pernyataan tentang komitmen dalam bekerja,” Ujar Yuri.

Menurut Yuri, dokumen tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk perbaikan penghasilan honorer tahun 2024. Melalui dokumen tersebut lanjut Yuri, akan dapat dilihat komitmen, pengalaman kerja dan keterampilan yang dimiliki oleh personel untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berencana memperjuangkan kenaikan gaji bagi personel Pol PP dan Damkar, didasarkan salah satunya dari dua dokumen tersebut,” Jelas Yuri.
Peristiwa penganiyaan Kasatpol PP oleh Honorer tersebut terjadi pada 5 Juni 2023, dari 271 Personel, hanya 19 orang yang belum dan tidak mengisi dokumen, salah satunya berinisial AF, pelaku yang menganiaya Kasatpol PP Madina.

“Hanya 19 orang yang tidak mengisi, 5 di antaranya tidak tau karena tidak pernah masuk kantor, 1 orang mengaku lupa, dan sisanya menolak mengisi termasuk AF,” jelas Yuri.

AF bersikeras tidak mengisi formulir dengan berbagai alasan, padahal formulir tersebut menurut Yuri adalah hal normatif yang kemudian akan menjadi landasan baginya untuk menata ulang kinerja dan disipilin personil Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.

Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri menepis tudingan AF di sejumlah media yang menyebut persoalan penganiayaan tersebut disebabkan oleh penundaan gaji. Yuri menegeskan tertundanya gaji AF adalah keputusan pimpinan atas aksi penolakan pengisian komitmen kinerja yang dilakukan Ahmad Fauzan.

“Kami ingin menata disiplin anggota Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal, sejak ditunjuk menjadi Plt pada 17 April 2023, langkah-langkah administrasi kami tempuh untuk memulai penataan ini,” ujar Yuri.

Problem disiplin dan tertib administrasi kata Yuri adalah fokus utama yang sedang ia reformasi. Yuri mengakui tindakan-tindakan tidak disiplin sebelumnya sering terjadi. Misalnya ia mencontohkan dari ratusan personil yang hadir saat apel pagi hanya 5 sampai 10 personil.

“Satpol PP ini kan ujung tombak penegak Perda, kita tidak mau personel kita hanya bisa melaksanakan razia disiplin ASN namun internal kami sendiri tidak disiplin,” tegas Yuri.

Penundaan gaji yang menjadi alasan AF melakukan penganiyaan terhadap dirinya kata Yuri merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal. Karena pada tanggal 5 Juni 2013 seluruh gaji di lingkungan Satpol PP dan Damkar sudah dibayarkan, kecuali AF dan beberapa orang yang tidak taat pada aturan administrasi.

“Peristiwan pemukulan tanggal 5 juni 2023, saat itu gaji seluruh personel sudah dibayar, sementara gaji AF dibayar dua hari kemudian. Keterlambatan 2 hari ini juga karena yang bersangkutan menolak tertib administrasi,” Ujar Yuri.

Yuri sudah menjelaskan alasan penundaan gaji tersebut kepada AF, tapi menurut Yuri saat peristiwa penganiyaan terhadap dirinya, AF bersikeras menolak mengisi administrasi berupa formulir komitmen kerja.

“Saya sudah jelaskan, yang bersangkutan dengan emosi tetap menolak mengisi, alasan yang bersangkutan sebelum-sebelumnya formulir itu tidak ada,” ungkap Yuri.

Sebelumnya Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution membenarkan langkah plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri merupakan kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya. “Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan Polisi Pamong Praja disiplin, jangan absen,” Kata Jafar kepada wartawan, rabu (7/6).

Penganiyaan Plt Kasapol PP Madina oleh bawahannya diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pihak yang membiarkan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi. Bahkan video yang beredar diduga direkam oleh Kabid Damkar Kabupaten Mandailing Natal yang membiarkan dan tidak melerai aksi anak buahnya yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap Plt Kasatpol dan Damkar Mandailing Natal.

“Saat peristiwa terjadi tidak satupun yang melerai, kemudian seluruh personel yang ada di sekitar lokasi tidak menggunakan seragam dan memakai pakaian biasa. “ Kata Yuri.

Salah satu sumber di internal satpol PP Mandailing Natal mengatakan, ada pihak-pihak yang menfaatkan situasi dan memprovokasi personel untuk melawan Plt Kasatpol PP. salah satunya untuk tidak memenuhi mengisi formulir administrasi dan penilaian kinerja.

“Plt Kasatpol Yuri Andi ini kan orangnya disiplin dan tegas, jadi ada pihak yang tidak suka, mungkin selama ini bebas, saat Plt Yuri personil dibuat disiplin dan patuh administrasi, sudah bukan rahasia lagi banyak personil yang jarang masuk bahkan ada yang tidak pernah masuk, masuk hanya pada saat menerima gaji saja.” Ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Upaya Plt Kasatpol PP Madina untuk mencari keadilan seperti menemui jalan buntu, bahkan tercium pendekatan politik yang dilakukan sejumlah pihak untuk meminta Plt Kasatpol PP Mandailing Natal berdamai.
Lambannya proses hukum dan administrasi ini mendorong sejumlah pihak angkat bicara.

Sektretaris LBH Madina Yustisia, Ikhwan AB, S.H meminta kasus ini untuk diungkap secara terang benderang. Menurutnya ada banyak keanehan dalam kasus tersebut dimana sejumlah personil Satpol terlihat hanya menonton dan membiarkan peristiwan kekerasan terhadap atasan tersebut terjadi.

“Ini cukup aneh, mereka ini kan Satpol PP, mereka itu satuan polisi Pamong Praja yang salah satu fungsinya menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ini bagaimana masyarakat ingin dilindungi, atasan mereka saja mereka aniaya,’ kata Ikhwan.

Dari rangkaian peristiwa ini kata Ikhwan kepolisian perlu menyelidiki motif apakah ada indikasi perbuatan ini dilakukan bersama-sama dan secara terancana. “Saya kira poin motif ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ungkap Ikhwan.

Ikhwan juga meminta pihak-pihak yang menyeret kasus ini pada pendekatan politik ini berhenti mencoba-coba, menurutnya, laporan korban kepada pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban menginkan keadilan dengan pendekatan hukum, bukan politik.

Sementara Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Napiah mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera bersikap tegas dalam menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

“Sebaiknya Bupati membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, agar publik dapat menyaksikan proses-proses pengungkapannya.” Ujarnya.
Ali Napiah juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk menindak tegas-tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penganiyaan ini, baik dari honorer maupu ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal.

“Harusnya ada tindakan tegas, sanksi berat untuk pelaku, karena mereka ini Satuan Polisi Pamong Praja yang seharusnya memberi contoh di lingkungan Pemkab Madina dan masyarakat Mandailing Natal,” jelas Ali Napiah.

Sebelum Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri telah membuat laporan pengaduan No. LP/B/45/VI/2023 di Kepolisian Sektor Panyabungan Kota Polres Mandailing Natal pada Selasa, 6 Juni 2023. Kapolrse Mandailing Natal, AKBP Reza CAS menyebut pihak telah melakukan pemeriksaan dua saksi.

“Sudah tiga orang, pelapor dan dua orang saksi lainnya,” Kata Reza.
Yuri Andri melaporkan Ahmad Fauzan atas dugaan tindak pidana penganiyaan yang disebut di dalam LP Ahmad Fauzan membenturkan kepalanya ke kening Yuri Andri hingga mengalami luka robek di bagian kening.(tri/han)

PANYABUNGAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri yang dilkakukan oleh pegawai honorer pada 5 Juni 2023 lalu, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Meskipun desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap aktor intelektual terus berdatangan, namun kepolisian belum menetapkan satupun tersangka. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Kejadian panganiayan yang dilakukan oleh honorer terhadap plt Kasatpol PP Madina, bermula saat Yuri Andri berniat memperjuangkan perbaikan pendapatan honorer di lingkup Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.
Langkah ini diambil Yuri dengan meminta seluruh personel untuk mengisi formulir dan surat pernyataan komitmen,“ Pada tanggal 15 Mei 2023 sudah diinfokan kepada seluruh personel saat apel, bahkan diberi keringanan tanpa materai dan foto, dokumen ini juga hal lumrah, bahkan PNS saja menyusun perjanjian kinerja setiap tahunnya, dan personel TKS kita harapkan membuat pernyataan tentang komitmen dalam bekerja,” Ujar Yuri.

Menurut Yuri, dokumen tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk perbaikan penghasilan honorer tahun 2024. Melalui dokumen tersebut lanjut Yuri, akan dapat dilihat komitmen, pengalaman kerja dan keterampilan yang dimiliki oleh personel untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berencana memperjuangkan kenaikan gaji bagi personel Pol PP dan Damkar, didasarkan salah satunya dari dua dokumen tersebut,” Jelas Yuri.
Peristiwa penganiyaan Kasatpol PP oleh Honorer tersebut terjadi pada 5 Juni 2023, dari 271 Personel, hanya 19 orang yang belum dan tidak mengisi dokumen, salah satunya berinisial AF, pelaku yang menganiaya Kasatpol PP Madina.

“Hanya 19 orang yang tidak mengisi, 5 di antaranya tidak tau karena tidak pernah masuk kantor, 1 orang mengaku lupa, dan sisanya menolak mengisi termasuk AF,” jelas Yuri.

AF bersikeras tidak mengisi formulir dengan berbagai alasan, padahal formulir tersebut menurut Yuri adalah hal normatif yang kemudian akan menjadi landasan baginya untuk menata ulang kinerja dan disipilin personil Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.

Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri menepis tudingan AF di sejumlah media yang menyebut persoalan penganiayaan tersebut disebabkan oleh penundaan gaji. Yuri menegeskan tertundanya gaji AF adalah keputusan pimpinan atas aksi penolakan pengisian komitmen kinerja yang dilakukan Ahmad Fauzan.

“Kami ingin menata disiplin anggota Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal, sejak ditunjuk menjadi Plt pada 17 April 2023, langkah-langkah administrasi kami tempuh untuk memulai penataan ini,” ujar Yuri.

Problem disiplin dan tertib administrasi kata Yuri adalah fokus utama yang sedang ia reformasi. Yuri mengakui tindakan-tindakan tidak disiplin sebelumnya sering terjadi. Misalnya ia mencontohkan dari ratusan personil yang hadir saat apel pagi hanya 5 sampai 10 personil.

“Satpol PP ini kan ujung tombak penegak Perda, kita tidak mau personel kita hanya bisa melaksanakan razia disiplin ASN namun internal kami sendiri tidak disiplin,” tegas Yuri.

Penundaan gaji yang menjadi alasan AF melakukan penganiyaan terhadap dirinya kata Yuri merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal. Karena pada tanggal 5 Juni 2013 seluruh gaji di lingkungan Satpol PP dan Damkar sudah dibayarkan, kecuali AF dan beberapa orang yang tidak taat pada aturan administrasi.

“Peristiwan pemukulan tanggal 5 juni 2023, saat itu gaji seluruh personel sudah dibayar, sementara gaji AF dibayar dua hari kemudian. Keterlambatan 2 hari ini juga karena yang bersangkutan menolak tertib administrasi,” Ujar Yuri.

Yuri sudah menjelaskan alasan penundaan gaji tersebut kepada AF, tapi menurut Yuri saat peristiwa penganiyaan terhadap dirinya, AF bersikeras menolak mengisi administrasi berupa formulir komitmen kerja.

“Saya sudah jelaskan, yang bersangkutan dengan emosi tetap menolak mengisi, alasan yang bersangkutan sebelum-sebelumnya formulir itu tidak ada,” ungkap Yuri.

Sebelumnya Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution membenarkan langkah plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri merupakan kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya. “Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan Polisi Pamong Praja disiplin, jangan absen,” Kata Jafar kepada wartawan, rabu (7/6).

Penganiyaan Plt Kasapol PP Madina oleh bawahannya diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pihak yang membiarkan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi. Bahkan video yang beredar diduga direkam oleh Kabid Damkar Kabupaten Mandailing Natal yang membiarkan dan tidak melerai aksi anak buahnya yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap Plt Kasatpol dan Damkar Mandailing Natal.

“Saat peristiwa terjadi tidak satupun yang melerai, kemudian seluruh personel yang ada di sekitar lokasi tidak menggunakan seragam dan memakai pakaian biasa. “ Kata Yuri.

Salah satu sumber di internal satpol PP Mandailing Natal mengatakan, ada pihak-pihak yang menfaatkan situasi dan memprovokasi personel untuk melawan Plt Kasatpol PP. salah satunya untuk tidak memenuhi mengisi formulir administrasi dan penilaian kinerja.

“Plt Kasatpol Yuri Andi ini kan orangnya disiplin dan tegas, jadi ada pihak yang tidak suka, mungkin selama ini bebas, saat Plt Yuri personil dibuat disiplin dan patuh administrasi, sudah bukan rahasia lagi banyak personil yang jarang masuk bahkan ada yang tidak pernah masuk, masuk hanya pada saat menerima gaji saja.” Ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Upaya Plt Kasatpol PP Madina untuk mencari keadilan seperti menemui jalan buntu, bahkan tercium pendekatan politik yang dilakukan sejumlah pihak untuk meminta Plt Kasatpol PP Mandailing Natal berdamai.
Lambannya proses hukum dan administrasi ini mendorong sejumlah pihak angkat bicara.

Sektretaris LBH Madina Yustisia, Ikhwan AB, S.H meminta kasus ini untuk diungkap secara terang benderang. Menurutnya ada banyak keanehan dalam kasus tersebut dimana sejumlah personil Satpol terlihat hanya menonton dan membiarkan peristiwan kekerasan terhadap atasan tersebut terjadi.

“Ini cukup aneh, mereka ini kan Satpol PP, mereka itu satuan polisi Pamong Praja yang salah satu fungsinya menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ini bagaimana masyarakat ingin dilindungi, atasan mereka saja mereka aniaya,’ kata Ikhwan.

Dari rangkaian peristiwa ini kata Ikhwan kepolisian perlu menyelidiki motif apakah ada indikasi perbuatan ini dilakukan bersama-sama dan secara terancana. “Saya kira poin motif ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ungkap Ikhwan.

Ikhwan juga meminta pihak-pihak yang menyeret kasus ini pada pendekatan politik ini berhenti mencoba-coba, menurutnya, laporan korban kepada pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban menginkan keadilan dengan pendekatan hukum, bukan politik.

Sementara Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Napiah mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera bersikap tegas dalam menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

“Sebaiknya Bupati membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, agar publik dapat menyaksikan proses-proses pengungkapannya.” Ujarnya.
Ali Napiah juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk menindak tegas-tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penganiyaan ini, baik dari honorer maupu ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal.

“Harusnya ada tindakan tegas, sanksi berat untuk pelaku, karena mereka ini Satuan Polisi Pamong Praja yang seharusnya memberi contoh di lingkungan Pemkab Madina dan masyarakat Mandailing Natal,” jelas Ali Napiah.

Sebelum Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri telah membuat laporan pengaduan No. LP/B/45/VI/2023 di Kepolisian Sektor Panyabungan Kota Polres Mandailing Natal pada Selasa, 6 Juni 2023. Kapolrse Mandailing Natal, AKBP Reza CAS menyebut pihak telah melakukan pemeriksaan dua saksi.

“Sudah tiga orang, pelapor dan dua orang saksi lainnya,” Kata Reza.
Yuri Andri melaporkan Ahmad Fauzan atas dugaan tindak pidana penganiyaan yang disebut di dalam LP Ahmad Fauzan membenturkan kepalanya ke kening Yuri Andri hingga mengalami luka robek di bagian kening.(tri/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/