30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dinkes dan Kejari Tebingtinggi Kerja Sama di Bidang Datun

TANDA TANGAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, terkait bidang Datun.SOPIAN/SUMUT POS.
TANDA TANGAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, terkait bidang Datun.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menandatangani MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Selasa (11/8) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Mustaqpirin menyatakan, Kejari adalah rumah hukum para ASN dan untuk itu tak perlu ditakuti.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum terhadap ASN, dan tugas tersebut merupakan amanah UU sebagai Kuasa Hukum Negara di Bidang Datun,” ungkap Mustaqpirin.

Di hadapan para Kabid Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kota Tebingtinggi, lebih lanjut Mustaqpirin mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan pihak Kejari agar Kota Tebingtinggi lebih baik dan memberikan ketentraman bagi masyarakat. “Dengan pendampingan ini, para pejabat agar lebih berwibawa dan tak perlu takut kepada orang-orang yang menganggap dirinya pintar,” tegas Mustaqpirin lagi.

Mustaqpirin juga sempat bercerita, dia sebagai Kajari pernah di-bully, juga terkait hukum. “Kejari kerja lompat pagar. Apalagi bapak dan ibu, ujung-ujungnya minta duit atau proyek,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menyatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Tebingtinggi, yang mau memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan dalam Bidang Datun.

Adapun penandatanganan MoU ini, dilakukan langsung Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, disaksikan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi. (ian/saz)

TANDA TANGAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, terkait bidang Datun.SOPIAN/SUMUT POS.
TANDA TANGAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, terkait bidang Datun.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menandatangani MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Selasa (11/8) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Mustaqpirin menyatakan, Kejari adalah rumah hukum para ASN dan untuk itu tak perlu ditakuti.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum terhadap ASN, dan tugas tersebut merupakan amanah UU sebagai Kuasa Hukum Negara di Bidang Datun,” ungkap Mustaqpirin.

Di hadapan para Kabid Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kota Tebingtinggi, lebih lanjut Mustaqpirin mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan pihak Kejari agar Kota Tebingtinggi lebih baik dan memberikan ketentraman bagi masyarakat. “Dengan pendampingan ini, para pejabat agar lebih berwibawa dan tak perlu takut kepada orang-orang yang menganggap dirinya pintar,” tegas Mustaqpirin lagi.

Mustaqpirin juga sempat bercerita, dia sebagai Kajari pernah di-bully, juga terkait hukum. “Kejari kerja lompat pagar. Apalagi bapak dan ibu, ujung-ujungnya minta duit atau proyek,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menyatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Tebingtinggi, yang mau memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan dalam Bidang Datun.

Adapun penandatanganan MoU ini, dilakukan langsung Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, disaksikan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi. (ian/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/