32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Gelapkan Sepedamotor untuk Beli Susu Adik

Foto: Sopian/Sumut Pos
APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Iptu J Butar Butar mengapit keempat tersangka.

SUMUTPOS.CO – Empat tersangka komplotan penggelapan sepedamotor berhasil diringkus petugas Polres Tebingtinggi dari kediaman masing-masing.

Mereka adalah Muhammad Ardiansyah Putra (22) Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Tebingtinggi, Muhammad Nurman (20) warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi, Muhammad Saidi Harahap (23) Jalan Kedelai Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, dan seorang wanita berinisial RR (14) warga Jalan Sri Cuka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi.

Aksi penggelapan keempat tersangka bermula saat korban bernama Bobo Zulpian Simaremare (19) warga Jalan Bukti Suling, Kelurahan Rantau Laban Kota Tebingtinggi bersama temannya, Taupik dating ke lokasi kuburan cina dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 2471 NAP.

Selanjutnya, Bobo menyuruh RR untuk menjemput teman lainnya bernama Darah. Karena tidak ketemu Darah, RR pun kepikiran untuk menjual sepedamotor Bobo, pacarnya. RR pun menyuruh Ardiansyah untuk menjualnya kepada Anto, warga Dolok Masihul dengan harga Rp3 juta.

Setelah terjual, mereka pun membagikan uang masing-masing, Saidi Harahap menerima Rp750 ribu, Muhammad Nurman Rp750 ribu, Ardiansyah menerima Rp 1.050.000 dan RR menerima bagian Rp400 ribu.

Sepeda motor tak pulang-pulang, Bobo pun membuat laporan dengan LP/385/x/2017/SU/RES.T.TInggi/SPKT TT tertanggal 5 Oktober 2017. “Hingga saat ini ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna penyidikan, untuk mengungkap apakah empat pelaku ini terkait jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,”ujar Kabaghumas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Kamis (12/10).

Kepada polisi, RR mengaku bahwa dirinya sudah kecanduan sabu sabu sejak lama. Diakui RR lagi, kalau dirinya juga perlu untuk membeli susu adiknya.(ian/han)

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Iptu J Butar Butar mengapit keempat tersangka.

SUMUTPOS.CO – Empat tersangka komplotan penggelapan sepedamotor berhasil diringkus petugas Polres Tebingtinggi dari kediaman masing-masing.

Mereka adalah Muhammad Ardiansyah Putra (22) Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Tebingtinggi, Muhammad Nurman (20) warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi, Muhammad Saidi Harahap (23) Jalan Kedelai Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, dan seorang wanita berinisial RR (14) warga Jalan Sri Cuka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi.

Aksi penggelapan keempat tersangka bermula saat korban bernama Bobo Zulpian Simaremare (19) warga Jalan Bukti Suling, Kelurahan Rantau Laban Kota Tebingtinggi bersama temannya, Taupik dating ke lokasi kuburan cina dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 2471 NAP.

Selanjutnya, Bobo menyuruh RR untuk menjemput teman lainnya bernama Darah. Karena tidak ketemu Darah, RR pun kepikiran untuk menjual sepedamotor Bobo, pacarnya. RR pun menyuruh Ardiansyah untuk menjualnya kepada Anto, warga Dolok Masihul dengan harga Rp3 juta.

Setelah terjual, mereka pun membagikan uang masing-masing, Saidi Harahap menerima Rp750 ribu, Muhammad Nurman Rp750 ribu, Ardiansyah menerima Rp 1.050.000 dan RR menerima bagian Rp400 ribu.

Sepeda motor tak pulang-pulang, Bobo pun membuat laporan dengan LP/385/x/2017/SU/RES.T.TInggi/SPKT TT tertanggal 5 Oktober 2017. “Hingga saat ini ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna penyidikan, untuk mengungkap apakah empat pelaku ini terkait jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,”ujar Kabaghumas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Kamis (12/10).

Kepada polisi, RR mengaku bahwa dirinya sudah kecanduan sabu sabu sejak lama. Diakui RR lagi, kalau dirinya juga perlu untuk membeli susu adiknya.(ian/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/