28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pengedar Narkoba Tewas Over Dosis

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Teluk Mengkudu .

SUMUTPOS.CO – Riki Arisandi alias Komar (31), pengedar narkoba tewas menelan barang bukti saat ditangkap Polsek Teluk Mengkudu di kediamannya Dusun IV, Desa Pematangguntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (11/10). Aksi nekad yang dilakukan Komar itu diduga sebagai tindakan untuk menghilangkan barang bukti, namun berujungnya kematian akibat over dosis (OD)

Menurut informasi yang didapat, Komar sudah dua minggu menjaid target operasi (TO) tim Polsek Teluk Mengkudu, karena diduga sebagai bandar narkoba. Nama Komar masuk dalam TO dari kasus pengembangan kurir sabu Eko Siahaan (30), yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh Polsek Teluk Mengkudu dibantu Satuan Narkoba Polres Sergai.

Komar sudah diintai petugas yang menyaru sebagai warga setempat. Saat keluar rumah, ia langsung dibuntuti petugas. Sadar dirinya diikuti petugas, Komar langsung berupaya melarikan diri.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Untuk menghilangka barang bukti, Komar dikabarkan menelan sabu dan ekstasi yang dibawanya.

Petugas berhasil menangkap Komar yang sudah dalam kondisi mulai kejang-kejang. Petugas berupaya mengeluarkan barang bukti dengan cara membalikkan tubuh Komar dengan posisi kepala di bawah. Saat itu Komar muntah dan mengeluarkan beberapa paket sabu. Dari dalam saku celana ditemukan sisa ekstasi 2 butir.

Petugas yang tak mau kehilangan pelaku akhirnya membawanya ke RS Sultan Sulaiman, Sei Rampah. Sekitar setengah jam ditangani medis, sekira pukul 22.30 WIB, Komar dinyatakan meninggal.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Rasmaju Tarigan, mengatakan, tersangka tewas akibat OD menelan pil ekstasi dan sabu-sabu saat dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka masih sempat mengunyah barang bukti sabu terbungkus. Pil ekstasi hancur dikunyah tersangka hingga hanya sabu yang keluar dari mulut. Saat ditangkap tubuhnya sudah mulai menggelepar,” terang AKP Rasmaju.

Menurut AKP Rasmaju, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. “Sudah dilakukan penanganan medis. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” ujarnya. (bbs/azw)

 

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Teluk Mengkudu .

SUMUTPOS.CO – Riki Arisandi alias Komar (31), pengedar narkoba tewas menelan barang bukti saat ditangkap Polsek Teluk Mengkudu di kediamannya Dusun IV, Desa Pematangguntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (11/10). Aksi nekad yang dilakukan Komar itu diduga sebagai tindakan untuk menghilangkan barang bukti, namun berujungnya kematian akibat over dosis (OD)

Menurut informasi yang didapat, Komar sudah dua minggu menjaid target operasi (TO) tim Polsek Teluk Mengkudu, karena diduga sebagai bandar narkoba. Nama Komar masuk dalam TO dari kasus pengembangan kurir sabu Eko Siahaan (30), yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh Polsek Teluk Mengkudu dibantu Satuan Narkoba Polres Sergai.

Komar sudah diintai petugas yang menyaru sebagai warga setempat. Saat keluar rumah, ia langsung dibuntuti petugas. Sadar dirinya diikuti petugas, Komar langsung berupaya melarikan diri.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Untuk menghilangka barang bukti, Komar dikabarkan menelan sabu dan ekstasi yang dibawanya.

Petugas berhasil menangkap Komar yang sudah dalam kondisi mulai kejang-kejang. Petugas berupaya mengeluarkan barang bukti dengan cara membalikkan tubuh Komar dengan posisi kepala di bawah. Saat itu Komar muntah dan mengeluarkan beberapa paket sabu. Dari dalam saku celana ditemukan sisa ekstasi 2 butir.

Petugas yang tak mau kehilangan pelaku akhirnya membawanya ke RS Sultan Sulaiman, Sei Rampah. Sekitar setengah jam ditangani medis, sekira pukul 22.30 WIB, Komar dinyatakan meninggal.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Rasmaju Tarigan, mengatakan, tersangka tewas akibat OD menelan pil ekstasi dan sabu-sabu saat dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka masih sempat mengunyah barang bukti sabu terbungkus. Pil ekstasi hancur dikunyah tersangka hingga hanya sabu yang keluar dari mulut. Saat ditangkap tubuhnya sudah mulai menggelepar,” terang AKP Rasmaju.

Menurut AKP Rasmaju, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. “Sudah dilakukan penanganan medis. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” ujarnya. (bbs/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/