MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menangkap 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa bentrokan yang menewaskan 2 orang di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang, selasa (22/10) lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, korban tewas adalah Bungaran Samosir (52), yang mengalami luka bacok di kepala, serta Adam Djhorgi (17), yang meninggal akibat luka tembak di dada hingga menembus jantung.
“Kami telah menangkap 11 pelaku, sementara tiga lainnya masih buron,” ungkapnya, di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/10) sore.
Para tersangka yakni, berinisial FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap FS, MWS, dan RMS di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pada 22 Oktober 2024. Pelaku lainnya, kata dia, ditangkap pada, Kamis (24/10) sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan di Medan.
Menurut Whisnu, sebagian pelaku tergabung dalam geng motor “Neleng”, dengan MTA sebagai ketua. “Mereka juga positif mengonsumsi narkotika jenis inex berdasarkan hasil tes urine,” jelasnya.
Saat ini, seluruh pelaku ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Martina Lusianti Galingging, mengungkapkan bahwa pada malam penyerangan, sekitar ratusan orang mendatangi pemukiman dengan senjata api, mercon, dan senjata tajam.
Insiden itu menyebabkan 2 korban jiwa, satu rumah terbakar, empat bangunan warga rusak, sekitar 20 motor warga diambil, dan beberapa motor dibakar. (man/han)