27.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Labuhanbatu Surati Jokowi dan DPR RI

ILUSTRASI

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyurati Ketua DPR RI berisikan penolakan disahkannya UU Cipta Kerja pasca menampung aspirasi mahasiswa dan buruh di Labuhanbatu, baru baru ini.

Surat yang juga ditembuskan kepada Presiden RI tersebut bertanggal 9 Oktober 2020 dengan nomor : 170/1336/DPRD/2020. Perihal meneruskan penyampaian aspirasi aliansi mahasiswa, buruh dan masyarakat tentang penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai bakal menyiksa buruh. Dalam surat yang ditandatangani pimpinan DPRD Labuhanbatu itu meminta, agar UU dibatalkan dan berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu.

Pimpinan DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan membenarkan isi surat tersebut. Usai ditandatangani 4 pimpinan di legislatif, maka Sekretariat diperintahkan  untuk mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI serta sejumlah tembusannya.

“Isinya menyampaikan peristiwa yang terjadi terkait aksi demo di kantor mereka. Selanjutnya, adanya permintaan agar UU Ciptaker dibatalkan serta meminta kepada Presiden RI mengeluarkan Perpu,” katanya, Senin (12/10) kepada wartawan.

Ditanya apakah permintaan aliansi mahasiswa peduli buruh yang tertulis di dalam surat tersebut juga sejalan dengan keinginan mereka, Abdul Karim tidak menerangkan secara detail. Namun dia memastikan surat hanya sebatas meneruskan penyampaian aspirasi pengunjukrasa kemarin.

“Tidak sejauh itu, kita tidak ada meminta untuk ditolak atau diganti. Surat itu intinya tidak suara kita, melainkan hanya menyampaikan aspirasi pendemo, hanya sebatas itu,” terangnya.

Pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, ratusan pendemo gabungan mahasiswa, buruh dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu berorasi untuk menolak disahkannya UU Ciptaker. Belakangan, terjadi bentrok antara petugas dengan pengunjukrasa karena tidak diperbolehkan memasuki halaman gedung dewan, guna menyampaikan aspirasi dan meminta tandatangan pimpinan DPRD agar menolak UU Ciptaker tersebut. (fdh/han)

ILUSTRASI

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyurati Ketua DPR RI berisikan penolakan disahkannya UU Cipta Kerja pasca menampung aspirasi mahasiswa dan buruh di Labuhanbatu, baru baru ini.

Surat yang juga ditembuskan kepada Presiden RI tersebut bertanggal 9 Oktober 2020 dengan nomor : 170/1336/DPRD/2020. Perihal meneruskan penyampaian aspirasi aliansi mahasiswa, buruh dan masyarakat tentang penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai bakal menyiksa buruh. Dalam surat yang ditandatangani pimpinan DPRD Labuhanbatu itu meminta, agar UU dibatalkan dan berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu.

Pimpinan DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan membenarkan isi surat tersebut. Usai ditandatangani 4 pimpinan di legislatif, maka Sekretariat diperintahkan  untuk mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI serta sejumlah tembusannya.

“Isinya menyampaikan peristiwa yang terjadi terkait aksi demo di kantor mereka. Selanjutnya, adanya permintaan agar UU Ciptaker dibatalkan serta meminta kepada Presiden RI mengeluarkan Perpu,” katanya, Senin (12/10) kepada wartawan.

Ditanya apakah permintaan aliansi mahasiswa peduli buruh yang tertulis di dalam surat tersebut juga sejalan dengan keinginan mereka, Abdul Karim tidak menerangkan secara detail. Namun dia memastikan surat hanya sebatas meneruskan penyampaian aspirasi pengunjukrasa kemarin.

“Tidak sejauh itu, kita tidak ada meminta untuk ditolak atau diganti. Surat itu intinya tidak suara kita, melainkan hanya menyampaikan aspirasi pendemo, hanya sebatas itu,” terangnya.

Pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, ratusan pendemo gabungan mahasiswa, buruh dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu berorasi untuk menolak disahkannya UU Ciptaker. Belakangan, terjadi bentrok antara petugas dengan pengunjukrasa karena tidak diperbolehkan memasuki halaman gedung dewan, guna menyampaikan aspirasi dan meminta tandatangan pimpinan DPRD agar menolak UU Ciptaker tersebut. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/