29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

KPU Medan Targetkan Parmas 60 Persen

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang rekrutmen tenaga adhock, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat partisipasi masyarakat (pasrmas) Kota Medan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu hanya 28 persen. Jumlah itu menjadi yang yang terendah di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin mengatakan pihaknya sudah melakukan survei dan penelitian tentang rendahnya parmas di Pilkada 2015.

“Ada 4 alasan mengapa tingkat parmas rendah,” kata Herdensi kepada wartawan usai melantik 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di Hotel Madani, Sabtu (11/1).

“Pertama karena tidak terdaftar di DPT (daftar pemilihan tetap). Kedua, tidak menerima formulir C6. Ketiga lokasi TPS jauh dari rumah. Keempat, tidak satu TPS meski masih dalam satu keluarga,” paparnya.

Dia mengatakan dari 21 kecamatan asa 7 kecamatan yang tingkat partisipasinya sangat rendah, di antaranya Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Barat, dan Medan Petisah. “Persoalannya di masing-masing kecamatan hampir sama,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, Herdensi mengaku sempat mengunjungi Kecamatan Medan Belawan. Di mana, dia menemukan setidaknya 25 persen penduduk di kecamatan itu sudah pindah ke Kecamatan Hamparanperak Deliserdang.

“Sesuai P-KPU 2/2017 tentang pemutakhiran data pemilih. Warga yang sudah tidak bertempat tinggal sesuai KTP bisa dicoret dari daftar pemilih,” ungkapnya.

Meski dicoret dari daftar pemilih karena sudah pindah, Herdensi menyebut masyarakat masih tetap bisa menggunakan hak suara saat Pilgubsu 2018.

“Tinggal urus formulir C5 tentang pemindahan tempat memilih,” akunya.

Setelah daftar pemilih diperbaiki, Herdensi optimis tingkat parmas di Pilgubsu mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2015. “Target kami itu 60 persen partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution berharap agar para PPK dan PPS bekerja secara profesional dan independen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau petugasnya profesional maka pelaksanaan Pilgubsu di Kota Medan akan berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala,” katanya.

Ketua Panwaslu Kota Medan Hendri Sitinjak menegaskan suatu keberhasilan dalam suatu pelaksanaan tentunya harus dibarengi dengan saling koordinasi yang baik.

Ia yakin bahwa pelaksanaan Pilgubsu bisa berjalan lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih masyarakat kota Medan mencapai 60 persen.(dik/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang rekrutmen tenaga adhock, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat partisipasi masyarakat (pasrmas) Kota Medan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu hanya 28 persen. Jumlah itu menjadi yang yang terendah di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin mengatakan pihaknya sudah melakukan survei dan penelitian tentang rendahnya parmas di Pilkada 2015.

“Ada 4 alasan mengapa tingkat parmas rendah,” kata Herdensi kepada wartawan usai melantik 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di Hotel Madani, Sabtu (11/1).

“Pertama karena tidak terdaftar di DPT (daftar pemilihan tetap). Kedua, tidak menerima formulir C6. Ketiga lokasi TPS jauh dari rumah. Keempat, tidak satu TPS meski masih dalam satu keluarga,” paparnya.

Dia mengatakan dari 21 kecamatan asa 7 kecamatan yang tingkat partisipasinya sangat rendah, di antaranya Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Barat, dan Medan Petisah. “Persoalannya di masing-masing kecamatan hampir sama,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, Herdensi mengaku sempat mengunjungi Kecamatan Medan Belawan. Di mana, dia menemukan setidaknya 25 persen penduduk di kecamatan itu sudah pindah ke Kecamatan Hamparanperak Deliserdang.

“Sesuai P-KPU 2/2017 tentang pemutakhiran data pemilih. Warga yang sudah tidak bertempat tinggal sesuai KTP bisa dicoret dari daftar pemilih,” ungkapnya.

Meski dicoret dari daftar pemilih karena sudah pindah, Herdensi menyebut masyarakat masih tetap bisa menggunakan hak suara saat Pilgubsu 2018.

“Tinggal urus formulir C5 tentang pemindahan tempat memilih,” akunya.

Setelah daftar pemilih diperbaiki, Herdensi optimis tingkat parmas di Pilgubsu mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2015. “Target kami itu 60 persen partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution berharap agar para PPK dan PPS bekerja secara profesional dan independen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau petugasnya profesional maka pelaksanaan Pilgubsu di Kota Medan akan berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala,” katanya.

Ketua Panwaslu Kota Medan Hendri Sitinjak menegaskan suatu keberhasilan dalam suatu pelaksanaan tentunya harus dibarengi dengan saling koordinasi yang baik.

Ia yakin bahwa pelaksanaan Pilgubsu bisa berjalan lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih masyarakat kota Medan mencapai 60 persen.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/