Dari keempatnya, petugas mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan mereka seperti uang tunai sisa dari hasil kejahatan sebesar Rp11.209.000, barang-barang yang diketahui dibeli dari hasil perampokan yaitu, 2 unit HP dan berbagai pakaian.
“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu mobil box milik perusahaan yang dirampok, 2 unit HP tali plastik dan juga lakban yang digunakan para pelaku saat melakukan perampokan,” terangnya.
Kapolres menambahkan, para pelaku diketahui merupakan komplotan sindikat perampok antar kabupaten di Sumatera Utara. Pasalnya, dari pengakuan para pelaku pernah merampok drump truk dan mobil pengakut CPU di wilayah Labuhan Batu beberapa waktu lalu.
“Mainnya antar Kabupaten, dan pelakunya juga berasal dari berbagai tempat. Modus yang digunakan, para pelaku rupanya ada yang pernah bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut dan selanjutnya yang menjadi otak untuk melakukan perampokan,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, 25 Desember 2015 lalu, kawanan bandit tersebut menjarah isi mobil BK 9820 TM yang ditumpangi oleh Sudarianto (DPO,red) Sales PT Trans Sumatera.
Saat menjalankan aksinya, bandit tersebut mengendarai mobil Avanza BK 1964 WD. (yza/smg/fit)