TOBASA, SUMUTPOS.CO – Meski telah mendekam di bui dan berstatus tersangka penghinaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila, namun Sahat S Gurning (27) mengaku tidak menyesal. Menurutnya, kejadian ini diharapkan bisa meyampaikan amanat kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar benar-benar meneladani isi dan makna Pancasila yang sebenarnya.
“Saya tidak menyesal. Kalau dibilang ingin jadi tenar, silahkan. Tetapi kalau tidak begitu, suaraku, perjuanganku tidak didengar,” tutur Sahat S Gurning yang diwawancarai kru koran ini di Mapolres Tobasa, Rabu (13/4). Disinggung apakah ia sadar akan tindakannya yang telah melanggar hukum, Sahat mengaku paham akan hal itu. Tapi menurutnya, semua yang ia posting, termasuk memplesetkan kelima sila Pancasila, adalah realita yang ia alami.
“Saya tidak benci negara ini. Bukan itu tujuan saya. Tetapi untuk sadarkan kemunafikan seluruh rakyat yang merasa berideologi. Saya tau Pancasila itu dasar negara. Tapi apa kenyataanya? Sama dengan realita yang saya posting di Facebook. Yang saya lihat, para penghayat kepercayaan yang selama ini juga turut memperjuangkan kemerdekaan NKRI, secara administrasi negara mereka tidak diakui. Kemudian Hak-hak masyarakat adat dirampas pemerintah untuk kepentingan industri perusahaan. Berarti Pancasila itu tidak benar menjadi pedoman,” terangnya.
Sahat menjelaskan, akun Facebook itu benar miliknya, serta seluruh postingan dalam akunnya adalah isi hatinya. Justru sarjana teknik alumni salah satu universitas di Medan itu menyesalkan mengapa baru saat ini postingan tersebut mendapat tanggapan banyak orang. Sebab menurutnya, foto dirinya menendang Garuda Pancasila itu pertama kali di-upload di akun Facebook miliknya sejak 11 Januari 2014 lalu.
Foto itu diambil dari gambar Garuda yang di lukis di tembok pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Maranti, Kabupaten Tobasa. “Itu ekspresi kekecewaan saya kepada pemerintah. Saat itu pemerintahan SBY, dimana situasi pemerintahan yang tidak baik, banyak masalah, termasuk harga BBM yang naik turun,” paparnya.
Ditanya apa yang dia dapat dengan postingan itu, katanya ia belum puas. Sebab belum ada hasil yang ia dapat. Menurutnya, keberhasilan postingan itu ketika aparatur negara, dan seluruh masyarakat benar-benar mengamanatkan Pancasila dalam diri masing-masing.
“Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk kemunafikan saja. Kalau tidak, diganti saja garuda jadi bebek nungging seperti kata Zaskia,” tukasnya. Keinginan saya, lanjutnya, kembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk perusahaan. Miskinkan koruptor dan tembak mati. Selanjutnya, pengakuan terhadap penganut kepercayaan yang ada di negara ini,” tandasnya.
Sementara Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian menerangkan, saat ini status Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Tobasa guna penyelidikan selanjutnya.
“Kepadanya dipersangkakan pasal berlapis, yakni pasal 154 a KUHPidana dan pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jadi hari ini (kemarin, red) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres. Disinggung tindak lanjut penyelidikan, katanya, saat ini pihaknya sedang mendalami psikologis Sahat. “Akan kita coba juga nanti tes kejiwaan melalui ahli psikologi,” tandasnya. (ft/deo)