26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Panti Rehabilitasi Narkoba Dibakar OTK

ROBOH: Plang dipembangunan panti rehabilitasi narkotika sudah roboh. teddy/sumut pos
ROBOH: Plang dipembangunan panti rehabilitasi narkotika sudah roboh.
Teddy/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan panti rehabilitas narkoba oleh mantan napi terorisme seperti Gogon, Ramses, Rizki Gunawan dan Khairul Ghazali di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tak berjalan mulus. Pasalnya sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang tak suka adanya panti rehab ini, melakukan aksi anarkis. Diduga, OTK ini bagian dari jaringan narkotika di Binjai-Langkat. Salah satu pondok yang sedang pembangunan dibakar.

Kini, sudah rata dengan tanah. Perusakan ini terjadi pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Tujuan dibangunnya panti rehab untuk pecandu narkotika ini dimaksudkan agar ada kegiatan para mantan napi terorisme dan kombata. Supaya ada kegiatan yang menghasilkan ekonomi mereka dan integrasi bermanfaat untuk masyarakat.

“Minggu ada oknum yang tidak suka kami melakukan rehabilitasi bagi korban narkotika. Tujuan kami agar ada aktivitas ekonomi dan kegiatan positif untuk masyarakat dengan diadakannya rehabilitasi berbasis Islam dan pesantren,” kata Khairul Ghazali, Senin (13/4).

Panti rehabilitasi yang dirusak ini masih berupa sebuah pondok dan plang. Rencananya juga akan dibangun masjid, pondok-pondok rehab, klinik, ruang belajar, danau buatan dan taman-taman edukasi untuk terapi alam bagi pasien-pasien korban narkoba.

Syahrul alias Ramsen menambahkan, rencana panti rehab ini juga dimaksudkan untuk menggalang kekuatan sesama mantan napiter. Artinya, keberadaan para mantan napi terorisme ini untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan narkotika yang kondisinya kian parah.

“Selain itu, rehab demi adanya peluang pekerjaan bagi para mantan napiter pascabebas dan tentunya untuk membuktikan semangat NKRI kami,” kata dia. Dikonfirmasi, Kapolsek Sei Bingai, Iptu Endramawan Sitepu menyatakan, pihaknya belum ada menerima laporan resmi. Pun demikian, dia mengakui, mendapat informasi adanya penolakan dari masyarakat terkait keberadaan panti rehabilitasi tersebut.

“Belum ada dapat laporan. Setahu saya, pernah ada informasi bahwa ada masyarakat yang menolak. Terima kasih infonya saya akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (ted/azw)

ROBOH: Plang dipembangunan panti rehabilitasi narkotika sudah roboh. teddy/sumut pos
ROBOH: Plang dipembangunan panti rehabilitasi narkotika sudah roboh.
Teddy/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan panti rehabilitas narkoba oleh mantan napi terorisme seperti Gogon, Ramses, Rizki Gunawan dan Khairul Ghazali di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tak berjalan mulus. Pasalnya sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang tak suka adanya panti rehab ini, melakukan aksi anarkis. Diduga, OTK ini bagian dari jaringan narkotika di Binjai-Langkat. Salah satu pondok yang sedang pembangunan dibakar.

Kini, sudah rata dengan tanah. Perusakan ini terjadi pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Tujuan dibangunnya panti rehab untuk pecandu narkotika ini dimaksudkan agar ada kegiatan para mantan napi terorisme dan kombata. Supaya ada kegiatan yang menghasilkan ekonomi mereka dan integrasi bermanfaat untuk masyarakat.

“Minggu ada oknum yang tidak suka kami melakukan rehabilitasi bagi korban narkotika. Tujuan kami agar ada aktivitas ekonomi dan kegiatan positif untuk masyarakat dengan diadakannya rehabilitasi berbasis Islam dan pesantren,” kata Khairul Ghazali, Senin (13/4).

Panti rehabilitasi yang dirusak ini masih berupa sebuah pondok dan plang. Rencananya juga akan dibangun masjid, pondok-pondok rehab, klinik, ruang belajar, danau buatan dan taman-taman edukasi untuk terapi alam bagi pasien-pasien korban narkoba.

Syahrul alias Ramsen menambahkan, rencana panti rehab ini juga dimaksudkan untuk menggalang kekuatan sesama mantan napiter. Artinya, keberadaan para mantan napi terorisme ini untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan narkotika yang kondisinya kian parah.

“Selain itu, rehab demi adanya peluang pekerjaan bagi para mantan napiter pascabebas dan tentunya untuk membuktikan semangat NKRI kami,” kata dia. Dikonfirmasi, Kapolsek Sei Bingai, Iptu Endramawan Sitepu menyatakan, pihaknya belum ada menerima laporan resmi. Pun demikian, dia mengakui, mendapat informasi adanya penolakan dari masyarakat terkait keberadaan panti rehabilitasi tersebut.

“Belum ada dapat laporan. Setahu saya, pernah ada informasi bahwa ada masyarakat yang menolak. Terima kasih infonya saya akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/