TEBINGTINGGI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025 akhirnya mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Dr Sutomo, Rabu (12/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein. Dari 25 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Azwar terlebih dahulu menyerahkan laporan hasil pembahasan gabungan antara legislatif dan eksekutif kepada pimpinan rapat.
Fraksi Keadilan dan Pembangunan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicaranya, Erniwati. Fraksi tersebut meminta Pemko Tebingtinggi memberi perhatian terhadap kebutuhan seragam dan sepatu sekolah bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, fraksi juga mendorong penempatan petugas Dinas Perhubungan di sejumlah perlintasan kereta api dan titik yang dinilai rawan kecelakaan. Persoalan pembayaran jasa pelayanan kesehatan RSU, ketersediaan obat di puskesmas, penambahan tempat sampah, optimalisasi kolam renang daerah serta penyelesaian proses pengangkatan Direktur PDAM turut menjadi sorotan.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Berikutnya, Fraksi NasDem melalui Abdul Rahman memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan atas capaian retribusi parkir yang mencapai Rp1,86 miliar atau sekitar 116,2 persen dari target yang ditetapkan.
Namun, NasDem meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali pasar-pasar kecamatan yang belum berfungsi secara optimal. Fasilitas kolam renang daerah juga dinilai perlu dimaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi NasDem turut meminta peningkatan kualitas pelayanan di RSU Dr H Kumpulan Pane. Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia yang disampaikan Martin Machiavelli Hutahaean meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serius menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Fraksi tersebut juga menyoroti pengawasan terhadap harga seragam sekolah, penempatan personel BKO Dinas Perhubungan di tujuh titik perlintasan kereta api, penyelesaian tunggakan jasa pelayanan tenaga medis, serta penertiban pedagang asongan di sekitar ruang perawatan rumah sakit.
Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dengan sejumlah catatan dan masukan yang telah disampaikan.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Hiras Gumanti Tampubolon. Fraksi tersebut meminta sejumlah rekomendasi strategis menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Di antaranya penguatan pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup, penyediaan jaring pengaman sosial bidang pendidikan, penataan pedagang secara humanis, peningkatan pelayanan air bersih PDAM Tirta Bulian, percepatan penerapan BLUD pada puskesmas, serta pengembangan digitalisasi layanan darurat oleh Dinas Kominfo.
Atas hasil pembahasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kemudian, Fraksi Golkar melalui Hj. Sri Wahyuni menekankan perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui inovasi, regulasi yang mampu menyesuaikan perkembangan serta penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Fraksi Golkar juga mendorong agar koordinasi antara Pemko dan DPRD terus diperkuat, khususnya dalam sinkronisasi regulasi, sehingga perencanaan maupun pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih konsisten.
Fraksi Golkar pun menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Terakhir, pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Andar Alatas Hutagalung. Ia mengingatkan Pemko Tebing Tinggi agar menjadikan catatan dalam LHP BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kelemahan, termasuk persoalan administrasi dan kepatuhan.
Fraksi Gerindra juga meminta seluruh aparatur pemerintah daerah tetap menjalankan tugas secara maksimal dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.
Wali Kota hadir bersama Wakil Wali Kota Tebingtinggi H Chairil Mukmin Tambunan.
Menurut Iman Irdian, berbagai dinamika dan evaluasi selama pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah kita. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Tebingtinggi,” ujarnya.
Iman menjelaskan, persetujuan bersama DPRD tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Wali Kota mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Dokumen tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan Polres Tebingtinggi Ipda Peri Denso Sinaga, Sekdako Erwin Suheri Damanik, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala bagian di lingkungan Pemko Tebingtinggi, insan pers serta tim peliputan Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.(mag-3/azw)

