26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemprov Bahas Kualitas Air Danau Toba

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Keramba jaring apung di sekitar Danau Toba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dalam mendukung upaya pelestarian perairan Danau Toba, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung, menggelar pertemuan dengan perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di sana, Selasa (10/10) lalu.

Rapat Koordinasi KJA Danau Toba dengan PT Indojaya Agrinusa (PT Japfa) dilaksanakan di Ruang Melati Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Sebelumnya, Nurhajizah juga menggelar pertemuan serupa dengan PT Aquafarm.

“Jika kita ingin melihat dan merasakan kelestarian keindahan Danau Toba, maka menjadi tugas bersama untuk melakukannya,” tutur Nurhajizah.

Hal ini, lanjut Nurhajizah, bertujuan selain menjaga kelestarian, juga sebagai upaya percepatan Geopark Kaldera Toba (GKT) menjadi anggota Geopark Global Network (GGN) UNESCO sebagai destinasi wisata Internasional.

Untuk itu diimbau kepada semua lapisan masyarakat agar dapat ikut berperan dan berpatisipasi dalam hal penataan seluruh lingkungan kawasan Danau Toba, di antaranya pemandangan sekitar termasuk didalamnya kualitas air danau.

Diketahui bersama, saat ini begitu banyaknya KJA, perhotelan, peternakan, pertanian, perkebunan, dan rumah tangga yang limbahnya dibuang di kawasan Danau Toba, baik dari perusahaan maupun masyarakat, sehingga air danau menjadi tercemar.

Padahal kita ketahui bersama, sebagian besar masyarakat yang bertempat tinggal disekitar Danau Toba mengkonsumsi air Danau Toba. “Bagaimana masyarakat ingin hidup sehat jika harus mengkonsumsi air yang tercemar limbah, marilah kita bersama-sama menjaga kualitas air,” jelas Nurhazijah.

Di samping itu, untuk menjadikan Danau Toba sebagai GKT menjadi anggota GGN UNESCO, tentunya perlu penataan salah satunya KJA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah membuat Peraturan Gubernur tentang daya dukung untuk KJA sebanyak 10.000 ton per tahun, sehingga akan menekan pelaku pembuangan limbah di kawasan Danau Toba, yang disesuaikan dengan Perpres 81 Tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Artinya, diberikan waktu selama 5 tahun, kalau mempunyai teknologi yang bisa meningkatkan kualitas air, maka akan dihitung lagi daya dukungnya. Karena itu, Nurhajizah menegaskan, untuk KJA dituntut untuk menetapkan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas air, sehingga kontribusi pencemaran dari kegiatan keramba itu bisa diminimalisasi.

Sebelumnya Head of Tilapia Operation PT Japfa Jenny Budiarti, menjelaskan sekilas tentang sistem operasi produksi Toba Tilapia. Dijelaskannya, ikan Tilapia dari Danau Toba merupakan produk premium yang dapat bersaing dengan ikan produk Tiongkok di pangsa pasar Amerika, karena perusahaan mampu menjaga kualitas air disekitar KJA.

KJA PT Japfa beroperasi dengan menerapkan prinsip pola pengelolaan yang memungkinkan tidak ada limbah dari proses budidaya yang dibuang ke Danau Toba. Pengelolaan limbah KJA menggunakan lift up system sehingga bisa meminimalisir terjadinya pencemaran air. “Disamping itu, kami juga mengembangkan teknologi pembuatan pakan dengan kadar phospor rendah dan memanfaatkan feed broadcaster untuk memberikan pakan ikan. Dengan dua metode tersebut memungkinkan pakan yang ditebar ke KJA sesuai dengan kebutuhan ikan dan tidak ada yang terbuang percuma,” jelas Jenny.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Binsar Situmorang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Zonny Waldi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hidayati, para peneliti Prof Endi Setiadi, Prof Zulkifli Nasution, dan Syamsul, rombongan dari PT Japfa. (bal/saz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Keramba jaring apung di sekitar Danau Toba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dalam mendukung upaya pelestarian perairan Danau Toba, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung, menggelar pertemuan dengan perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di sana, Selasa (10/10) lalu.

Rapat Koordinasi KJA Danau Toba dengan PT Indojaya Agrinusa (PT Japfa) dilaksanakan di Ruang Melati Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Sebelumnya, Nurhajizah juga menggelar pertemuan serupa dengan PT Aquafarm.

“Jika kita ingin melihat dan merasakan kelestarian keindahan Danau Toba, maka menjadi tugas bersama untuk melakukannya,” tutur Nurhajizah.

Hal ini, lanjut Nurhajizah, bertujuan selain menjaga kelestarian, juga sebagai upaya percepatan Geopark Kaldera Toba (GKT) menjadi anggota Geopark Global Network (GGN) UNESCO sebagai destinasi wisata Internasional.

Untuk itu diimbau kepada semua lapisan masyarakat agar dapat ikut berperan dan berpatisipasi dalam hal penataan seluruh lingkungan kawasan Danau Toba, di antaranya pemandangan sekitar termasuk didalamnya kualitas air danau.

Diketahui bersama, saat ini begitu banyaknya KJA, perhotelan, peternakan, pertanian, perkebunan, dan rumah tangga yang limbahnya dibuang di kawasan Danau Toba, baik dari perusahaan maupun masyarakat, sehingga air danau menjadi tercemar.

Padahal kita ketahui bersama, sebagian besar masyarakat yang bertempat tinggal disekitar Danau Toba mengkonsumsi air Danau Toba. “Bagaimana masyarakat ingin hidup sehat jika harus mengkonsumsi air yang tercemar limbah, marilah kita bersama-sama menjaga kualitas air,” jelas Nurhazijah.

Di samping itu, untuk menjadikan Danau Toba sebagai GKT menjadi anggota GGN UNESCO, tentunya perlu penataan salah satunya KJA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah membuat Peraturan Gubernur tentang daya dukung untuk KJA sebanyak 10.000 ton per tahun, sehingga akan menekan pelaku pembuangan limbah di kawasan Danau Toba, yang disesuaikan dengan Perpres 81 Tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Artinya, diberikan waktu selama 5 tahun, kalau mempunyai teknologi yang bisa meningkatkan kualitas air, maka akan dihitung lagi daya dukungnya. Karena itu, Nurhajizah menegaskan, untuk KJA dituntut untuk menetapkan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas air, sehingga kontribusi pencemaran dari kegiatan keramba itu bisa diminimalisasi.

Sebelumnya Head of Tilapia Operation PT Japfa Jenny Budiarti, menjelaskan sekilas tentang sistem operasi produksi Toba Tilapia. Dijelaskannya, ikan Tilapia dari Danau Toba merupakan produk premium yang dapat bersaing dengan ikan produk Tiongkok di pangsa pasar Amerika, karena perusahaan mampu menjaga kualitas air disekitar KJA.

KJA PT Japfa beroperasi dengan menerapkan prinsip pola pengelolaan yang memungkinkan tidak ada limbah dari proses budidaya yang dibuang ke Danau Toba. Pengelolaan limbah KJA menggunakan lift up system sehingga bisa meminimalisir terjadinya pencemaran air. “Disamping itu, kami juga mengembangkan teknologi pembuatan pakan dengan kadar phospor rendah dan memanfaatkan feed broadcaster untuk memberikan pakan ikan. Dengan dua metode tersebut memungkinkan pakan yang ditebar ke KJA sesuai dengan kebutuhan ikan dan tidak ada yang terbuang percuma,” jelas Jenny.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Binsar Situmorang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Zonny Waldi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hidayati, para peneliti Prof Endi Setiadi, Prof Zulkifli Nasution, dan Syamsul, rombongan dari PT Japfa. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/