PKL Digusur, Solusi Tak Jelas, Ronggur Sentil Satpol PP

BINJAI – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Binjai menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyentil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai belum menghadirkan solusi konkret bagi pedagang setelah penggusuran.

Di tengah polemik tersebut, Ronggur bahkan menyarankan Satpol PP membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mencari Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya kira, lebih produktif apabila kawan-kawan Satpol PP ikut membantu dalam menegakkan perda dan menambah PAD kita. Sebagai anggota DPRD, saya juga menyarankan Satpol PP bantu kejaksaan saja untuk mencari Dody Alfayed yang saya baca di media sudah ditetapkan tersangka dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Ronggur, Selasa (13/10/2026).

Menurut Ronggur, keluhan mengenai penggusuran dan nasib pedagang yang kehilangan tempat berjualan belakangan diterima sejumlah anggota DPRD Binjai. Salah satu yang menjadi sorotan ialah PKL di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur, yang hingga kini belum memperoleh kepastian setelah ditertibkan.

Para pedagang tersebut disebut masih berupaya bertahan dengan berjualan di halaman Masjid Agung Binjai. Namun, kondisi itu membuat penghasilan mereka tidak menentu. Sementara itu, janji bantuan steling dan gerobak jualan yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perbankan senilai Rp127 juta juga belum terealisasi.

“Beberapa hari ini memang ada masuk keluhan ke kami anggota DPRD Binjai, terkait tindakan penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima di Tanah Lapang Merdeka, dan keluhan terkait belum adanya solusi bagi para korban penggusuran yang ada di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur,” ungkapnya.

Ronggur menilai, penertiban semestinya tidak berhenti pada tindakan penggusuran. Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menurut dia, juga perlu memastikan nasib pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Berdasarkan video keluhan pedagang yang diterimanya, ia menilai tindakan aparat di lapangan terkesan arogan. Ia juga menyoroti dugaan penerapan aturan yang tidak konsisten karena sejumlah pelanggaran lain yang terlihat di ruang publik dinilai belum ditindak.

“Dan juga mempertontonkan ketidakadilan bahwa penertiban terkesan tebang pilih. Ada hal-hal yang juga melanggar kasat mata yang tidak ditertibkan, sementara pedagang-pedagang yang ditertibkan secara ugal-ugalan,” tegasnya.

Karena itu, Ronggur meminta Satpol PP kembali menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama mengawal penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) yang telah diterbitkan Pemko Binjai.

Ia mencontohkan, Satpol PP dapat berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk mengawasi pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah, termasuk sektor reklame.

Ronggur menduga masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah dari sejumlah sektor. Ia juga menyoroti keberadaan reklame yang diduga belum mengantongi izin sehingga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, ia menyinggung Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2012 terkait kawasan hewan ternak. Menurutnya, aktivitas peternakan di sejumlah kawasan, termasuk Bhakti Karya, perlu diawasi karena diduga belum mengantongi izin dan berpotensi mengganggu masyarakat.

“Jangan kemudian mempertontonkan arogansi seolah menunjukkan kita kerja, tetapi yang ditindas adalah rakyat. Tidak fair juga. Jangan sombong, arogan, menindas rakyat, sementara rakyat yang ditindas itu bukan untuk kaya. Mereka hanya berusaha bertahan hidup dan mencukupi kebutuhannya,” ujarnya.

Ronggur menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pedagang kecil. Ia mendorong Pemko Binjai mengevaluasi pelaksanaan penertiban sekaligus memastikan solusi bagi PKL yang terdampak. “Sekali lagi kami mendorong, jangan main-main dengan rakyat. Jangan menyakiti hati rakyat,” pungkasnya. (ted/ila)

BINJAI – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Binjai menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyentil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai belum menghadirkan solusi konkret bagi pedagang setelah penggusuran.

Di tengah polemik tersebut, Ronggur bahkan menyarankan Satpol PP membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mencari Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya kira, lebih produktif apabila kawan-kawan Satpol PP ikut membantu dalam menegakkan perda dan menambah PAD kita. Sebagai anggota DPRD, saya juga menyarankan Satpol PP bantu kejaksaan saja untuk mencari Dody Alfayed yang saya baca di media sudah ditetapkan tersangka dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Ronggur, Selasa (13/10/2026).

Menurut Ronggur, keluhan mengenai penggusuran dan nasib pedagang yang kehilangan tempat berjualan belakangan diterima sejumlah anggota DPRD Binjai. Salah satu yang menjadi sorotan ialah PKL di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur, yang hingga kini belum memperoleh kepastian setelah ditertibkan.

Para pedagang tersebut disebut masih berupaya bertahan dengan berjualan di halaman Masjid Agung Binjai. Namun, kondisi itu membuat penghasilan mereka tidak menentu. Sementara itu, janji bantuan steling dan gerobak jualan yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perbankan senilai Rp127 juta juga belum terealisasi.

“Beberapa hari ini memang ada masuk keluhan ke kami anggota DPRD Binjai, terkait tindakan penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima di Tanah Lapang Merdeka, dan keluhan terkait belum adanya solusi bagi para korban penggusuran yang ada di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur,” ungkapnya.

Ronggur menilai, penertiban semestinya tidak berhenti pada tindakan penggusuran. Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menurut dia, juga perlu memastikan nasib pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Berdasarkan video keluhan pedagang yang diterimanya, ia menilai tindakan aparat di lapangan terkesan arogan. Ia juga menyoroti dugaan penerapan aturan yang tidak konsisten karena sejumlah pelanggaran lain yang terlihat di ruang publik dinilai belum ditindak.

“Dan juga mempertontonkan ketidakadilan bahwa penertiban terkesan tebang pilih. Ada hal-hal yang juga melanggar kasat mata yang tidak ditertibkan, sementara pedagang-pedagang yang ditertibkan secara ugal-ugalan,” tegasnya.

Karena itu, Ronggur meminta Satpol PP kembali menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama mengawal penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) yang telah diterbitkan Pemko Binjai.

Ia mencontohkan, Satpol PP dapat berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk mengawasi pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah, termasuk sektor reklame.

Ronggur menduga masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah dari sejumlah sektor. Ia juga menyoroti keberadaan reklame yang diduga belum mengantongi izin sehingga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, ia menyinggung Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2012 terkait kawasan hewan ternak. Menurutnya, aktivitas peternakan di sejumlah kawasan, termasuk Bhakti Karya, perlu diawasi karena diduga belum mengantongi izin dan berpotensi mengganggu masyarakat.

“Jangan kemudian mempertontonkan arogansi seolah menunjukkan kita kerja, tetapi yang ditindas adalah rakyat. Tidak fair juga. Jangan sombong, arogan, menindas rakyat, sementara rakyat yang ditindas itu bukan untuk kaya. Mereka hanya berusaha bertahan hidup dan mencukupi kebutuhannya,” ujarnya.

Ronggur menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pedagang kecil. Ia mendorong Pemko Binjai mengevaluasi pelaksanaan penertiban sekaligus memastikan solusi bagi PKL yang terdampak. “Sekali lagi kami mendorong, jangan main-main dengan rakyat. Jangan menyakiti hati rakyat,” pungkasnya. (ted/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru