SUMUTPOS.CO – Forum Bersatu Rekan-rekan Konstruksi Anak Langkat (FBR2KAL) mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, Senin (13/11). Unjuk rasa terkait pengelolaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Sekitar 50-an orang berunjuk rasa di depan Kejari Stabat. Dalam orasinya, mereka mengaku selama ini tidak mendapatkan proyek pekerjaan yang diadakan Dinas PUPR Langkat.
Padahal, mereka memberikan uang ‘pelicin’ (fee) kepada panitia lelang tender sebesar 15% dari besaran proyek yang dilelang. Namun sayang, hingga akhir tender tidak satupun rekanan menerima pekerjaan.
“Rekan tidak dapat pekerjaan, meski semua persyaratan sudah dilengkapi, termasuk fee 15% duluan. Malah yang dapat pekerjaan proyek rekanan luar atau rekanan ‘pengantin’ yang diundang,” kata Amir dan Syafril SH, selaku juru bicara rekanan.
Massa juga membeber kasus-kasus proyek miliaran rupiah yang tidak beres dikerjakan di tahun 2016. Massa meminta agar penegak hukum segera mengusut kasus dengan transparan.
“Kami minta kejaksaan menangkap pihak-pihak terkait di Dinas PUPR Langkat. Data ada sama kami dan akan kami berikan kepada Pak Kajari,” seru Amir.
Menyahuti orasi massa, Staf Intel Kejari Stabat Andi Sahputra SH mengatakan, kejaksaan melakukan penangkapan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, bekerja sama dengan pihak lain, seperti tim ahli dalam proyek.
“Jika telah memberikan uang pelicin, maka penyidikan akan berusaha membuktikan pemberi dan penerimanya,” singkatnya sembari berusaha menenangkan pendemo yang dikawal polisi.
Usai menggelar orasi beberapa menit, akhirnya 5 orang perwakilan langsung diterima Kajari Stabat Andri Ridwan SH. Mereka melakukan pertemuan guna menyikapi tuntutan dari rekan.
Dalam pertemuan dengan Kajari, para rekanan sempat memberikan beberapa berkas yang diminta untuk melengkapi penyelidikan.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan rekanan, Kajari Stabat Andi Ridwan SH mengaku bakal serius menangani tuntutan pendemo.
“Tadi memang ada pertemuan, kita minta rekanan yang pernah menjadi korban segera melengkapi data. Memang mereka tadi ada memberikan data, tapi belum lengkap,” kata Kajari.
Sebab menurut Kajari, bukti itu penting untuk awal penyelidikan dan menyidik. Intinya kita selaku penegak hukum akan serius menangani aspirasi pendemo.
Kajari juga menyesalkan tindakan panitia pelelangan tender yang tidak mengutamakan rekanan putra daerah.
“Masalah ada pelanggaran hukum dalam pelelangan proyek itu memang urgen, apa lagi yang menyampaikan aspirasi ini rekanan putra daerah. Tidak mungkin rekanan tidak tahu, karena mereka yang melakoni selama ini. Yang penting lengkap datanya, kita akan sikat,” pungkasnya.(bam/ala)