26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Petani Resah, Maling Jeruk Marak

Sangap Ginting, petani jeruk di Tanah Karo.

SUMUTPOS.CO  – PARA petani jeruk makin resah atas marak dan merajalelanya komplotan pencuri di Desa Gurubenua, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Mirisnya lagi, laporan pengaduan yang dibuat warga juga terkesan dianggap angin lalu oleh personel Polsek Munthe.

Buktinya, meski sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti, namun sampai hari ini polisi tak kunjung menangkap pelaku. Ketidakpedulian polisi jelas membuat pelaku makin merajalela, hingga kembali mengulangi perbuatan yang sama. Padahal akibat pencurian itu, petani jeruk mengalami kerugian puluhan juta.

Pasalnya, setiap beraksi, kawanan ini ‘memanen’ buah jeruk dari ladang milik petani yang jumlahnya berton-ton. H Sembiring (35) adalah satu dari puluhan petani jeruk di desa itu yang jadi korban. “Sudah sering buah jeruk di ladang saya dicuri. Buah yang dicuri tak sedikit, jumlahnya berton-ton. Bukan saya saja, warga lain juga sudah banyak yang jadi korban,” lirih Sembiring saat ditemui Sumut Pos, Senin (13/3) malam.

Dikatakan warga Tigapanah, Kabupaten Karo itu, kasus pencurian pertama terjadi pada 4 Oktober 2016 lalu. Pasca kejadian, korban membuat pengaduan ke Polsek Munthe. Namun ditunggu sampai hari ini polisi tak kunjung menangkap pelaku. Padahal saat itu, barang bukti goni yang digunakan pelaku tertinggal di ladang mereka. Goni itu pelaku beli dari salah satu warung di desa tersebut.

Meski begitu, polisi tak kunjung menangkap para pelaku. Karena tak memberikan efek jera, sekitar 5 hari lalu, para pelaku kembali beraksi. Sekitar 2 ton buah jeruk siap panen milik korban raib digasak pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta. “Harga jeruk sekarang Rp12 ribu sekilo, ada sekitar 2 ton buah jeruk saya yang dicuri. Info yang saya dapat, para pelaku itu beraksi di siang hari,”kesalnya.

Sembiring mengaku tak membuat laporan karena menganggap hal itu tindakan sia-sia. Wajar saja, laporan sebelumnya juga tak membuahkan hasil apa-apa. “Mengadu juga percuma, laporan pertama yang saya buat juga tak jelas. Kalau begini, melapor sajalah kerjaan kami nanti, pelakunya tak ditangkap-tangkap juga,” kesalnya.

Sangap Ginting, petani jeruk di Tanah Karo.

SUMUTPOS.CO  – PARA petani jeruk makin resah atas marak dan merajalelanya komplotan pencuri di Desa Gurubenua, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Mirisnya lagi, laporan pengaduan yang dibuat warga juga terkesan dianggap angin lalu oleh personel Polsek Munthe.

Buktinya, meski sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti, namun sampai hari ini polisi tak kunjung menangkap pelaku. Ketidakpedulian polisi jelas membuat pelaku makin merajalela, hingga kembali mengulangi perbuatan yang sama. Padahal akibat pencurian itu, petani jeruk mengalami kerugian puluhan juta.

Pasalnya, setiap beraksi, kawanan ini ‘memanen’ buah jeruk dari ladang milik petani yang jumlahnya berton-ton. H Sembiring (35) adalah satu dari puluhan petani jeruk di desa itu yang jadi korban. “Sudah sering buah jeruk di ladang saya dicuri. Buah yang dicuri tak sedikit, jumlahnya berton-ton. Bukan saya saja, warga lain juga sudah banyak yang jadi korban,” lirih Sembiring saat ditemui Sumut Pos, Senin (13/3) malam.

Dikatakan warga Tigapanah, Kabupaten Karo itu, kasus pencurian pertama terjadi pada 4 Oktober 2016 lalu. Pasca kejadian, korban membuat pengaduan ke Polsek Munthe. Namun ditunggu sampai hari ini polisi tak kunjung menangkap pelaku. Padahal saat itu, barang bukti goni yang digunakan pelaku tertinggal di ladang mereka. Goni itu pelaku beli dari salah satu warung di desa tersebut.

Meski begitu, polisi tak kunjung menangkap para pelaku. Karena tak memberikan efek jera, sekitar 5 hari lalu, para pelaku kembali beraksi. Sekitar 2 ton buah jeruk siap panen milik korban raib digasak pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta. “Harga jeruk sekarang Rp12 ribu sekilo, ada sekitar 2 ton buah jeruk saya yang dicuri. Info yang saya dapat, para pelaku itu beraksi di siang hari,”kesalnya.

Sembiring mengaku tak membuat laporan karena menganggap hal itu tindakan sia-sia. Wajar saja, laporan sebelumnya juga tak membuahkan hasil apa-apa. “Mengadu juga percuma, laporan pertama yang saya buat juga tak jelas. Kalau begini, melapor sajalah kerjaan kami nanti, pelakunya tak ditangkap-tangkap juga,” kesalnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/