26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Korupsi Marak di Sumut, KPK Kumpulkan Pejabat Pemprovsu

Foto: Humas Provsu KPK foto bersama pejabat di lingkungan pemerintahan Pemprovsu, Kamis (14/4) pagi di Kantor Gubsu, dalam rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.
Foto: Humas Provsu
KPK foto bersama pejabat di lingkungan pemerintahan Pemprovsu, Kamis (14/4) pagi di Kantor Gubsu, dalam rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPK mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/4) pagi. Hal ini dilakukan lantaran KPK menyoroti Sumut sebagai salah satu provinsi yang masih marak korupsi. Selain melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, KPK juga mengelar rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.

Dalam pertemuan di aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan P. Diponegoro Medan itu, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK, BPKP dan LKPP. Kasus korupsi terus berulang di Sumut ini, yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Sumut untuk melaporkan hartanya.

“Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Baru sebanyak 6.25 persen di tingkat eksekutif dan 2.04 persen di tingkat legislatif,” ujar Alexander Wakil Ketua KPK. Selain itu, KPK juga masih mengamati kuatnya intervensi yang terjadi dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Karena itu, Alex juga menghimbau para pemimpin daerah dan penyelengaraan negara di lingkungan Pemprovsu untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antisipasi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan pada tindak kurupsi apappun. “Kegiatan ini rencananya akan dilgelar di lima Provinsi lain seperti Banten, Riau, dan Nangroe Aceh, serta Papua hingga Papua Barat,” paparnya. Tidak lama lagi, KPK juga akan membentuk Satgas untuk memerangi korupsi berkoodinasi dengan BPKP dan pihak kepolisian.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebut bahwa sejak 2007 sudah ada 26 kasus korupsi di Sumut. Kasus korupsi itu melibatkan semua lini dari wali kota, bupati, anggota DPRD, hingga Gubernur. “Dalam catatan KPK, sejak 2007 telah ada 26 kasus korupsi di Sumut yang ditangani KPK, terbanyak terjadi di 2015. Yang melibatkan walikota, bupati, anggota DPRD, hingga gubernur. Dengann 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan,” sebut Priharsa.

KPK pun kemudian mengumpulkan pejabat Sumut pada hari ini. Hal itu dilakukan agar para pejabat tersebut mendapat rekomendasi khusus dari KPK untuk menjadi pemerintahan yang bebas korupsi.”Kondisi itu membuat KPK menjadikan Sumut sebagai salah satu provinsi yang menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Jajaran KPK mengumpulkan segenap pejabat pemerintahan di Sumut hari ini untuk mendorong mereka agar benar-benar konsisten dan sungguh-sungguh dalam melakukan tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi,” jelas Priharsa.

“Akan ada tim khusus dari KPK yang akan memantau pelaksanaan upaya pembenahan di Sumut. Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan mebuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang coba-coba korupsi di Sumut. KPK berharap langkah ini akan benar-benar membuat Sumut segera menjadi provinsi yang terbebas dari korupsi,” imbuh Priharsa. (mag-1)

Foto: Humas Provsu KPK foto bersama pejabat di lingkungan pemerintahan Pemprovsu, Kamis (14/4) pagi di Kantor Gubsu, dalam rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.
Foto: Humas Provsu
KPK foto bersama pejabat di lingkungan pemerintahan Pemprovsu, Kamis (14/4) pagi di Kantor Gubsu, dalam rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPK mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/4) pagi. Hal ini dilakukan lantaran KPK menyoroti Sumut sebagai salah satu provinsi yang masih marak korupsi. Selain melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, KPK juga mengelar rapat koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi di Sumut.

Dalam pertemuan di aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan P. Diponegoro Medan itu, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK, BPKP dan LKPP. Kasus korupsi terus berulang di Sumut ini, yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Sumut untuk melaporkan hartanya.

“Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Baru sebanyak 6.25 persen di tingkat eksekutif dan 2.04 persen di tingkat legislatif,” ujar Alexander Wakil Ketua KPK. Selain itu, KPK juga masih mengamati kuatnya intervensi yang terjadi dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Karena itu, Alex juga menghimbau para pemimpin daerah dan penyelengaraan negara di lingkungan Pemprovsu untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antisipasi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan pada tindak kurupsi apappun. “Kegiatan ini rencananya akan dilgelar di lima Provinsi lain seperti Banten, Riau, dan Nangroe Aceh, serta Papua hingga Papua Barat,” paparnya. Tidak lama lagi, KPK juga akan membentuk Satgas untuk memerangi korupsi berkoodinasi dengan BPKP dan pihak kepolisian.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebut bahwa sejak 2007 sudah ada 26 kasus korupsi di Sumut. Kasus korupsi itu melibatkan semua lini dari wali kota, bupati, anggota DPRD, hingga Gubernur. “Dalam catatan KPK, sejak 2007 telah ada 26 kasus korupsi di Sumut yang ditangani KPK, terbanyak terjadi di 2015. Yang melibatkan walikota, bupati, anggota DPRD, hingga gubernur. Dengann 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan,” sebut Priharsa.

KPK pun kemudian mengumpulkan pejabat Sumut pada hari ini. Hal itu dilakukan agar para pejabat tersebut mendapat rekomendasi khusus dari KPK untuk menjadi pemerintahan yang bebas korupsi.”Kondisi itu membuat KPK menjadikan Sumut sebagai salah satu provinsi yang menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Jajaran KPK mengumpulkan segenap pejabat pemerintahan di Sumut hari ini untuk mendorong mereka agar benar-benar konsisten dan sungguh-sungguh dalam melakukan tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi,” jelas Priharsa.

“Akan ada tim khusus dari KPK yang akan memantau pelaksanaan upaya pembenahan di Sumut. Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan mebuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang coba-coba korupsi di Sumut. KPK berharap langkah ini akan benar-benar membuat Sumut segera menjadi provinsi yang terbebas dari korupsi,” imbuh Priharsa. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/