MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Partai Hanura, Zulkifli Efendi Siregar dinilai tak pantas menjadi calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi HT Erry Nuradi. Pasalnya, saat ini Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Keluarga Berencana (KB).
Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Rurita Ningrum menilai, masih banyak sosok yang dapat ditonjolkan untuk mendampingi Tengku Erry Nuradi yang sebentar lagi bakal dilantik menjadi Gubernur Sumut defenitif.
“Saya pikir Partai Hanura harus berpikir ulang terkait pengusulan Zulkifli Siregar. Tidak etis saja mengusulkan sosok calon Wagubsu yang berstatus tersangka,” kata Rurita Ningrum kepada Sumut Pos, Kamis (14/4).
Dijelaskannya, saat ini Sumut tercatat sebagai daerah yang paling
Rawan, sehingga menarik niatan KPK untuk melakukan supervisi hukum agar tidak ada kepala daerah yang tersangkut persoalan hokum lagi. “Saya khawatir, begitu dilantik sebagai Wagubsu, kasus yang bersangkutan (Zulkifli) naik statusnya. Ini akan menambah catatan buruk sejarah kepala daerah di Sumut. Masih banyak sosok yang pantas diusung, apakah itu dari kalangan internal maupun eksternal,” sebutnya.
Menurutnya, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pasti akan mempertimbangkan hal tersebut secara matang. Apabila salah bertindak atau salah mengambil keputusan akan sangat riskan.
“Sebentar lagi ada Pilgubsu, Pileg dan Pilpres tentu seluruh parpol
akan bekerja untuk memikat hati masyarakat. Tentu itu bisa dilakukan dengan cara menghindarkan kader-kadernya dari persoalan hukum,” tukasnya.
Pengamat Pemerintah dari UMSU, Sohibul Anshor menilai, munculnya nama Zulkifli Efendi Siregar sebagai salah satu kandidat calon Wagubsu merupakan hal yang wajar. Karena ia merupakan Ketua DPD Partai Hanura Sumut. Apalagi, partai besutan Wiranto itu menjadi salah satu partai pengusung Gatot-Erry dalam Pilgubsu 2013 lalu.
Namun menurut Sohibul, pencalonan pejabat publik yang berstatus tersangka saat ini memang sedang menjadi tren di republik ini. Dimana, peristiwa ini bermula ketika Presiden Jokowi mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri kepada DPR RI. Hanya saja di waktu yang bersamaan, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Sampai akhirnya Komjen Budi Gunawan terpilih atau diangkat menjadi Wakapolri.
Selain itu, pada Pilkada serentak 2015 ada juga calon kepala daerah yang ketika mendaftarkan diri sudah berstatus tersangka, dan Sohibul mencontohkan calon Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga. “Artinya, tidak ada yang aneh dalam pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka di negeri ini,” sindirnya.