MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri langsung bereaksi menyikapi kaburnya tahanan narkoba Polda Sumut ini. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut, ada unsur kelalaian petugas dalam kaburnya para tahanan tersebut.
“Sementara baru dua (orang yang diperiksa), dari penjaga,” kata Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
“Mereka lalai, dalam hal ini tidak cermat dalam mengamankan rutan, mengakibatkan mereka (tahanan) leluasa memotong gembok kunci itu. Kategorinya lalai,” sambungnya.
Boy mengatakan, 11 tahanan kasus narkoba itu kabur pada Senin (13/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Para tahanan kabur dengan menggergaji gembok sel.
“Bisa diturunkan pangkat,” ujar Boy saat ditanya sanksi apa yang menanti dua penjaga rutan yang lalai dalam bertugas.
Selain itu, lanjut Boy, jajaran Polda Sumut juga sedang mendalami dari mana para tahanan itu mendapatkan gergaji.
“Ini yang jadi pertanyaan juga, ini juga menjadi hal yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada mereka yang melakukan tugas jaga,” ucapnya.
Boy mengatakan, 11 tahanan yang kabur itu masih dalam pengejaran kepolisian. Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk membekuk mereka.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga beraksi keras atas kaburnya tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut. LBH Medan menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Polda Sumut.
“Kami menduga peristiwa ini diakibatkan kelalaian dari pihak Polda Sumut. Atau jangan-jangan ada unsur kesengajaan oknum anggota,” kata Wakil Direktur LBH Medan, Ismail Hasan Koto, Selasa (14/6).
Ismail mempertanyakan komitmen Polda Sumut memberantas tindak pidana narkoba yang termasuk kejahatan luar biasa. Seharusnya, kata dia, Polda Sumut sudah memiliki prosedur standar soal penjagaan tahanan narkoba.
“Bagaimana mungkin tahanan yang berada di wilayah markas Polda Sumut bisa leluasa keluar tanpa ada penjagaan ketat,” ujarnya. Dia meminta Polda Sumut memberikan sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.(gus/ris