31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Datuk Juanda Diringkus di Marelan

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya pelarian Datuk Eka Juanda, satu dari 11 tahanan narkoba Polda Sumut yang kabur, tampaknya sia-sia. Pasalnya, tim khusus yang dibentuk Polda Sumut sukses meringkusnya kembali di rumah kerabatnya di kawasan Medan Marelan, Selasa (14/6) petang.

Informasi penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting kepada wartawan, kemarin. Dia menyebutkan, tahanan tersebut (Datuk Eka Juanda, Red) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengusut modus dan motif dari larinya para tahanan tersebut.

“Perkembangan saat ini, pencarian tahanan yang lari sudah dapat satu orang atasnama Datuk Eka Juanda,” sebut Rina.

Dengan diringkusnya Datuk, maka ada 10 tahan narkoba lagi yang masih berkeliaran dan terus diburu tim khusus yang dibentuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Disinggung kronologis penangkapan Datuk Eka Juanda, Rina enggan membeberkannya lebih lanjut. “Belum tahu, masih dikembangkan untuk menangkap tahan yang lainnya,” jelasnya.

Atas hal itu, Polda Sumut mengimbau dengan tegas kepada 10 tahanan kasus Narkoba Polda Sumut yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak, akan diambil tindak tegas terhadap tahan tersebut. “Kami ingatkan yang sepuluh tahanan yang lari segera menyerahkan diri ke Polda Sumut,” imbuh Rina.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan para tahan narkoba yang masih berkeliaran tersebut. “Saat ini, tim sudah kita bentuk dan sudah dalam pengejaran. Untuk kronologisnya, sementara tahanan kabur dengan menggergaji cantolan gembok. Petugas jaga hingga kini masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Untuk mengoptimalkan penangkapan kembali 10 tahan kabur, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek sejajaran di wilayah Sumatera Utara. Dia menyebutkan, untuk dua petugas yakni Aipda SS dan Brigadir H, yang lalai dalam tugas masih terus diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Untuk petugas yang lalai dalam bertugas, Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pam Obvit Polda Sumut Kombes Pol Heri Subiansauri mengatakan, dari tahanan kabur itu ada bandar narkoba yang ikut lari.”Yang kabur ada pemakai, pengedar dan ada satu atau dua orang bandar,” sebutnya.

Menurut Heri, sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa petugas jaga lebih dari 7 orang. “Polda berkomitmen dan tak tinggal diam terhadap anggota yang membuat kesalahan. Kita sesuai asas praduga tak bersalah. Nanti ada sangsi berat dan sangsi ringan. Jadi, sesuai dengan tingkat kesalahannya. Gergaji bisa ada didalam (ruang tahanan), berarti ada kelalaian,” tandasnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya pelarian Datuk Eka Juanda, satu dari 11 tahanan narkoba Polda Sumut yang kabur, tampaknya sia-sia. Pasalnya, tim khusus yang dibentuk Polda Sumut sukses meringkusnya kembali di rumah kerabatnya di kawasan Medan Marelan, Selasa (14/6) petang.

Informasi penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting kepada wartawan, kemarin. Dia menyebutkan, tahanan tersebut (Datuk Eka Juanda, Red) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengusut modus dan motif dari larinya para tahanan tersebut.

“Perkembangan saat ini, pencarian tahanan yang lari sudah dapat satu orang atasnama Datuk Eka Juanda,” sebut Rina.

Dengan diringkusnya Datuk, maka ada 10 tahan narkoba lagi yang masih berkeliaran dan terus diburu tim khusus yang dibentuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Disinggung kronologis penangkapan Datuk Eka Juanda, Rina enggan membeberkannya lebih lanjut. “Belum tahu, masih dikembangkan untuk menangkap tahan yang lainnya,” jelasnya.

Atas hal itu, Polda Sumut mengimbau dengan tegas kepada 10 tahanan kasus Narkoba Polda Sumut yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak, akan diambil tindak tegas terhadap tahan tersebut. “Kami ingatkan yang sepuluh tahanan yang lari segera menyerahkan diri ke Polda Sumut,” imbuh Rina.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan para tahan narkoba yang masih berkeliaran tersebut. “Saat ini, tim sudah kita bentuk dan sudah dalam pengejaran. Untuk kronologisnya, sementara tahanan kabur dengan menggergaji cantolan gembok. Petugas jaga hingga kini masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Untuk mengoptimalkan penangkapan kembali 10 tahan kabur, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek sejajaran di wilayah Sumatera Utara. Dia menyebutkan, untuk dua petugas yakni Aipda SS dan Brigadir H, yang lalai dalam tugas masih terus diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Untuk petugas yang lalai dalam bertugas, Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pam Obvit Polda Sumut Kombes Pol Heri Subiansauri mengatakan, dari tahanan kabur itu ada bandar narkoba yang ikut lari.”Yang kabur ada pemakai, pengedar dan ada satu atau dua orang bandar,” sebutnya.

Menurut Heri, sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa petugas jaga lebih dari 7 orang. “Polda berkomitmen dan tak tinggal diam terhadap anggota yang membuat kesalahan. Kita sesuai asas praduga tak bersalah. Nanti ada sangsi berat dan sangsi ringan. Jadi, sesuai dengan tingkat kesalahannya. Gergaji bisa ada didalam (ruang tahanan), berarti ada kelalaian,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/