25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Kawan Lama Dicekoki Miras, AKBP Liberty Diperiksa Propam

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan terekam CCTV di tempat hiburan malam sedang mencekoki seorang warga dengan minuman keras. Perbuatan ini dianggap melanggar kode etik. Bahkan, sebagai seorang perwira menengah Polri, ia telah memberi contoh tidak baik kepada masyarakat. Karenanya, Kapoldasu diminta bersikap tegas terkait hal itu.

Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim menilai, evaluasi terhadap AKBP M Liberty Panjaitan harus dilakukan. “Hal itu tidak boleh. Polisi tidak boleh masuk tempat hiburan malam sembarangan. Apalagi itu Kapolres. Kalau personel TNI-Polri akan masuk tempat hiburan malam itu harus disertai surat tugas, dalam tugas menyamar misalnya. Anggota saja bisa ditindak kalau tempat hiburan malam tanpa alasan, ini Kapolres pula,” kata Abdul Salam Karim alias Haji Salum kepada Sumut Pos, tadi malam.

Disebutnya, tak sepantasnya seorang Kapolres bersikap demikian. Dia berharap, Kapolda Sumut melakukan evaluasi atas jabatan yang diemban AKBP Liberty Panjaitan sebagai pucuk pimpinan Polri di Kabupaten Simalungun. “Masih banyak perwira Polisi lain yang berkompeten. Nggak boleh dibiarkan hal seperti itu. Kapoldasu harus memberikan sikap tegas,” sebutnya.

Salum mengaku terkejut mendengar pengakuan Liberty. “Mau teman atau bukan, tetap apa yang dilakukan Liberty dengan berada di tempat hiburan malam, sudah sangat menyalahi kode etik,” tegasnya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah turun ke Simalungun untuk mencari kebenaran tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku sudah membaca klarifikasi Kapolres Simalungun terkait video tersebut. Namun untuk memastikan kebenarannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan untuk mengecek kebenaran video tersebut.

Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti apa hasil pemeriksaan propam soal foto tersebut. Alasan Rina, tim masih berada di Simalungun mencari fakta. “Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan. Nanti akan kita kabari apa hasilnya,” jelas Rina.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengaku, hingga kemarin belum ada sanksi apapun kepada Liberty. “Propam dan tim sedang melakukan pemeriksaan di Simalungun,” kata Paulus.

“Tunggu hasil pemeriksaan. Bisa etika, teguran, atau disiplin. Untuk tes urine belum, tentu nanti akan dilaksanakan terhadap Kapolres,” sambung Paulus. Menurutnya, saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa yakni bartender, manager, waitress dan dua orang lain yang ikut kumpul di situ.

Sebelumnya, Liberty membantah video itu. Menurutnya, pria yang dicekoki miras yang ada di dalam rekaman tersebut merupakan teman masa kecilnya bernama Bobby Purba. Bobby saat itu datang bersama temannya dari Jakarta.

Pertemuan dengan Bobby itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Simpang Dua, Simalungun, Sumatera Utara. Liberty saat itu datang ke lokasi pada Kamis (12/7) sekitar pukul 01.45 WIB dengan ditemani ajudannya.

“Mereka itu di situ sudah dari jam 4 sore, saya datang jam 1.45 WIB. Saya jemput mereka biar ke hotel,” kata Liberty.

Liberty mengaku tidak meminum minuman keras. Dia bahkan meminta temannya berhenti minum dan mengajaknya pulang. “Saya minum air mineral, mereka minum Chivas. Mereka saya ajak supaya jangan minum lagi,” katanya.

Video Kapolres cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan terekam CCTV di tempat hiburan malam sedang mencekoki seorang warga dengan minuman keras. Perbuatan ini dianggap melanggar kode etik. Bahkan, sebagai seorang perwira menengah Polri, ia telah memberi contoh tidak baik kepada masyarakat. Karenanya, Kapoldasu diminta bersikap tegas terkait hal itu.

Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim menilai, evaluasi terhadap AKBP M Liberty Panjaitan harus dilakukan. “Hal itu tidak boleh. Polisi tidak boleh masuk tempat hiburan malam sembarangan. Apalagi itu Kapolres. Kalau personel TNI-Polri akan masuk tempat hiburan malam itu harus disertai surat tugas, dalam tugas menyamar misalnya. Anggota saja bisa ditindak kalau tempat hiburan malam tanpa alasan, ini Kapolres pula,” kata Abdul Salam Karim alias Haji Salum kepada Sumut Pos, tadi malam.

Disebutnya, tak sepantasnya seorang Kapolres bersikap demikian. Dia berharap, Kapolda Sumut melakukan evaluasi atas jabatan yang diemban AKBP Liberty Panjaitan sebagai pucuk pimpinan Polri di Kabupaten Simalungun. “Masih banyak perwira Polisi lain yang berkompeten. Nggak boleh dibiarkan hal seperti itu. Kapoldasu harus memberikan sikap tegas,” sebutnya.

Salum mengaku terkejut mendengar pengakuan Liberty. “Mau teman atau bukan, tetap apa yang dilakukan Liberty dengan berada di tempat hiburan malam, sudah sangat menyalahi kode etik,” tegasnya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah turun ke Simalungun untuk mencari kebenaran tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku sudah membaca klarifikasi Kapolres Simalungun terkait video tersebut. Namun untuk memastikan kebenarannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan untuk mengecek kebenaran video tersebut.

Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti apa hasil pemeriksaan propam soal foto tersebut. Alasan Rina, tim masih berada di Simalungun mencari fakta. “Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan. Nanti akan kita kabari apa hasilnya,” jelas Rina.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengaku, hingga kemarin belum ada sanksi apapun kepada Liberty. “Propam dan tim sedang melakukan pemeriksaan di Simalungun,” kata Paulus.

“Tunggu hasil pemeriksaan. Bisa etika, teguran, atau disiplin. Untuk tes urine belum, tentu nanti akan dilaksanakan terhadap Kapolres,” sambung Paulus. Menurutnya, saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa yakni bartender, manager, waitress dan dua orang lain yang ikut kumpul di situ.

Sebelumnya, Liberty membantah video itu. Menurutnya, pria yang dicekoki miras yang ada di dalam rekaman tersebut merupakan teman masa kecilnya bernama Bobby Purba. Bobby saat itu datang bersama temannya dari Jakarta.

Pertemuan dengan Bobby itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Simpang Dua, Simalungun, Sumatera Utara. Liberty saat itu datang ke lokasi pada Kamis (12/7) sekitar pukul 01.45 WIB dengan ditemani ajudannya.

“Mereka itu di situ sudah dari jam 4 sore, saya datang jam 1.45 WIB. Saya jemput mereka biar ke hotel,” kata Liberty.

Liberty mengaku tidak meminum minuman keras. Dia bahkan meminta temannya berhenti minum dan mengajaknya pulang. “Saya minum air mineral, mereka minum Chivas. Mereka saya ajak supaya jangan minum lagi,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/