30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Pemborong Datang, Ketua DPRD Pergi

Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin dan rekan ketika mendatangi DPRD Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Forum Solidaritas Pemborong Swakelola Terzalimi (FSPT) kecewa dengan sikap Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandan Nasution. Pasalnya, meski pertemuan di DPRD Deliserdang telah diagendakan, namun politisi Partai Golkar itu malah pergi ke luar kota.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin ketika ditemui di gedung DPRD Deliserdang, Senin (14/8). Saat mereka mendatangi ruangan Ricky Prandana, menurut seorang staf di sana, Ricky sedang berada di luar kota.

Mengetahui Ricky tak berada di tempat, para pemborong tersebut mendatangi ruang Sekretaris DPRD Deliserdang, Rahmat. Di sana mereka bertemu Wakil Ketua DPRD, Imran Obos. Kepada para pemborong, politisi PAN itu mengaku tidak mau menerima mereka secara resmi, karena tidak ada pendelegasian dari Ketua DPRD Deliserdang. Meski begitu, Obos tetap meladani kedatangan perwakilan FSPT itu.

“Secara pribadi, bila ditanya terkait utang swakelola yang kini berguliar di ranah hukum, semua pihak harus bersabar. Apapun ceritanya, kami DPRD harus patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Marilah kita tunggu apa yang diputuskan Mahkamah Agung nanti,” sarannya.

Soal niat tak mau bayar, menurutnya, DPRD Deliserdang akan siap mengangarkan utang swakelola dalam APBD asalkan dasar hukumnya jelas dan kuat. “Dasar hukum jelas dan kuat, artinya putusannya ingkrah. Tujuanya agar semua sama-sama terjaga. Saol saran BPK, tidak bisa sebagai acuan hukum. Tapi putusan pengadilanlah yang menjadi peganggan DPRD untuk mengangarkannya nanti sebagai utang di APBD,” terangnya.

Sementara Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin mengaku kecewa terhadap sikap Ricky Prandana Nasution sebagai Ketua DPRD Deliserdang. “Kami datang ke gedung dewan ini untuk berdiskusi ke Ketua DPRD terkait utang Pemkab Deliserdang senilai Rp175 miliar. Tapi Ketua DPRD tak ada, kecewa saya,” kata Fachruddin yang berdomisili di Kota Tebingtinggi itu.

Fachruddin juga menyebutkan, sebagai seorang ketua DPRD yang merupakan hasil pilihan rakyat, harusnya Ricky mementingkan kepentingan rakyatnya. “Kalau memang dia memikirkan kepentingan rakyat, kenapa dia tidak peduli dengan nasib para pemborong yang berada di Deliserdang,” ungkapnya.

Dungkapkannya, dampak belum dibayarkanya utang proyek swakelola tersebut, sudah 11 orang anggota FSPT meninggal dunia. Bahkan, ada yang bercerai, stes, dan sakit struk akibat uang mereka sudah terpakai untuk proyek yang dikerjakan pada 2014 lalu itu. Namun meski proyek telah selesai dikerjakan, Pemkab Deliserdang tak mau membayarnya.

Pemborong lainnya, Syarifudin Rosa menembahkan, tertundanya rapat dengan Ketua DPRD Deliserdang itu akan dilanjutkan pekan depan. “Akan ada penjadwalan ulang Senin (21/8) depan,” bilang mantan anggota DPRD Deliserdang itu. Akhirnya, dengan rasa kecewa para pemborong inipun meninggalkan gedung dewan. (mag2/btr/adz)

Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin dan rekan ketika mendatangi DPRD Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Forum Solidaritas Pemborong Swakelola Terzalimi (FSPT) kecewa dengan sikap Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandan Nasution. Pasalnya, meski pertemuan di DPRD Deliserdang telah diagendakan, namun politisi Partai Golkar itu malah pergi ke luar kota.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin ketika ditemui di gedung DPRD Deliserdang, Senin (14/8). Saat mereka mendatangi ruangan Ricky Prandana, menurut seorang staf di sana, Ricky sedang berada di luar kota.

Mengetahui Ricky tak berada di tempat, para pemborong tersebut mendatangi ruang Sekretaris DPRD Deliserdang, Rahmat. Di sana mereka bertemu Wakil Ketua DPRD, Imran Obos. Kepada para pemborong, politisi PAN itu mengaku tidak mau menerima mereka secara resmi, karena tidak ada pendelegasian dari Ketua DPRD Deliserdang. Meski begitu, Obos tetap meladani kedatangan perwakilan FSPT itu.

“Secara pribadi, bila ditanya terkait utang swakelola yang kini berguliar di ranah hukum, semua pihak harus bersabar. Apapun ceritanya, kami DPRD harus patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Marilah kita tunggu apa yang diputuskan Mahkamah Agung nanti,” sarannya.

Soal niat tak mau bayar, menurutnya, DPRD Deliserdang akan siap mengangarkan utang swakelola dalam APBD asalkan dasar hukumnya jelas dan kuat. “Dasar hukum jelas dan kuat, artinya putusannya ingkrah. Tujuanya agar semua sama-sama terjaga. Saol saran BPK, tidak bisa sebagai acuan hukum. Tapi putusan pengadilanlah yang menjadi peganggan DPRD untuk mengangarkannya nanti sebagai utang di APBD,” terangnya.

Sementara Ketua FSPT, Ahmad Fachruddin mengaku kecewa terhadap sikap Ricky Prandana Nasution sebagai Ketua DPRD Deliserdang. “Kami datang ke gedung dewan ini untuk berdiskusi ke Ketua DPRD terkait utang Pemkab Deliserdang senilai Rp175 miliar. Tapi Ketua DPRD tak ada, kecewa saya,” kata Fachruddin yang berdomisili di Kota Tebingtinggi itu.

Fachruddin juga menyebutkan, sebagai seorang ketua DPRD yang merupakan hasil pilihan rakyat, harusnya Ricky mementingkan kepentingan rakyatnya. “Kalau memang dia memikirkan kepentingan rakyat, kenapa dia tidak peduli dengan nasib para pemborong yang berada di Deliserdang,” ungkapnya.

Dungkapkannya, dampak belum dibayarkanya utang proyek swakelola tersebut, sudah 11 orang anggota FSPT meninggal dunia. Bahkan, ada yang bercerai, stes, dan sakit struk akibat uang mereka sudah terpakai untuk proyek yang dikerjakan pada 2014 lalu itu. Namun meski proyek telah selesai dikerjakan, Pemkab Deliserdang tak mau membayarnya.

Pemborong lainnya, Syarifudin Rosa menembahkan, tertundanya rapat dengan Ketua DPRD Deliserdang itu akan dilanjutkan pekan depan. “Akan ada penjadwalan ulang Senin (21/8) depan,” bilang mantan anggota DPRD Deliserdang itu. Akhirnya, dengan rasa kecewa para pemborong inipun meninggalkan gedung dewan. (mag2/btr/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/