25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anak Gadisnya Dicabuli Polisi, Ayahnya Diteror

STABAT, SUMUTPOS.CO – Keluarga Sopian Rao alias Pian (54) tampak begitu kesal dengan kinerja Polres Langkat. Pasalnya, sudah berjalan tiga bulan, laporan pengaduan kasus penyekapan, penyiksaan dan pencabulan serta perampasan sepeda motor yang dialami putrinya, SA (18), belum juga tuntas.

Para pelakunya masih berkeliaran. Bahkan, pelaku yang diketahui merupakan oknum petugas kepolisian yang bertugas dijajaran Polresta Binjai, berulang kali melakukan teror seperti melontarkan ancaman via SMS.

Tak cuma itu, Sopian yang mengadukan nasibnya ke METRO LANGKAT (Group SUMUTPOS.CO) kemarin mengaku sering diikuti oleh beberapa orang pria tak dikenal. Bahkan, kemarin malam katanya, di belakang rumahnya, dipergoki tiga orang pria yang mencurigakan.

Karena khawatir akan keselamatan nyawanya dan juga keluarganya, Sopian sempat meminta bantuan adiknya Zul untuk berjaga malam. Cerita Sopian, dirinya mendapatkan beberapa pesan singkat yang dikirim oleh orang yang diduganya Brigadir Amri Tuah Sitepu, polisi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

”Sejak saya melaporkan kasus anak saya ini ke polisi, saya terus-terusan mendapat teror dari orang yang tak dikenal. Tapi bunyi terornya berkaitan dengan kasus yang tengah saya laporkan,” katanya.

Bunyi pesan sms yang dikirimi pelaku di antaranya, ”Jangan sampai habis kesabaran kami dari tanah karo ne ya kontxx, jangan kau pikir langkah kau kami g tahu biadab. Kemana pun kau kami tahu, keberadaan anakmupun kmi tahu, tapi kami g butuh anakmu, kami butuh kau sama anakmu yg laki2. Kalau masalah gaib kita kuat2 an,tapi kau ingat diatas langit masih ada atasnya, gak sadar diri kau gimana kehidupanmu.”

Ada juga berbunyi, “Bandot kontxx aku jangan kau pikir g tahu kerjamu dukun aja, aku g mau sama anakmu jeng. Sampah kau semua, tahu kau, malaikat akan jemput kau kontxx, kami telan hidup-hidup kau semua nanti. Kau wajib di tanah tempatmu jeng, kau g bisa dibiarkan hidup dunia ne, kami dari gunung turun jemput kau.”

Lalu, “Malam ne kita pasti ketemu bandot,biar kau tahu siapa aku ne sebenarnya, ne saudara tepu. Yang dirasakan tepu sakitnya niat perbuatanmu misahkan mereka, ya kami juga saudaranya ikut merasakan karena mu bandot?”

“Itulah sms yang mereka kirimkan melalui nomor hp anak saya yang diambil sama mereka,” ujar Pian. Untuk mengingatkan, penganiayaan plus pencabulan yang dilakukan Brigadir Amri Tuah Sitepu yang kini ditangani Polres Langkat dilaporkan oleh korban, Selasa (18/3) lalu. Pasca laporan tersebut, dengan cepat polisi menetapkan oknum polisi tersebut sebagai pelakunya.

“Kita terus menyelidiki kasusnya, sekarang ada dua orang saksi yang akan kita mintai keteranganya seputar kejadian tersebut, untuk kasus ini kita tak hanya memeriksa kasus penganiayaan yang terjadi saja, kita juga mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan si -oknum tersebut, jadi ada dua perkara yang kita gali yakni penganiayaan dan pencabulannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto, SH Sik ketika itu.

“Ada dua alat bukti dan saksi yang sedang kita kumpulkan, ya mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai yang kita harapkan, kalau semuanya sudah klop, maka pelaku akan kita tetapkan menjadi tersangka dan kalau nantinya pelaku dipanggil tidak mau datang, maka yang bersangkutan akan kita tangkap dan tahan,” janji Rosyid.

Bagi keluarga SA (18) prilaku Brigadir Amri Tuah Sitepu, oknum Polisi yang bertugas dilingkungan Polresta Binjai itu, bukanlah citra seorang petugas kepolisian yang semestinya melindungi serta mengayomi masyarakat. Untuk itu, keluarga SA meminta atasan yang bersangkutan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya, atau bila perlu dicopot dari jabatanya sebagai Polisi.

Menurut keterangan korban, saat ditemui di ruangan SPK Polres Langkat menyebutkan, kasus ini berawal dari terjalinya hubungan asmara dengan pelaku selama 7 bulan. Pelaku yang dikenal bermasalah dengan rumah tangganya, sering datang berkunjung kerumah korban di Stabat hingga orangtua korban dan pelaku menjadi akrab.

Tapi sejak resmi menjadi pasangan kekasih, pelaku terlalu mengekang korban hingga kebebasaNnya untuk main-main ke rumah teman atau sekedar jalan-jalan tak diperbolehkan lagi. Hal itulah yang membuat korban lebih memilih memutuskan hubungannya dengan pelaku. Rupanya hal tersebut tak membuat pelaku senang.

Selanjutnya, Senin (17/3) malam, korban yang baru pulang dari rumah kakaknya di kawasan  Bambuan, Kelurahan Perdamean Stabat, Kecamatan Stabat. Setibanya di kawasan Pajak lama, Stabat korban dicegat oleh pelaku yang saat itu mengendarai mobil sedan bersama seorang temannya.

Pelaku yang memarkirkan mobilnya langsung menarik tangan korban

kedalam mobil dengan kuat.

“Ayo ikut kau,” katanya sambil menyeret korban masuk ke dalam mobil. Sementara sepeda motor Honda Beat yang dinaikinya tadi dibawa teman pelaku. Karena takut, korban coba berontak. Waktu itulah pelaku berang dan mengigit tangan korban di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, kuping, leher dan dahi ditinju.

Begitu korban tak berdaya, pelaku langsung memboyong korban ke rumahnya di Desa Serba Jadi, Diski, Kecamatan Sunggal. “Aku dibawanya ke rumahnya dan dimasukkan ke dalam kamar. Waktu itu aku sempat ditinjunya beberapa kali. Selama dalam penyekapan, korban dibiarkan seorang diri dan sempat digauli oleh pelaku,” tambah korban lagi.

Karena ada kesempatan untuk kabur, korban langsung lari dari rumah itu.(dw/trg/bd)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Keluarga Sopian Rao alias Pian (54) tampak begitu kesal dengan kinerja Polres Langkat. Pasalnya, sudah berjalan tiga bulan, laporan pengaduan kasus penyekapan, penyiksaan dan pencabulan serta perampasan sepeda motor yang dialami putrinya, SA (18), belum juga tuntas.

Para pelakunya masih berkeliaran. Bahkan, pelaku yang diketahui merupakan oknum petugas kepolisian yang bertugas dijajaran Polresta Binjai, berulang kali melakukan teror seperti melontarkan ancaman via SMS.

Tak cuma itu, Sopian yang mengadukan nasibnya ke METRO LANGKAT (Group SUMUTPOS.CO) kemarin mengaku sering diikuti oleh beberapa orang pria tak dikenal. Bahkan, kemarin malam katanya, di belakang rumahnya, dipergoki tiga orang pria yang mencurigakan.

Karena khawatir akan keselamatan nyawanya dan juga keluarganya, Sopian sempat meminta bantuan adiknya Zul untuk berjaga malam. Cerita Sopian, dirinya mendapatkan beberapa pesan singkat yang dikirim oleh orang yang diduganya Brigadir Amri Tuah Sitepu, polisi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

”Sejak saya melaporkan kasus anak saya ini ke polisi, saya terus-terusan mendapat teror dari orang yang tak dikenal. Tapi bunyi terornya berkaitan dengan kasus yang tengah saya laporkan,” katanya.

Bunyi pesan sms yang dikirimi pelaku di antaranya, ”Jangan sampai habis kesabaran kami dari tanah karo ne ya kontxx, jangan kau pikir langkah kau kami g tahu biadab. Kemana pun kau kami tahu, keberadaan anakmupun kmi tahu, tapi kami g butuh anakmu, kami butuh kau sama anakmu yg laki2. Kalau masalah gaib kita kuat2 an,tapi kau ingat diatas langit masih ada atasnya, gak sadar diri kau gimana kehidupanmu.”

Ada juga berbunyi, “Bandot kontxx aku jangan kau pikir g tahu kerjamu dukun aja, aku g mau sama anakmu jeng. Sampah kau semua, tahu kau, malaikat akan jemput kau kontxx, kami telan hidup-hidup kau semua nanti. Kau wajib di tanah tempatmu jeng, kau g bisa dibiarkan hidup dunia ne, kami dari gunung turun jemput kau.”

Lalu, “Malam ne kita pasti ketemu bandot,biar kau tahu siapa aku ne sebenarnya, ne saudara tepu. Yang dirasakan tepu sakitnya niat perbuatanmu misahkan mereka, ya kami juga saudaranya ikut merasakan karena mu bandot?”

“Itulah sms yang mereka kirimkan melalui nomor hp anak saya yang diambil sama mereka,” ujar Pian. Untuk mengingatkan, penganiayaan plus pencabulan yang dilakukan Brigadir Amri Tuah Sitepu yang kini ditangani Polres Langkat dilaporkan oleh korban, Selasa (18/3) lalu. Pasca laporan tersebut, dengan cepat polisi menetapkan oknum polisi tersebut sebagai pelakunya.

“Kita terus menyelidiki kasusnya, sekarang ada dua orang saksi yang akan kita mintai keteranganya seputar kejadian tersebut, untuk kasus ini kita tak hanya memeriksa kasus penganiayaan yang terjadi saja, kita juga mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan si -oknum tersebut, jadi ada dua perkara yang kita gali yakni penganiayaan dan pencabulannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto, SH Sik ketika itu.

“Ada dua alat bukti dan saksi yang sedang kita kumpulkan, ya mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai yang kita harapkan, kalau semuanya sudah klop, maka pelaku akan kita tetapkan menjadi tersangka dan kalau nantinya pelaku dipanggil tidak mau datang, maka yang bersangkutan akan kita tangkap dan tahan,” janji Rosyid.

Bagi keluarga SA (18) prilaku Brigadir Amri Tuah Sitepu, oknum Polisi yang bertugas dilingkungan Polresta Binjai itu, bukanlah citra seorang petugas kepolisian yang semestinya melindungi serta mengayomi masyarakat. Untuk itu, keluarga SA meminta atasan yang bersangkutan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya, atau bila perlu dicopot dari jabatanya sebagai Polisi.

Menurut keterangan korban, saat ditemui di ruangan SPK Polres Langkat menyebutkan, kasus ini berawal dari terjalinya hubungan asmara dengan pelaku selama 7 bulan. Pelaku yang dikenal bermasalah dengan rumah tangganya, sering datang berkunjung kerumah korban di Stabat hingga orangtua korban dan pelaku menjadi akrab.

Tapi sejak resmi menjadi pasangan kekasih, pelaku terlalu mengekang korban hingga kebebasaNnya untuk main-main ke rumah teman atau sekedar jalan-jalan tak diperbolehkan lagi. Hal itulah yang membuat korban lebih memilih memutuskan hubungannya dengan pelaku. Rupanya hal tersebut tak membuat pelaku senang.

Selanjutnya, Senin (17/3) malam, korban yang baru pulang dari rumah kakaknya di kawasan  Bambuan, Kelurahan Perdamean Stabat, Kecamatan Stabat. Setibanya di kawasan Pajak lama, Stabat korban dicegat oleh pelaku yang saat itu mengendarai mobil sedan bersama seorang temannya.

Pelaku yang memarkirkan mobilnya langsung menarik tangan korban

kedalam mobil dengan kuat.

“Ayo ikut kau,” katanya sambil menyeret korban masuk ke dalam mobil. Sementara sepeda motor Honda Beat yang dinaikinya tadi dibawa teman pelaku. Karena takut, korban coba berontak. Waktu itulah pelaku berang dan mengigit tangan korban di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, kuping, leher dan dahi ditinju.

Begitu korban tak berdaya, pelaku langsung memboyong korban ke rumahnya di Desa Serba Jadi, Diski, Kecamatan Sunggal. “Aku dibawanya ke rumahnya dan dimasukkan ke dalam kamar. Waktu itu aku sempat ditinjunya beberapa kali. Selama dalam penyekapan, korban dibiarkan seorang diri dan sempat digauli oleh pelaku,” tambah korban lagi.

Karena ada kesempatan untuk kabur, korban langsung lari dari rumah itu.(dw/trg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/