LUBUKPAKAM, SUMUT5POS.CO – Gara-gara alamat tak sesuai dengan paspor, jenazah Miranti (41), TKI yang meninggal di Malaysia, tiga bulan telantar di kamar mayat Hospital Tuanku Ampuan Rahimah, Selangor.
Info dirangkum, dalam paspornya, Miranti tercatat tinggal di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Namun setelah dicek, ternyata alamat tersebut palsu.
Hal ini pula yang membuat pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia maupun Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan kesulitan dan tau kemana harus memulangkan jenazah Miranti.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP3TKI Medan Rizal Saragi yang dikonfirmasi Rabu (15/6) siang mengatakan, sampai detik ini jenazah Minarti masih di kamar mayat Hospital Tuanku Ampuan Rahimah, Selangor. “Sampai sekarang belum ada masyarakat atau keluarga Miranti yang datang melapor,” tegas Rizal.
Selama ini kata Rizal, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. “Kita sudah koordinasi dan menyurati pihak KBRI di Malaysia. Untuk penyebab kematiannya pihak KBRI tidak menjelaskan,” kata Rizal. Dirinya juga menegaskan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan ke pihak Desa Sekip namun Miranti tidak tercatat sebagai warga di sana. “Kita sudah melakukan pengecekan sebanyak dua kali, pertama pada 20 April 2016 lalu dan terakhir tadi pagi. Sudah ada surat keterangan Kepala Desa jika Miranti bukan warganya,” ujar Rizal.
Parahnya lagi, Miranti juga tidak terdata di BP3TKI Medan sehingga dipastikan dia berangkat secara ilegal ke Malaysia. Selain itu saat pengurusan paspor, Miranti juga mengganti alamatnya. Hal itu pula membuat pihaknya bingung dan masih mencari alamat asli Miranti. “Kita masih mencari alamat asli Miranti agar jenazahnya bisa dipulangkan,” tandasnya. (man/deo)
LUBUKPAKAM, SUMUT5POS.CO – Gara-gara alamat tak sesuai dengan paspor, jenazah Miranti (41), TKI yang meninggal di Malaysia, tiga bulan telantar di kamar mayat Hospital Tuanku Ampuan Rahimah, Selangor.
Info dirangkum, dalam paspornya, Miranti tercatat tinggal di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Namun setelah dicek, ternyata alamat tersebut palsu.
Hal ini pula yang membuat pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia maupun Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan kesulitan dan tau kemana harus memulangkan jenazah Miranti.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP3TKI Medan Rizal Saragi yang dikonfirmasi Rabu (15/6) siang mengatakan, sampai detik ini jenazah Minarti masih di kamar mayat Hospital Tuanku Ampuan Rahimah, Selangor. “Sampai sekarang belum ada masyarakat atau keluarga Miranti yang datang melapor,” tegas Rizal.
Selama ini kata Rizal, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. “Kita sudah koordinasi dan menyurati pihak KBRI di Malaysia. Untuk penyebab kematiannya pihak KBRI tidak menjelaskan,” kata Rizal. Dirinya juga menegaskan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan ke pihak Desa Sekip namun Miranti tidak tercatat sebagai warga di sana. “Kita sudah melakukan pengecekan sebanyak dua kali, pertama pada 20 April 2016 lalu dan terakhir tadi pagi. Sudah ada surat keterangan Kepala Desa jika Miranti bukan warganya,” ujar Rizal.
Parahnya lagi, Miranti juga tidak terdata di BP3TKI Medan sehingga dipastikan dia berangkat secara ilegal ke Malaysia. Selain itu saat pengurusan paspor, Miranti juga mengganti alamatnya. Hal itu pula membuat pihaknya bingung dan masih mencari alamat asli Miranti. “Kita masih mencari alamat asli Miranti agar jenazahnya bisa dipulangkan,” tandasnya. (man/deo)