30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Ancam Bunuh Ketua APDESI Karo, Dua Pelaku Dilepas

Foto: Anita/PM Mobil milik Raja Sebayang yang rusak dilempar batu oleh dua warga sekampungnya.
Foto: Anita/PM
Mobil milik Raja Sebayang yang rusak dilempar batu oleh dua warga sekampungnya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Karo Raja Edwarda Sebayang, mengaku kesal karena dua terduga pelaku yang dilaporkannya ke Polsek Munthe dilepas dengan alasan tak cukup bukti.

Peristiwa itu terjadi, ketika ia bersama istri dan ketiga anaknya hendak berangkat ke Medan dengan mengendarai Honda Mobilio BK 1431 SP pada Sabtu (11/6) sore. Tepat di ruas simpang perladangan Arum Mulia, Desa Sarinembah, Kec. Munte terpaksa berhenti karena dilempar batu oleh dua pria yang masih dikenalnya.

Tak sampai di situ aja, kedua pria yang masih sekampungnya di Desa Perbesi, Kec. Tigabinaga itu, juga mendatanginya dengan membawa besi panjang dan tonggak kayu. “Karena takut akan keselamatan nyawa istri dan ketiga anak-anak saya, saya tancap gas langsung ke Polsek Munthe untuk membuat laporan,” beber Raja, Selasa (14/6) sore.

Mantan Kades yang 13 tahun menjabat di desanya ini menduga, jika kedua pria tersebut telah merencanakan percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Apalagi ada kaitannya dengan rencana pemilihan Kepala Desa serentak.

“Saya sangat kecewa, kenapa pada Minggu (12/6) lalu kedua pria itu telah diamankan, dan esoknya dibebaskan. Saya sangat kecewa atas cara penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Polsek Munte. Sebab, kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja. Kalau penanganannya seperti ini bagaimana rasa aman masyarakat bisa terpelihara,”terangnya sesal.

Dikatakannya, alasan pihak polisi melepaskan kedua tersangka berinisial S dan S karena kurang bukti atau tidak cukup bukti. Sementara saat kejadian tersebut saya, istri serta ketiga anak saya melihat langsung, kerusakan mobil dan batu yang digunakan saat menyerang sudah diserahkan sejak kejadian.

Kemudian, kata Raja lagi, pihaknya juga menghadirkan 2 orang saksi Epon Pranata Tarigan (23) dan Alben Sebayang (19) saat kejadian juga melihat langsung kejadian. “Pas kami mau ke Medan di tempat kejadian perkara kami melihat mobil bapak Raja di pinggir jalan, dalam keadaan dikerumuni. Sementara salah satu pelaku berinisial S kami lihat memegang besi mengarah ke mobil korban,” ucap Epon.

Kapolsek Munte, AKP R. Ginting mengatakan, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Tetapi belum cukup bukti, dan akan kita lanjutkan laporan korban ditambah dua saksi yang sedang kita periksa saat ini.

“Semuanya akan berjalan sesuai hukum. Dimana bukti atau saksi sangat kita perlukan demi mengungkap kejadian sebenarnya. Kita tunggu saja perkembangan perkara yang sedang kita dalami, “ucapnya. (cr7/han)

Keterangan foto : Mobilio BK 1431 SP milik dari Raja Edward Sebayang, 52, warga Desa Perbesi Kec. Tigabinaga yang diduga dirusak atas dugaan pembunuhan kedua warganya sendiri.

Foto: Anita/PM Mobil milik Raja Sebayang yang rusak dilempar batu oleh dua warga sekampungnya.
Foto: Anita/PM
Mobil milik Raja Sebayang yang rusak dilempar batu oleh dua warga sekampungnya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Karo Raja Edwarda Sebayang, mengaku kesal karena dua terduga pelaku yang dilaporkannya ke Polsek Munthe dilepas dengan alasan tak cukup bukti.

Peristiwa itu terjadi, ketika ia bersama istri dan ketiga anaknya hendak berangkat ke Medan dengan mengendarai Honda Mobilio BK 1431 SP pada Sabtu (11/6) sore. Tepat di ruas simpang perladangan Arum Mulia, Desa Sarinembah, Kec. Munte terpaksa berhenti karena dilempar batu oleh dua pria yang masih dikenalnya.

Tak sampai di situ aja, kedua pria yang masih sekampungnya di Desa Perbesi, Kec. Tigabinaga itu, juga mendatanginya dengan membawa besi panjang dan tonggak kayu. “Karena takut akan keselamatan nyawa istri dan ketiga anak-anak saya, saya tancap gas langsung ke Polsek Munthe untuk membuat laporan,” beber Raja, Selasa (14/6) sore.

Mantan Kades yang 13 tahun menjabat di desanya ini menduga, jika kedua pria tersebut telah merencanakan percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Apalagi ada kaitannya dengan rencana pemilihan Kepala Desa serentak.

“Saya sangat kecewa, kenapa pada Minggu (12/6) lalu kedua pria itu telah diamankan, dan esoknya dibebaskan. Saya sangat kecewa atas cara penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Polsek Munte. Sebab, kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja. Kalau penanganannya seperti ini bagaimana rasa aman masyarakat bisa terpelihara,”terangnya sesal.

Dikatakannya, alasan pihak polisi melepaskan kedua tersangka berinisial S dan S karena kurang bukti atau tidak cukup bukti. Sementara saat kejadian tersebut saya, istri serta ketiga anak saya melihat langsung, kerusakan mobil dan batu yang digunakan saat menyerang sudah diserahkan sejak kejadian.

Kemudian, kata Raja lagi, pihaknya juga menghadirkan 2 orang saksi Epon Pranata Tarigan (23) dan Alben Sebayang (19) saat kejadian juga melihat langsung kejadian. “Pas kami mau ke Medan di tempat kejadian perkara kami melihat mobil bapak Raja di pinggir jalan, dalam keadaan dikerumuni. Sementara salah satu pelaku berinisial S kami lihat memegang besi mengarah ke mobil korban,” ucap Epon.

Kapolsek Munte, AKP R. Ginting mengatakan, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Tetapi belum cukup bukti, dan akan kita lanjutkan laporan korban ditambah dua saksi yang sedang kita periksa saat ini.

“Semuanya akan berjalan sesuai hukum. Dimana bukti atau saksi sangat kita perlukan demi mengungkap kejadian sebenarnya. Kita tunggu saja perkembangan perkara yang sedang kita dalami, “ucapnya. (cr7/han)

Keterangan foto : Mobilio BK 1431 SP milik dari Raja Edward Sebayang, 52, warga Desa Perbesi Kec. Tigabinaga yang diduga dirusak atas dugaan pembunuhan kedua warganya sendiri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/