32.8 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Diklat Penguatan Kasek di Humbahas Hanya Diikuti 80 Peserta, Marudut: Banyak Guru Tidak Berminat

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kegiatan pendidikan kilat (Diklat) penguatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hanya diikuti 80 peserta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Jonny Gultom kepada Sumut Pos melalui Kepala Bidang PTK, Marudut Manullang, Rabu (14/8) mengatakan, diklat penguatan kepala sekolah yang digelar Dinas Pendidikan hanya diikuti 80 peserta saja.

Sedikitnya jumlah peserta, diakui Marudut karena minimnya anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp550 juta.

Padahal, kata Marudut, tujuan dilakukannya diklat tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan, agar dapat menghasilkan lulusan dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Sebenarnya anggaran itu tiga kegiatan, pertama penguatan, seleksi subtansi dan diklat pendidikan calon kepala sekolah,” katanya.

Sejumlah sekolah mulai tingkat SD dan SMP yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi merupakan imbas dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah.

Marudut menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses kelulusan 80 peserta dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) selaku penguji. Pun begitu, dari kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari tersebut, LPPKS sudah menyatakan 80 peserta lulus.

“Kita hanya menunggu surat kelulusan yaitu sertifikasi saja, kalau secara lisan sudah dinyatakan,” sambung Andri Dolok Purba selaku PPTK kegiatan.

Sementara, untuk diklat pendidikan, menurut dia, diikuti 30 peserta guru sebagai calon kepala sekolah masih berlangsung. Yang sebelumnya, dilakukan seleksi subtansi sebanyak 76 orang.

Minimnya peserta diklat, dijelaskan Andri, karena banyak guru yang tidak berminat.

Dijelaskan Andri lagi, anggaran yang ditampung Rp550 juta itu lebih banyak untuk bagian penguji dari pada ke proses program seperti honor, penginapan dan biaya konsumsi.

“Jadi untuk tahap-tahap berikutnya kita sudah tampung DPA nya tahun anggaran 2020, penguatan Rp 450 juta, seleksi dan diklat pendidikan Rp505 juta,” kata Andri. (mag-12)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kegiatan pendidikan kilat (Diklat) penguatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hanya diikuti 80 peserta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Jonny Gultom kepada Sumut Pos melalui Kepala Bidang PTK, Marudut Manullang, Rabu (14/8) mengatakan, diklat penguatan kepala sekolah yang digelar Dinas Pendidikan hanya diikuti 80 peserta saja.

Sedikitnya jumlah peserta, diakui Marudut karena minimnya anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp550 juta.

Padahal, kata Marudut, tujuan dilakukannya diklat tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan, agar dapat menghasilkan lulusan dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Sebenarnya anggaran itu tiga kegiatan, pertama penguatan, seleksi subtansi dan diklat pendidikan calon kepala sekolah,” katanya.

Sejumlah sekolah mulai tingkat SD dan SMP yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi merupakan imbas dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah.

Marudut menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses kelulusan 80 peserta dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) selaku penguji. Pun begitu, dari kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari tersebut, LPPKS sudah menyatakan 80 peserta lulus.

“Kita hanya menunggu surat kelulusan yaitu sertifikasi saja, kalau secara lisan sudah dinyatakan,” sambung Andri Dolok Purba selaku PPTK kegiatan.

Sementara, untuk diklat pendidikan, menurut dia, diikuti 30 peserta guru sebagai calon kepala sekolah masih berlangsung. Yang sebelumnya, dilakukan seleksi subtansi sebanyak 76 orang.

Minimnya peserta diklat, dijelaskan Andri, karena banyak guru yang tidak berminat.

Dijelaskan Andri lagi, anggaran yang ditampung Rp550 juta itu lebih banyak untuk bagian penguji dari pada ke proses program seperti honor, penginapan dan biaya konsumsi.

“Jadi untuk tahap-tahap berikutnya kita sudah tampung DPA nya tahun anggaran 2020, penguatan Rp 450 juta, seleksi dan diklat pendidikan Rp505 juta,” kata Andri. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/